Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Laporkan Tindak Pidana Penggelapan dan Penipuan
Diduga Melakukan Pidana Penggelapan dan Penipuan, Kadin SUMUT Khairul Mahalli Dilaporkan ke Polisi

Riswan L | Hukrim
Minggu, 08 Maret 2020 - 14:01:27 WIB

Melakukan Pidana Penggelapan dan Penipuan, Ketua Kadin SUMUT, Khairul Mahalli Dilaporkan ke Polisi.
TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com – Direktur PT Berkat Usaha Faoita, Otoli Zebua yang di  didampingi oleh Kuasa Hukumnya Wiradarma Harefa  S.H., M.H, melaporkan Ketua Kadin SUMUT, Khairul Mahalli ke Polda Metro Jaya dengan dugaan Tindak Pidana Penggelapan dan Penipuan dengan tanda bukti lapor Nomor.TBL/1493/III/ YAN.2.5/2020/ SPKT PMJ dengan pasal 378 dan Atau pasal 372 KUHPidana. Kamis, (5/03/2020).

Otoli mengatakan, bermula dari Pertemuan dan komunikasi antara Idaman Zega Direktur Utama PT Berkat Usaha Faoita dengan Terlapor Khairul Mahalli Ketua Kadin SUMUT, dimana Terlapor menjanjikan kepada Direktur PT Berkat Usaha Faoita, akan memberikan proyek pekerjaan, kepada PT Berkat Usaha Faoita dengan syarat harus menyeraahkan sejumlah uang sebagai Deposit dan akan dikembalikan pada bulan Januari 2020, bahwa pada Tanggal 9 Juli 2019 sebagaimana mana Invoice No. 032/ Kadinsu/VII/2019 yang dikeluarkan oleh Kamar Dagang dan industri Sumatera Utara ditanda tangani oleh Khairul Mahalli maka PT Berkat Usaha Faoita ( Otoli Zebua ) mentrasfer uang ke Rek. KADIN SUMUT sesuai dgn rek yang tertera di Invoice sejumlah Rp 25.000.000

“Setelah uang di transfer sampai dilaporkan ke polisi tidak pernah ada pekerjaan yang diberikan Terlapor Khairul Mahalli kepada PT Berkat Usaha Faoita, dan uang deposit yang dijanjikan Terlapor akan dikembalikan tidak pernah terlaksana sesuai janjinya. Pihak PT Berkat Usaha Faoita sdh berusaha menghubungi baik melalui seluler maupun Whatsapp namun tidak pernah ada respon dari Terlapor Khairul mahalli,”” ungkap Direktur PT Berkat Usaha Faoita, Otoli Zebua.

Direktur PT Berkat Usaha Faoita menyebut bahwa Khairul Mahalli atau Terlapor tidak memiliki itikat baik maka PT berkat usaha Faoita melaporkan perbuatan Khairul Mahalli kepada Pihak Kepolisian.

Otoli berharap Kepada terlapor setelah kasus ini ditangani polisi maka Khairul Mahalli bisa bertanggung jawab mengembalikan uang yang telah disetor ke Rekening KADIN SUMUT.**


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Selasa, 11 Oktober 2022 - 09:08:43 WIB
    Polri Kembali Lakukan Mutasi, Kapolda Jatim Digeser
    Rabu, 24 Maret 2021 - 07:22:57 WIB
    Mampu Tingkatkan Pendapatan di Tengah Pandemi
    Selasa, 23 Maret 2021 - 15:48:14 WIB
    Bu Kades Dan Staf Digrebek Tanpa Busana
    Minggu, 20 Maret 2022 - 15:40:52 WIB
    Hari Ini Muslimawati Catur Sosialisasi Pentingnya Kecukupan Gizi Untuk Tiga Kecamatan
    Jumat, 03 April 2020 - 08:56:50 WIB
    Perkembangan Indeks Harga Konsumen/Inflasi Maret 2020.
    Suhariyanto : Inflasi Maret 2020 Cukup Terkendali
    Minggu, 17 Oktober 2021 - 09:04:41 WIB
    Percepatan Vaksinasi Dan BPSDM Kumham Peduli
    Senin, 21 Februari 2022 - 19:13:33 WIB
    MTQ ke-47 dan FSQ ke-32 Tapanuli Tengah Resmi Dibuka Bupati, 20 Sepeda Motor Disiapkan Untuk Hadiah
    Selasa, 22 Februari 2022 - 13:01:49 WIB
    Pansus VI Matangkan Raperda RTRWP Melalui Pembahasan Kerangka Hingga Pasal Per Pasal
    Rabu, 10 Agustus 2022 - 12:46:40 WIB
    Puan Maharani: Publik Menunggu Penuntasan Kasus Penembakan Brigadir J Secara Transparan
    Selasa, 13 Juli 2021 - 09:41:38 WIB
    Peresmian Gedung SMP DAN TPQ Yayasan Bumi Alquran Siantar, Berjalan "SUKSES"
    Rabu, 10 Maret 2021 - 20:49:00 WIB
    Komisi IV Dorong Program Unggulan Lebih Optimal
    Rabu, 23 Agustus 2023 - 15:10:10 WIB
    Terima Audiensi dari Fordas Cilamaya Berbunga, Komisi IV Dorong Penyusunan FGD Segera Terealisasi
    Selasa, 05 Januari 2021 - 11:39:32 WIB
    AHY Diserang Hoaks Setelah Fotonya Bersama Wanita Tidak Dikenal Tersebar
    Rabu, 20 Januari 2021 - 09:10:26 WIB
    Bupati Inhil Siap Dukung Program PWI Inhil 2020-2023
    Selasa, 22 Februari 2022 - 17:20:18 WIB
    Dapur Sehat Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Terima Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved