Tim Opsnal Polsek Siak Hulu amankan seorang kakek diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu, pelaku inisial SA alias KO (60) warga Desa Lubuk Siam Kecamatan Siak Hulu ini ditangkap pada Senin siang (22/03/2021).">
Sabtu, 20 April 2024  
 
Seorang Kakek Kedapatan Kantongi 29 Paket Shabu Siap Edar, Ditangkap Polsek Siak Hulu

Rahmad | Hukrim
Selasa, 23 Maret 2021 - 15:31:39 WIB


TERKAIT:
   
 
SIAK HULU | TIRASKITA.COM - Tim Opsnal Polsek Siak Hulu amankan seorang kakek diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu, pelaku inisial SA alias KO (60) warga Desa Lubuk Siam Kecamatan Siak Hulu ini ditangkap pada Senin siang (22/03/2021).

Saat penangkapan ditemukan barang bukti 29 paket shabu siap edar dibungkus kertas tisu dan dimasukkan dalam kotak rokok Sampoerna hijau yang disimpan dikantong celana pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (22/03/2021) sekira pukul 09.45 wib, saat itu Tim Opsnal Polsek Siak Hulu mendapat informasi tentang peredaran narkotika jenis shabu yang dilakukan oleh SA alias KO di Desa Lubuk Siam.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH perintahkan Panit Reskrim IPTU Novris H. Simanjuntak MH bersama Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 11.45 wib, Tim menemukan keberadaan SA dirumahnya di Desa Lubuk Siam dan langsung dilakukan penangkapan, saat penggeledahan ditemukan dalam kantong celana pelaku sebuah kotak rokok Sampoerna Hijau berisi 29 paket shabu terbungkus plastik bening yang dibalut kertas tisu serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MSi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.(rahmad)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  •  
     
     
    Minggu, 23 Oktober 2022 - 20:28:36 WIB
    Kios Ponsel Di Tinggal Di Bobol Maling
    Kamis, 20 Mei 2021 - 17:21:50 WIB
    Bupati Sergai Darma Wijaya : Jangan Beda-bedakan dalam Memberikan Bantuan
    Kamis, 14 Januari 2021 - 23:16:27 WIB
    Bersepeda, Bupati Wardan dan Istri Tinjau Perbaikan Jalan Rusak di Kayu Jati
    Rabu, 16 Juni 2021 - 22:08:30 WIB
    Kapolda Riau Pimpin Sertijab di Jajaran Polda Riau
    Senin, 13 Januari 2020 - 13:14:21 WIB
    Warga Tapteng Diduga di Culik, Kapolri Diminta Turun Tangan
    Jumat, 10 September 2021 - 11:22:08 WIB
    Merasa Dirugikan Milyaran Rupiah, Koperasi Sawit Karya Bhakti Akan Tuntut PT. Torganda
    Sabtu, 18 Juni 2022 - 09:48:58 WIB
    Segini Keuntungan yang Didapat 2 Mafia Tanah di Banten
    Sabtu, 21 Maret 2020 - 20:01:08 WIB
    Koramil, Polsek, Dan Puskesmas Alasa Lakukan Sosialisasi Pencegahan Virus Corona
    Selasa, 16 Juni 2020 - 15:09:19 WIB
    Terkait Semenisasi Jalan
    Kegiatannya Saat Masih Kades Dipertanyakan..?, Musri Efendi Tak Respon Upaya Konfirmasi Wartawan
    Kamis, 03 Maret 2022 - 12:32:21 WIB
    Buka Sosialisasi PDPB Se-kabupaten Kampar, Bupati Kampar Ajak Sukseskan Pemilu Serentak
    Kamis, 02 Juli 2020 - 08:33:35 WIB
    Tim TSKKD Mantapkan Naskah MoU Pemantapan E-Monev
    Rabu, 15 April 2020 - 07:20:26 WIB
    TINJAU PERKEMBANGAN COVID-19
    Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Sambangi Posko Covid 19 IWO Inhil
    Rabu, 20 Mei 2020 - 14:17:55 WIB
    Menari-Nari Diatas Penderitaan Rakyat
    “Hukum Mandul”, Puluhan Mahasiswa Terus Demo Persoalkan Korupsi Dana Bansos Covid-19
    Kamis, 28 Oktober 2021 - 09:48:06 WIB
    Hari ini, Kab. Sumedang Gelar Pilkades Serentak di 89 Desa
    Rabu, 18 Agustus 2021 - 14:45:23 WIB
    Kapolres Sergai Berikan Arahan dan Bimbinqan Bhabinkamtibmas Polres Sergai
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved