Jum'at, 19 April 2024  
 
Kejelasan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah/Bansos
Penanganan Kasus Korupsi Dinilai Tebang Pilih, Kinerja Kapolda Riau Dikritik

Riswan L | Hukrim
Selasa, 10 Maret 2020 - 00:12:32 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, Tiraskita.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SH.,S.I.K,M.Si didesak sejumlah kalangan untuk menjelaskan mengenai status tersangka pada kasus dugaan korupsi dana Hibah/Bansos untuk Kabupaten Bengkalis yang berpotensi Rp204 miliar dari total biaya anggaran senilai Rp272.277.491. 850 tahun 2012 yang tidak menjalani penahanan.

Hal ini dikatakan Dewan Pimpinan Pusat LSM Komunitas Pemberantas Korupsi melalui ketua koordinator lapangan (Korlap), Suherman, SH.

“Kita minta dibawah pimpinan Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi menjelaskan pada publik, takut nanti dibilang rakyat kapolda “tak jelas”,” katanya Sabtu (7/3/2020).

Sementara Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SH.,S.I.K,M.Si dan Humasnya Sunarto dikonfirmasi tim media, sampai berita ini dirilis belum menjawab.

Dari rilis yang dikirim pada Wartawan, Suherman SH, mengkritik keras langkah Polda Riau yang belum menahan tersangka bernisial SA alias Asiong serta lambat menuntaskan penyelesaian perkara korupsi luar biasa tersebut di Kabupaten Bengkalis.

“Polri dalam hal ini Polda Riau harus memberikan contoh baik,” kata Suherman.

Dengan keras Suherman mengkritik langkah hukum dari Polda Riau yang dinilai berlarut-larut menuntaskan penyelidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi yang telah berjalan cukup lama itu.

Bahkan langkah Ditreskrimsus Polda Riau yang belum menahan terhadap seorang tersangka yang dituduh terlibat korupsi sebagai tindakan penyanderaan saja.

“Langkah yang diambil Polisi (penyidik-red) untuk menetapkan tersangka tapi didiamkan itu samahalnya penyanderaan terhadap seseorang,” ujarnya.

Ia (Suherman SH) mengingatkan polisi agar mengedepankan kehati-hatian saat menetapkan tersangka kasus korupsi sehingga tidak menimbulkan tuduhan terhadap kasus yang ditangani diendapkan atau tidak beres dan tak becus.

Mestinya harus ada proses hukum yang benar, bukan seperti yang terjadi, status hukumnya tak jelas,” pungkasnya.

Diketahui dua tahun silam, Polda Riau telah melimpahkan berkas dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Bengkalis tahun 2012 tersebut ke Kejaksaan Tinggi Riau. Mereka (tersangka-red) adalah Yudhi Veryantoro dan Suhendri Asnan. Keduanya adalah anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014. Namun hingga saat ini baru satu orang yang diadili di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru.

Demikian pula penanganan kasus dugaan mark up (korupsi) pengadaan tanah/lahan untuk kantor Camat Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis senilai Rp10 miliar. Hingga kini perkembangan penyelidikan kasus tersebut oleh Polisi, tak jelas.**


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  • Danrem 072/Pmk Menerima Audensi Himpunan Mahasiswa Islam UIN Sunan Kalijaga DIY
  •  
     
     
    Kamis, 11 Mei 2023 - 14:18:08 WIB
    Keren, Kodim 0620/Kab Cirebon, Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Babinsa
    Senin, 20 April 2020 - 21:48:38 WIB
    Anggaran Penanganan Covid-19
    Plh. Bupati Bengkalis Ikuti Vidcon Rakor Tata Cara Refocusing dan Realokasi APBD 2020
    Sabtu, 30 Januari 2021 - 17:09:43 WIB
    Kapolri Ajak Rabithah Alawiyah Sampaikan Pesan Harkamtibmas Dengan Bahasa Umat
    Minggu, 30 Agustus 2020 - 11:54:21 WIB
    Rakerwil I DPW MOI NTB, Sukses Digelar
    Kamis, 14 Mei 2020 - 22:50:49 WIB
    Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan, Kapolres Serdang Bedagai Diapresiasi Tokoh Masyarakat
    Rabu, 17 Juni 2020 - 21:14:31 WIB
    Kasrem 062/Tn Buka Latposko 1 Kodim 0612/Tsm
    Senin, 13 April 2020 - 09:29:23 WIB
    SISTEM PEMBELAJARAN ONLINE
    SISTEM PEMBELAJARAN ONLINE
    Selasa, 10 November 2020 - 02:04:44 WIB
    Hari Ini Tol Permai Mulai Berbayar, Ini Tarifnya
    Minggu, 20 Desember 2020 - 13:12:20 WIB
    Bawa Tombak dan Panah, Masa Kepung Kantor KPU Yalimo
    Senin, 12 Oktober 2020 - 10:52:28 WIB
    Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Nisut, LAKRI Memberi SP2HP di Kejaksaan Gunungsitoli
    Kamis, 20 Mei 2021 - 21:28:15 WIB
    Covid-19 Masih Tinggi, Bupati Kampar : Terus lakukan Komunikasi, Koordinasi dan sosialisasi Pencegah
    Kamis, 16 Juli 2020 - 08:15:38 WIB
    KPU Kota Gunungsitoli Gelar Coklik, Ini Pesan Trimen Harefa Mewakili DPRD
    Jumat, 09 April 2021 - 15:56:43 WIB
    Dua Calon Penumpang Lion Air Diciduk Bawa Sabu-sabu
    Sabtu, 28 Desember 2019 - 07:37:41 WIB
    Penyiram Muka Novel Baswedan Ditangkap, Siapa Aktor Intelektualnya ?
    Jumat, 22 Januari 2021 - 13:31:24 WIB
    Liverpool Kalah 0-1 dari Burnley
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved