Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar atau yang dikenal dengan Julukan Tim Ojoloyo Polres Kampar, kembali menggulung 4 pelaku narkoba di wilayah Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir, pada Rabu sore (24/03/2021).
Jum'at, 19 April 2024  
 
4 Tersangka Digulung Resnarkoba Polres Kampar

Rahmad | Hukrim
Jumat, 26 Maret 2021 - 19:28:12 WIB


TERKAIT:
   
 
KAMPAR | TIRASKITA.COM  - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar atau yang dikenal dengan Julukan Tim Ojoloyo Polres Kampar, kembali menggulung 4 pelaku narkoba di wilayah Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir, pada Rabu sore (24/03/2021).

Para pelaku narkoba yang  diamankan Aparat Kepolisian ini adalah BM (28) warga Dusun III Desa Kijang Jaya, KK (22) warga Dusun II Desa Kijang Jaya, YG (18) warga Dusun II Desa Kijang Makmur dan DK (25) warga SP 2 Desa Kijang Makmur Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.

Dari para pelaku narkoba ini didapati barang bukti 10 paket narkotika jenis shabu berbagai ukuran dengan berat total 41,62 gram, juga diamankan beberapa peralatan penggunaan shabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Untuk narkotika jenis shabu yang diamankan petugas ini ditemukan pada 3 lokasi yaitu di areal kebun sawit Desa Kijang Jaya sebanyak 3 paket seberat 3,73 gram, kemudian diatas jembatan Libo Lama Kelurahan Telaga Samsam Kecamatan Kandis Kab. Siak sebanyak 2 paket seberat 25,94 gram dan dirumah tersangka BM di Desa Kijang Jaya sebanyak 11,95 gram.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (24/03/2021) sekira pukul 17.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapatkan Informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Shabu di areal perkebunan sawit di Dusun III Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Daren Maysar SH, langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Tim berhasil berhasil mengamankan 4 orang yang dicurigai tengah bertransaksi narkoba sedang berada dilokasi, setelah digeledah ditemukan pada mereka 3 paket shabu seberat 3,73 gram.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menelusuri penyuplai narkotika yang ada pada para pelaku ini, dari hasil pengembangan ditemukan barang bukti lainnya berupa 2 paket shabu seberat 25,94 gram yang diletakkan di atas sebuah jembatan di wilayah Kecamatan Kandis Kab. Siak.

Kemudian dilakukan pengembangan lanjutan dan ditemukan barang bukti narkotika lainnya dirumah tersangka BM di Desa Kijang Jaya sebanyak 11,95 gram. Para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya semua positif Methamphetamine.

Kini ke-4 tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya. (rahmad)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  • Danrem 072/Pmk Menerima Audensi Himpunan Mahasiswa Islam UIN Sunan Kalijaga DIY
  •  
     
     
    Sabtu, 16 Oktober 2021 - 09:37:12 WIB
    Begini Peringatan Puncak Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2021 di Riau
    Kamis, 11 Februari 2021 - 09:00:11 WIB
    Wamendes Budi Arie Harap Dana Desa 2021 Sentuh Sektor Produktif
    Selasa, 05 Januari 2021 - 11:22:11 WIB
    Mimpi Jutaan Guru Honorer untuk Jadi PNS Pupus Sudah, Mendikbud?
    Sabtu, 26 Juni 2021 - 09:57:15 WIB
    Kakanwil Kemenag Riau Lantik Sembilan Pejabat Administrator, Berikut Nama-namanya
    Rabu, 01 April 2020 - 16:52:26 WIB
    Bersinergi Melaksanakan Kegiatan Penyemprotan Disinfektan Untuk Menangani Virus Corona
    PENDAM IV/DIP DAN WARGA BINAAN BERSINERGI CEGAH VIRUS CORONA
    Jumat, 12 Maret 2021 - 13:55:21 WIB
    IPW Dukung Polri, Sikat Geng Motor yang Resahkan Warga
    Minggu, 11 September 2022 - 13:55:25 WIB
    Rubrik Tokoh : Madio, Suka Offroad Dan Ngoprek Mobil
    Senin, 01 Maret 2021 - 18:57:10 WIB
    Gubernur Jabar Lantik Lima Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2020
    Senin, 06 Juli 2020 - 07:49:59 WIB
    Pangandaran Diminta Tetap Waspada terhadap Ancaman COVID-19
    Kamis, 02 September 2021 - 12:07:43 WIB
    Komisi I DPRD Jabar Dorong Optomalisasi BumDes Di Jabar
    Sabtu, 26 Februari 2022 - 19:13:13 WIB
    2.400 Liter Minyak Goreng Disediakan Dalam Operasi Pasar Pemkab Tapteng Di Pandan
    Selasa, 11 Februari 2020 - 23:48:34 WIB
    Diduga MS Cemarkan Nama Baik Partai,
    PDIP Bakal Tempuh Jalur Hukum
    Senin, 08 November 2021 - 19:48:11 WIB
    Kapolresta Pekanbaru Hadiri Study Kelayakan Dan Peninjauan Lokasi Pembangunan Polsek Marpoyan Damai
    Jumat, 30 Oktober 2020 - 05:13:07 WIB
    Kegiatan Gebyar Budaya Melayu Riau 2020
    Gubri dan Pjs Bupati Siak Dihadang Mahasiswa di Acara Tak Berizin
    Kamis, 18 Agustus 2022 - 12:52:25 WIB
    Oknum Polisi Di Nias Ditangkap Jual Sabu Pesan Dari Pekanbaru, Siapa Ya Bandarnya ?
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved