Selasa, 23 April 2024  
 
Dugaan Ada Permintaan Uang ke Terdakwa.
Aswas Kejati Riau Selidiki Jaksa Nakal di Kejari Rohul

Riswan L | Hukrim
Selasa, 10 Maret 2020 - 10:02:59 WIB

Foto Ketua LSM Bara Api Rohul Fauzan dan Sekeretaris nya Umri Hasibuan di Meja Informasi Publik Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.
TERKAIT:
   
 
ROKAN HULU, Tiraskita.com  - Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi (Aswas-Kejati) Provinsi Riau, turun tangan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasirpengaraian, Kabupaten Rokan Hulu yang berada di komplek perkantoran Pemerintah Daerah Rokan Hulu, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah,  Senin, (9/3/2020).

Kedatangan bidang pengawas dari lembaga Adhiyaksa ini, bukan tidak ada sebab,  belum lama ini ada berita ramai ke publik atas laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bara Api di Kejati Riau.

Laporan Pengaduan itu, terkait ada dugaaan permintaan sejumlah uang oleh oknum dari Kejaksaan Negeri Rokan Hulu terhadap keluarga terdakwa kasus Narkotika yang bernama Samsiah alias Simbok, dugaan guna untuk pengurangan masa tututan pada pembacakan tututan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dugaan uang itu sesuai laporan LSM Bara Api Rohul diserahkan oleh anak terdakwa bernisial T sebesar Rp 15 Juta. Usai mereka di BAK melalui wawancaranya Ketua LSM Bara Api DPC Rokan Hulu Fauzan melalui Sekeretaris nya Umri Hasibuan membenarkan mereka diperiksa oleh Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi Riau.

Umri Hasibuan mengatakan, pemeriksaan mereka untuk diambil Berita Acara Pemeriksaan (BAP)  terkait laporan Lembaga mereka red di Kejati Riau belum lama ini, tentang dugaan permintaan uang oleh oknum jaksa Kejaksaan Rohul, untuk pengurangan lamanya tututan JPU kepada Samsiah alias Simbok terdakwa kasus Narkotika.

"Ya, Kita diperiksa kurang lebih dua jam dengan sebanyak kurang lebih 20 pertanyaan, Insya Alah sudah kita jawab sesuai hasil investigasi kami pada kasus terdakwa Simbok itu," kata Umri Hasibuan salah satu aktivis di Rohul itu

Ditanya apa benar  uang itu diberikan ke Oknum Jaksa?  dan siapa yang yang menerima ?  Jawab Umri dari hasil investigasi mereka LSM Bara API benar diakui anak terdakwa bernisial T ada dugaan permintaan uang untuk pengurangan masa tututan JPU.

"Kalau besaran uang sesuai pengakuan anak terdakwa bernisial T sebesar Rp 15 Juta, namun penerima uangnya kami belum bisa Ekspose inisialnya, kita tunggu saja akhir pemeriksaan Aswas Kejati Riau," tutur Umri.

Pantauan di Kantor Kejaksaan Rokan Hulu, terlihat agak ramai rekan awak media yang ingin mengetahui apa sebenarnya yang terjadi. Terlihat ada didatangkan Samsiah alias Simbok untuk dimintai keterangan terkait cuitannya saat usai menjalani sidang di PN Pasirpengaraian itu. Hingga Jam 17.30 wib Aswas Kejati Riau dan dari Kejaksaan Rohul belum ada memberikan keterangan resmi.

Samsiah alias Simbok tiba-tiba keluar dari Kantor Kejaksaan Rokan Hulu dikawal ketat oleh beberapa orang Jaksa, sepertinya tidak diberikan kesempatan awak media yang sudah menunggu lama untuk wawancara terdakwa itu.

Simbok dikawal hingga naik mobil yang sudah disediakan depan Kantor Kejaksaan Rokan Hulu BM 1063 NK dan langsung berangkat.

Sebelumnya salah satu Jaksa Kejaksaan Tinggi Riau bernama Feri Wardana membenarkan mereka ada Empat orang dari Kejati Riau, namun beliau tidak menyampaikan apa perihal kedatangan mereka di Kejaksaan Rokan Hulu itu.

"Ya benar dari Kejati Riau, kami ada empat orang," tuturnya singkat sambil cerita kepada salah satu jaksa Kejaksaan Rokan Hulu.

Untuk diketahui sebelumnya, Kejaksaan Rokan Hulu sudah membantah dugaan permintaan uang ini. Dan juga sudah dilakukan konferensi pers.

"Tidak benar itu bang," kata Kasi Pidum Kejaksaan Rokan Hulu Reza Rizki Fadilah, SH kepada reperter media ini saat itu.**


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Sabtu, 12 Juni 2021 - 12:50:37 WIB
    Hai Petani Sawit Bentuk Kelompok, Ini Manfaatnya
    Selasa, 23 Juni 2020 - 05:03:40 WIB
    Bhayangkara Ke-74 Tahun
    Peringati Hari Bhayangkara, Polresta Pekanbaru Laksanakan Giat Anjang Sana Ke Panti Jompo Dan Panti
    Kamis, 09 Maret 2023 - 08:01:13 WIB
    Pemkab Rohil Gelar Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
    Selasa, 23 Agustus 2022 - 12:15:20 WIB
    Apel Gelar Pasukan, Dua Ribu Personil Gabungan Disiapkan Pengamanan Wapres
    Sabtu, 27 Maret 2021 - 09:13:50 WIB
    Setelah Menang, Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH, Dua Pamong Depokrejo Kembali Bekerja
    Senin, 02 Desember 2019 - 14:08:56 WIB
    Pilkades Aman, Kabid Humas Gelar Apel Konsolidasi di Polsek Kresek.
    Kamis, 07 Juli 2022 - 14:59:56 WIB
    Plt. Wali Kota Cimahi Hadiri Rapat Paripurna DPRD
    Senin, 12 Juni 2023 - 10:17:20 WIB
    Atlet NPC Riau Raih Medali Emas di ASEAN Para Games 2023, Ini Daftar Namanya
    Rabu, 03 November 2021 - 09:28:15 WIB
    Bahas RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi, Kemenkumham Raker dengan Baleg DPR RI
    Kamis, 03 Februari 2022 - 20:41:26 WIB
    Putri Eks Gubernur Kaltim Siap Hadapi Ahok Jadi Kepala Otorita IKN
    Senin, 18 Mei 2020 - 12:22:47 WIB
    BANGUNAN TIDAK BERFUNGSI
    Telan Anggaran Miliyaran Rupiah, Bangunan Pasar Rakyat ini Terlantarkan
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 17:24:49 WIB
    Mendag Melawan, RI Hadapi Tuntutan Uni Eropa soal Bijih Nikel di WTO
    Jumat, 19 Februari 2021 - 13:41:38 WIB
    Hari ini, KPK Kembali Lakukan Pemeriksaan Saksi ZAS
    Jumat, 14 Mei 2021 - 10:03:18 WIB
    Warga Minta PLN Segera Perbaiki
    Kabel PLN Ancam Keselamatan Warga Desa Masundung
    Jumat, 13 Maret 2020 - 12:27:59 WIB
    Anggota DPR RI Komisi X Puti Guntur Soekarno
    Digoda Pikada Surabaya, Ini Jawaban Tegas Mbak Puti
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved