Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang akrab disapa Kak Seto sangat mengecam keras atas kasus Pencabulan yang dialami oleh diri RJ dan RF yang diduga dilakukan STH selaku Ayah Tiri korban.(11/4.2021)
Senin, 05 Juni 2023  
 
Dr.Seto Mulyadi, S.Psi.,M.Si Pinta Agar Pencabulan Anak Di Tapung Hulu Dihukum Seberat Beratnya

rahmad | Hukrim
Senin, 12 April 2021 - 10:02:46 WIB


TERKAIT:
   
 
Tapung Hulu | TIRASKITA.COM - Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang akrab disapa Kak Seto sangat mengecam keras atas kasus Pencabulan yang dialami oleh diri RJ dan RF yang diduga dilakukan STH selaku Ayah Tiri korban.(11/4.2021)

Yang mana sesuai dengan pengakuan tersangka kepada Penyidik di Polsek Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau yang menangani kasus ini bahwa pelaku memulai melakukan aksi pencabulan terhadap RJ dan RF semenjak tahun 2017, artinya sejak berusia 12 tahun RJ sudah menjadi budak seks Ayah Tiri nya,jadi sudah harusnya tersangka STH ini di Hukum dengan seberat beratnya sesuai dengan Undang undang yang berlaku.

Saat dikonfirmasi Ketua Umum KPAI  Seto Muladi menjelaskan bahwa aturan yang digunakan untuk menjerat tersangka STH dalam kasus adalah Undang undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016: tentang Perubahan  Kedua adas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang.maka Pasal yang tepat untuk menjerat tersangka adalah Pasal 82 ayat 1 yang berbunyi Setiap pelaku pencabulan terhadap anak dipidana penjara paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp.5 miliar.dan bahkan pelaku juga dapat dikenakan pidana tambahan berupa pengumuman identitas,tindakan rehabilitasi, dan pemasangan alat pendeteksi elektronik sesuai dengan Ayat (5) dan (6).jadi Pasal yang dikenakan oleh penyidik sudah sangat tepat. Papar Kak Setto

Selaku Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kak Seto juga berharap,ketika nantinya Tersangka dihadapkan di Meja Persidangan agar kiranya Hakim dapat menjatuhkan Hukuman yang setimpal.sebab selama 4 tahun sudah RJ dan Kakaknya menderita akibat perlakuan Ayah Tiri yang tidak bermoral ini. "Bukankah seharusnya Ia melindungi anak anaknya dari hal hal yang tidak di inginkan?tapi mengapa malah Ia sendiri yang menjadi Predator terhadap anaknya sendiri.maka dari itu selaku Ketua Umum KPAI saya berharap agar Kejaksaan juga dapat mengajukan tuntutan nya dengan seberat beratnya.karena pada saat sekarang ini korban RJ dan Kakaknya sudah Kehilangan masa depannya dan menanggung malu akibat ulah tidak bermoral Tersangka.ucap Kak Seto dengan geram.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ini Dia Sosok Sekum PGI Wilayah Riau
  • Sidang PGI Wilayah Riau di Hadiri Ketua Umum PGI Pusat
  • Ikatan Pelajar Riau Yogyakarta Sukses Gelar Seminar Demokrasi
  • Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Riau, 500 Bibit Pohon Dibagikan Gratis
  • Relokasi RTLH Program TMMD 116 Kodim 0319/Mentawai, Masuki 90 Persen
  • Wagubri lakukan kegiatan Gerakan Sholat Subuh Berjama'ah (GSSB) Provinsi Riau
  • Pelantikan Pengurus Kadin Provinsi Riau
  • Bersama Warga, Satgas TMMD ke-116, Kodim 0319/Mentawai Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
  • Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mentawai Gandeng Dinas Kelautan dan Perikanan Beri Bantuan Bibit Ikan
  •  
     
     
    Rabu, 05 Februari 2020 - 17:11:40 WIB
    Lucky Draw Warnai HUT ke-4 Pesona Hotel Pekanbaru
    Selasa, 28 Desember 2021 - 14:36:09 WIB
    4L dan SIAP, Pesan Penting Menkumham kepada Wisudawan Poltekip/Poltekim
    Selasa, 14 April 2020 - 10:44:57 WIB
    CEGAH PENYEBARAN COVID-19
    Bupati H Sukiman Bangga, Seluruh Komponen Masyarakat Rohul Bersatu Menanggulangi Covid 19
    Kamis, 17 Februari 2022 - 14:45:30 WIB
    Serahkan Surat Hak Cipta Mars dan Himne KPK, Yasonna Tegaskan Prosesnya Cepat dan Tanpa Pungli
    Rabu, 02 September 2020 - 12:03:26 WIB
    BNNP Riau Musanahkan BB 22 Kg Narkotika Jenis Sabu dan 10 Butir Ekstasi
    Selasa, 16 November 2021 - 13:23:38 WIB
    Jelang Nataru, Stok Bapok Aman, Pemerintah Perkuat Sinergi dengan Daerah
    Jumat, 02 Juli 2021 - 12:54:37 WIB
    Cuma Bisa Mengolok-olok, BEM UI Dikritik
    Rabu, 15 Maret 2023 - 16:38:42 WIB
    Pemkot Cimahi Terima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC)
    Minggu, 09 Januari 2022 - 19:42:39 WIB
    Ribuan Warga Tapteng Bersama Ormas Islam Gelar Takziah Malam Ke 2 Atas Wafatnya Abang Kandung Bupati
    Rabu, 19 Mei 2021 - 11:11:57 WIB
    Hendropriyono : Ingatkan Membangun Bangsa Sendiri, Bukan Sibuk Urus Israel-Palestina
    Selasa, 23 Mei 2023 - 05:42:16 WIB
    Muflihun Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru
    Selasa, 23 Maret 2021 - 15:57:20 WIB
    Kapal Pencuri 21,5 Ton Solar Pertamina Diduga Milik Politisi Gerindra
    Sabtu, 31 Juli 2021 - 10:21:54 WIB
    Banmus DPRD Riau Melaksanakan Rapat Guna Menyusun Kegiatan Anggota DPRD
    Jumat, 29 Mei 2020 - 21:02:58 WIB
    Korem 172/PWY Gelar On Air Dialog Interaktif Di RRI Jayapura
    Senin, 02 Maret 2020 - 12:05:47 WIB
    MA Akhirnya Cabut Larangan Merekam Sidang
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved