Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Penangkapan Salah Satu Terduga Penganiayaan Terhadap Wartawan
Terduga Pelaku Penganiayaan Anggota IWO Berhasil Ditangkap, IWO : Dalangnya Juga Harus Diungkap

Riswan L | Hukrim
Rabu, 11 Maret 2020 - 17:25:44 WIB

Foto Jajaran Polres Banyuasin Sumatera Selatan Saat berhasil meringkus AR satu  dari enam terduga pelaku penganiayaan terhadap wartawan.
TERKAIT:
   
 
Palembang, Tiraskita.com - Jajaran Polres Banyuasin Sumatera Selatan berhasil meringkus AR satu  dari enam terduga pelaku penganiayaan terhadap wartawan salah satu media online yang sedang bertugas meliput kegiatan penambangan pasir di Kabupaten Banyuasin.

Hal ini di ungkap Kapolres Banyuasin AKBP Denny Sianipar, saat dihubungi via pesan singkat WhatsApp yang membenarkan pihaknya sudah mengamankan satu pelaku  berinisial AR yang diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap enam orang korban yang salah satunya adalah Deni Irawan wartawan adaberita.com.

"Sudah di tangkap 1 pelaku, sedangkan kawanannya saat ini masih sedang dalam pengejaran," tulis Kapolres pada Senin malam (09/03/2020).

Dalam penanganan kasus tersebut, lanjut Kapolres, pihaknya berharap kiranya dapat bersabar," begitu kejadian kemaren sore, para pelaku langsung melarikan diri," katanya.

Dan pihaknya berjanji, untuk menangkap semua pelaku penganiayaan tersebut, "Kami berupaya mengejar sampai dapat semua," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi IWO Sumsel Iir Sugianto,SH saat dimintai tanggapannya mengatakan sangat mengapresiasi  langkah Polres Banyuasin dengan telah di tangkapnya satu dari 6 pelaku yang telah di laporkan dan juga  menegaskan, pihaknya menuntut kepolisian segera menindak tegas pelaku penganiayaan terhadap wartawan tersebut hingga ke dalang atau aktor intelektualnya.

"Kami selaku Ketua Bidang Hukum dan Advokasi IWO Sumsel meminta pihak kepolisian menindak tegas pelaku penganiayaan, dan juga harus dapat mengungkap siapa aktor intelektual dibalik peristiwa ini," tegas Iir, Selasa (10/03).

Dilanjutkan Iir selain telah melanggar Undang Undang KUHP, pasal 170 para pelaku juga telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, "Kami atas nama IWO Sumsel akan mengawal kasus ini hingga tuntas, dan apabila tidak ada tanggapan dan kemajuan, maka kami akan melaporkan ke pihak yang lebih tinggi lagi sesuai dengan prosedur hukum" pungkasnya.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Kamis, 29 Juli 2021 - 14:52:55 WIB
    Polsek Kotarih Gelar KRYD Tingkatkan Disiplin Prokes dan Sosialisasi PPKM Mikro
    Rabu, 23 Juni 2021 - 09:41:53 WIB
    Pemkab Tapteng Menerima Kunjungan Kerja Ephorus HKI Pdt. Firman Sibarani, M.Th
    Senin, 18 Juli 2022 - 12:38:41 WIB
    Survei Capres 2024 Poligov: Ganjar Tertinggi, Disusul Prabowo dan Ridwan Kamil
    Senin, 13 Januari 2020 - 02:50:01 WIB
    Jokowi Tidak Kasih Ampun
    Tiga Kapal Perang Usir Kapal Asing
    Sabtu, 13 Juni 2020 - 09:59:43 WIB
    LAWAN COVID-19
    Dua ASN Pemkab Sergai Positif Covid-19
    Rabu, 05 Januari 2022 - 20:28:37 WIB
    Lahirkan Agent Of Change, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Bentuk Panitia INTERCHANGE
    Jumat, 21 Agustus 2020 - 16:21:15 WIB
    969 Calon Bintara Polri T.A 2020 Laksanakan Pemeriksanaan Adiministrasi Awal
    Selasa, 03 Maret 2020 - 10:55:34 WIB
    Oknum Jaksa Kejari Karimun Diduga Peras Kepala SMKN
    Senin, 14 Februari 2022 - 13:17:32 WIB
    Primkopau Angkasa Lanud S. Sukani Gelar RAT Tutup buku Tahun 2021
    Selasa, 06 Juli 2021 - 13:43:27 WIB
    Wakil Bupati Tapanuli Tengah Sambut Kunjungan Wadir II Sekolah Pasca Sarjana USU
    Kamis, 10 Februari 2022 - 15:35:54 WIB
    Lanud Sugiri Sukani Majalengka Laksanakan Latihan SAR
    Senin, 18 Mei 2020 - 12:03:22 WIB
    Klarifikasi Yang Ke Tiga Kali Dari Bid Humas Polda Riau
    Waspada......!! Marak Penipuan Pakai Nama Anggota Polri Di Medsos
    Selasa, 28 Juli 2020 - 15:00:56 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Menghadiri Peresmian Listrik Pedesaan di Hilimbowo Kare
    Jumat, 19 Maret 2021 - 09:15:46 WIB
    KEJADIAN NIH! Harga Cabai Rawit Lebih Mahal dari Daging Sapi
    Selasa, 09 Mei 2023 - 14:42:20 WIB
    Diikuti 270 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved