Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Tersangka DPO Kasus Penganiayaan Atas Nama Samuel Manullang Diminta Segera Menyerahkan Diri

Rahmad | Hukrim
Rabu, 19 Mei 2021 - 22:43:55 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU |Tiraskita.com - Salah satu tersangka pelaku  penganiayaan berat dengan korban Fao’Aro Gea masuk dalam Daftar Pencarian Orang (  DPO ). Demikian disampaikan oleh Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho, Selasa 18/05/2021.

Dikonfirmasi melalui pesan WA, Kapolsek Rumbai yang ramah dan terbuka kepada wartawan ini mengatakan bahwa benar ada satu orang pelaku penganiaya Fao'Aro Gea yang masih belum tertangkap. Seraya meminta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO ini agar memberitahukan kepada penyidik di Polsek Rumbai.

" Benar bang , smpai saat ini belum termonitor keberadaannya, mohon kalau ada info agar segera di kasih kepada kami untuk segera kami tindak lanjutin," ucapnya.

Menurut data yang didapatkan  oleh wartawan Zona Media Group ( Tabloid Zonariau, Zonariau.com, Tiraskita.com, Beritatime.com ) dari Kapolsek Rumbai,  bahwa DPO yang belum tertangkap ini bernama Mario Hotroha Samuel Manullang Alias Samuel Manullang, umur 35 tahun, alamat terakhir Jl.Siak II Kec Rumbai, ciri-ciri fisik Agak gemuk, tinggi 165 cm, kulit sawo matang, rambut ikal. Ia juga salah satu anggota Pemuda Batak Bersatu Kecamatan Rumbai.


Sementara itu salah satu tersangka yang sudah ditangkap yaitu SN sudah P21 atau tahap dua pada tanggal  10 Mei 2021. Saat ini sedang menunggu jadwal persidangan di PN Pekanbaru.

Direktur LBH Bela Rakyat Nusantara Sefianus Zai, SH., MH yang sebelumnya menyoroti kasus ini menghimbau kepada saudara Samuel Manullang agar menyerahkan diri dan menghadapi kasusnya dengan kesatria.

" Kita minta agar saudara kita Samuel Manullang yang sudah ditetapkan sebagai DPO segera menyerahkan diri, jiwa kesatria itu lebih baik," ucapnya.

Mantan ketua umum IKNR ini juga menghimbau kepada masyarakat agar membantu aparat kepolisian Rumbai untuk memberitahukan jika mengetahui keveradaan sang DPO.

"Kita masyarakat perlu membantu aparat kepolisian dalam menemukan setiap DPO, karena kalau hanya aparat yang mencari maka hal itu akan sangat berat, tapi kalau kita masyarakat yang turut serta maka akan mudah, kita jangan menyembunyikan dan membiarkan pelaku kejahatan terus berkeliaran, karena ianya dapat melakukan kejahatan yang baru nantinya," himbau Zai.

Sefianus Zai yang merupakan pembina berbagai OKP ini menghimbau kepada para pemuda agar tidak meniru sikap saudara kita Samuel Simanullang ini dan mengingatkan bahwa sudah bukan masanya lagi main premanisme atau main hakim sendiri.

" Adek-adek kami pemuda yang bergabung di Organisasi kepemudaan, jangan meniru perilaku saudara kita Samuel Manullang ini, jika ada masalah jangan main hakim sendiri, jika tidak selesai dengan cara kekeluargaan ( mediasi) maka serahkan kepada penegak hukum, jadikan hukum sebagai panglima," ucap Zai mengakhiri.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa
Fao'aro Gea dianiaya oleh pemilik warung Gondit dan kawan-kawannya yang memakai seragam PBB ( pemuda Batak Bersatu) hal ini dipicu oleh  kesalahpahaman antara korban dan pelaku.***

comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Sabtu, 08 April 2023 - 10:18:38 WIB
    Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RPB 2023-2027
    Jumat, 26 Februari 2021 - 20:17:46 WIB
    Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH Diminta Menjadi Pengacara PPDI Provinsi Lampung
    Kamis, 02 Juli 2020 - 16:19:56 WIB
    Danrem 072/Pamungkas Yogyakarta Kunjungi Kantor Redaksi Media
    Kamis, 27 Agustus 2020 - 15:01:57 WIB
    Proyek Pembangunan IPAL di Wilayah Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang di Pertanyakan
    Selasa, 22 November 2022 - 07:31:39 WIB
    Butir-Butir Pemikiran Gus Dur yang Jadi Filsafat Dunia
    Senin, 19 April 2021 - 16:58:34 WIB
    Bupati Darma Wijaya Resmikan Kampung Ramadan Sergai
    Minggu, 26 Juli 2020 - 11:30:59 WIB
    Danrem 142/Tatag Pimpin Apel Gabungan Penanganan Penanggulangan Pasca Banjir Bandang
    Senin, 20 April 2020 - 21:48:38 WIB
    Anggaran Penanganan Covid-19
    Plh. Bupati Bengkalis Ikuti Vidcon Rakor Tata Cara Refocusing dan Realokasi APBD 2020
    Rabu, 03 Agustus 2022 - 07:43:31 WIB
    Nirina Zubir Kecewa Usai 3 Terdakwa Kasus Mafia Tanah Dituntut di Bawah 5 Tahun
    Kamis, 13 April 2023 - 21:50:47 WIB
    Pangdam III/Siliwangi Tabur Benih Lele Untuk Ketahanan Pangan
    Rabu, 22 Juli 2020 - 09:11:46 WIB
    Ahmad Yuzar ; MUI sebagai Tauladan, Menjaga Agama dan Melayani Umat
    Kamis, 01 Juli 2021 - 07:25:05 WIB
    Pakar Hukut Tata Negara Sebut Rangkap Jabatan Itu Jelas Melanggar!
    Selasa, 02 November 2021 - 09:05:14 WIB
    Empat Bahasan Presiden Jokowi dan Presiden Biden: Dari Pandemi Hingga Presidensi G20
    Rabu, 16 Februari 2022 - 07:32:23 WIB
    Bupati Bakhtiar Harapkan 126 Wisudawan STIT HASIBA Barus Mampu Berkreasi Untuk Masa Depan yang Lebih
    Senin, 28 Juni 2021 - 15:20:19 WIB
    Monitor Karhutla di Rohil, Gubernur Riau Minta Gakkum Usut Pembakar Lahan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved