Kamis, 25 April 2024  
 
Perekrutan PPS Dinilai Janggal, KPU Nias Utara Diminta Lakukan Pleno Ulang

| Nasional
Senin, 16 Maret 2020 - 19:02:19 WIB

Foto: Hasil Screnshoot (FB)
TERKAIT:
   
 
Nias Utara- KPU Kabupaten Nias Utara dalam melaksanakan perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah kabupaten Nias Utara menuai kritikan pedas dari kalangan masyarakat melalui media sosial.

KPU Nias Utara dinilai kurang profesional dalam menjalankan wewenangnya, bahkan patut diduga ada muatan kepentingan oknum komisioner KPU Nias Utara dalam proses perekrutan PPS.

Untuk diketahui, KPU Nias Utara menyelenggarakan perekrutan PPS dengan beberapa tahap yakni, tahap pertama yaitu seleksi administrasi, selanjutnya seleksi ujian tertulis dan seleksi wawancara.

Namun, pada saat KPU Nias Utara mengumumkan hasil ujian tertulis, nilai peserta calon PPS diumumkan, sementara pada pengumuman hasil tes wawancara, nilai para calon PPS tidak turut serta diumumkan. Sehingga, publik berasumsi bahwa hasil pengumuman yang dikeluarkan oleh KPU Nias Utara pada seleksi wawancara tidak dapat dipercaya.

Ada beberapa kejanggalan yang dinilai oleh publik pada pengumuman hasil tes wawancara yang dikeluarkan oleh KPU Nias Utara pada tanggal 15 maret 2020 dinihari, yakni peserta calon PPS yang mendapat nilai tertinggi pada saat tes tertulis tersingkir oleh peserta calon yang memperoleh nilai rendah pada saat perangkingan.

Dari informasi yang didapat oleh media ini bahwa ada peserta calon PPS pada saat ujian tertulis memperoleh nilai 48 namun menjadi ranking 1 pada saat pengumuman hasil tes wawancara. Sementara, ada peserta calon PPS yang mendapat nilai 78 malah berada di ranking 4, sementara lokasi yang dilamar oleh kedua calon PPS tersebut di desa yang sama.

Hal ini yang membuat publik heran atas standarisasi KPU Nias Utara dalam melakukan penilaian kepada para calon PPS.

Kejanggalan lainnya adalah ketika KPU Nias Utara menyampaikan kepada publik pengumuman hasil seleksi wawancara calon PPS malah terdapat kesalahan administrasi, dimana pada surat yang dikeluarkan oleh KPU Nias Utara tertera tanggal 13 maret 2020 sementara tanggal 13 maret 2020 yang dimaksud masih dilangsungkan tes wawancara sementara pengumumannya diposting pada tanggal 15 maret 2020 dini hari.

Publik mengkritik tanggal surat tersebut, sehingga KPU Nias Utara melalui Fans Page Facebook KPU Nias Utara memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas kejadian tersebut, sehingga publik menilai bahwa KPU Nias Utara dalam melakukan perekrutan PPS di Wilayah Kabupaten Nias Utara terindikasi ceroboh dan tidak profesional serta patut diduga bermuatan kepentingan.

Selain itu, salah seorang mantan anggota PPS tahun 2019 berinisial AZ menyatakan bahwa nilainya pada saat tes tertulis mendapatkan nilai 80 dan ketika tes wawancara dilangsungkan, semuanya pertanyaan dari komisioner KPU telah dijawabnya dengan benar karena menurutnya, yang di tanyakan oleh pihak KPU pada saat itu adalah tentang tugas, wewenang dan kewajiban PPS. Sementara hal itu telah dipelajarinya dan telah dipahami betul oleh AZ namun saat pengumuman AZ mendapat ranking terakhir.

Para peserta calon PPS khususnya di wilayah Kabupaten Nias Utara mengaharapkan hal ini ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Nias Utara serta mendesak KPU Nias Utara melakukan pleno ulang dan mengumumkan kembali peserta calon PPS yang lulus dengan kriteria benar-benar murni mendapatkan nilai tertinggi. (A.Hu)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Minggu, 19 Juni 2022 - 14:22:15 WIB
    6 OOTD Fashion ala Korea yang Simpel dan Modis
    Senin, 28 September 2020 - 11:21:00 WIB
    Pilkada 2020: Gubernur Jabar Kukuhkan 7 Penjabat Sementara Bupati/Wali Kota
    Jumat, 01 Juli 2022 - 08:40:13 WIB
    Bhakti Sosial RSGM Kota Cimahi Dalam Perayaan Hut nya Yang Ke 7
    Rabu, 07 Oktober 2020 - 22:47:06 WIB
    Ricuh, Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD Riau, Polisi Turunkan Water Canon
    Sabtu, 25 Juli 2020 - 08:57:56 WIB
    Dugaan Reklamasi Di Pantai Bali Lestari Dilaporkan Ke Mabes Polri, Kabid Humas Poldasu : Masalah Itu
    Selasa, 10 Maret 2020 - 00:37:12 WIB
    Kerjasama Polres Pelalawan dan IWO
    Ketua IWO Apresiasi Kapolres Pelalawan,Serahkan Baju Seragam Mitra Polres Pelalawan
    Jumat, 27 Agustus 2021 - 14:07:59 WIB
    PAN Gabung Pemerintah, Demokrat Harap Bukan Ingin Perpanjang Masa Jabatan Presiden
    Rabu, 03 Agustus 2022 - 06:59:04 WIB
    Survei Calon Gubernur Riau 'VOXinstitute' : Syamsuar Tertinggi, Diikuti Edy Natar dan Syamsurizal
    Jumat, 17 Desember 2021 - 14:05:04 WIB
    H. Abdul Jabar Majid Pemilihan IX Bekasi Melakukan Kegiatan Reses Tahun Sidang 2021-2022
    Kamis, 07 Oktober 2021 - 09:43:32 WIB
    Gratifikasi dan Suap, Apa sih Bedanya?
    Selasa, 22 Desember 2020 - 12:00:28 WIB
    Zukri Jadi Bupati Pelalawan, Syafaruddin Poti Jadi Wakil Ketua DPRD Riau
    Selasa, 15 Februari 2022 - 10:07:02 WIB
    Saktiawan Sinaga dan Legimin Raharjo Ikut Turun Di Pertandingan Sepakbola Bupati Cup Tapanuli Tengah
    Jumat, 08 Oktober 2021 - 09:19:09 WIB
    Vaksinasi Penunjang Terselenggaranya PTM
    Kamis, 09 Juli 2020 - 13:58:56 WIB
    Tinjau Puskesmas Gunung Sahilan I
    Bupati Kampar; Apresiasi Perawat Sebagai Garda terdepan Dalam Palayanan Kesehatan Masyarakat
    Rabu, 01 April 2020 - 19:12:33 WIB
    Ditengah - Tengah Pandemi Tidak Membuat Penyelundupan Narkoba Berhenti
    Manfaatkan Pandemi Covid-19 untuk Lakukan Penyelundupan Narkoba
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved