Sabtu, 27 April 2024  
 
Pengusaha Jasa Angkuta Asrian Melaporkan Supirnya Muhammad Atas Dugaan Pencurian
Seorang Supir Truk Dilaporkan Atas Dugaa Pencurian Dan Menjual Truk Milik Bosnya

Riswan L | Hukrim
Senin, 16 Maret 2020 - 20:44:56 WIB

Laporan Asrian  pasal pencurian dan penadahan barang curian.
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru, Tiraskita.com -  Pengusaha jasa angkutan asal Palembang  Asrian merasa kesal dan  dirugikan atas dugaan ulah supirnya Muhammad yang mencuri dan menjual truk miliknya.

Truk gandeng milik Asrian ditemukan oleh saudaranya Budi Sagala (saksi) selaku warga Kota Pekanbaru , namun sayang hanya ditemukan  gandengnya saja, Tanpa mobil.

Truk itu ditemukan dikawasan pelabuhan lokasi tidak jauh dari jembatan Siak 4 Kota Pekanbaru sekaligus bersama salah seorang anggota Andi selaku pembeli mobil, sementara mobil truk miliknya belum kelihatan sampai saat ini

Menurut kesaksian Budi Sagala, awal mula ditemukannya gandeng truk itu atas kecurigaan miripnya gandengan truk milik saudaranya asrian yang hilang beberapa hari yang lalu Dan saat itu Budi mempertanyakan kepada pekerja tentang keberadaan gandengan truk itu sewaktu ditemukan

Dengan jelas Budi Sagala menanyakan ini truk gandeng siapa kepada anggota Adi (pembeli alias pendadah mobil, "Ini gandengan truk bos ku pak Adi," kata anggotanya yang berada disekitar gandengan truk tersebut

Dengan sigap Budi langsung mengecek gandengan bagian mobil yang diakui milik saudaranya itu ternyata terbukti dari No plat mobil B 9293 RJ gandengan truk ini milik saudaranya Asrian.

Kemudian dengan keberadaan gandengan truk mobil asrian yang ditemukan,  Budi langsung menghubungi temanya tono kemudian langsung ketempat kejadian

Tidak berselang begitu lama, sampai ditempat bernama Adi yang mengaku mobil itu sudah dibelikan dari Muhamad Yani, Selaku penjual dan menunjukan kwitansi dan surat penjualan lainya. Dengan nada,  mobil ini sudah saya beli dari muhamad yani kalau mau mobil ini boleh tapi kembalikan uang saya ujarnya

Sewaktu dipertanyakan kepada Asrian selaku pemilik membenarkan bahwa truknya dijual oleh Muhamad Yani kepada Adi warga Kota Pekanbaru dengan nilai 45 juta rupiah dengan dua kali cicilan yang pertama 15 juta dan cicilan kedua sebanyak 30 juta.

Dikatakan Asrian, pada  awalnya  ada sepuluh mobil di berangkatkan menuju Aceh. kemudian mobil yang lainya pulang bersama supir di palembang. Mobil truk yang satu lagi tidak kelihatan kata Asrian, kemudian dihubungi muhamad yani selaku sopir jawabnya terkendala kekurangan uang katanya.

Kemudian ditransper melalui rekening miliknya 3,5 juta, sesuai yang dibutuhkan. setelah berjalan hampir satu minggu mobil ini tidak pulang juga, ditelpon hilang kontak kemudian ada sms dari Muhamad Yani selaku supir bahwa mobil ini dijual.

Sambungnya, cepat tanggap perkara ini kita laporkan kepihak berwajib melalui Polsek Rumbai Pesisir, Polresta Pekanbaru.

"Kita sudah laporkan perkara ini dengan pasal pencurian dan penadahan barang curian. Dan saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan pihak penyidik Polsek Rumbai Pesisir," ucap dia.

Laporan itu kata dia lebih jauh tertuang dalam Pengaduan dengan nomor : STPL / 57 / lll / 2020  Polsek Rumbai pesisir 12 Maret 2020.

Keterangan Asrian selaku pemilik dan saksi Budi sagala saat bertemu dengan Kapolsek  Kompol Ardinal, SH, MH, MM menjelaskan kepada saya , bahwa pihaknya akan menindak lanjuti terkait laporan ini dan disidik dahulu kata kapolsek kepada saya, terangnya.

Dengan harapan Asrian selaku pemilik mendorong penuh pihak kepolisian khususnya Polsek Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru agar secepatnya menindak perkara pencurian dan penadah mobil miliknya.

"Kami selaku korban berharap pihak Polsek Rumbai Pesisir bisa menangkap pelaku Muhamad Yani dan dijatuhi hukuman sesuai dengan ketentuan pidananya. Atas kejadian ini saya dirugikan ratusan juta," pungkas Asrian.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Kamis, 08 Juli 2021 - 11:42:06 WIB
    Ahli: Orang Yang Belum Vaksin Membahayakan Dirinya Sendiri
    Senin, 18 Oktober 2021 - 11:17:08 WIB
    Cara Pencegahan dan Pengobatan Gangguan Pendengaran Akibat Paparan Bising
    Rabu, 10 Februari 2021 - 10:42:10 WIB
    Wabup Sergai H. Darma Wijaya Tinjau BPNT di E-Warong
    Kamis, 02 Juli 2020 - 19:25:45 WIB
    Ketua Yasarini Pengurus Cabang Lanud S Sukani Ikuti Seminar Melalui Web
    Kamis, 06 Mei 2021 - 08:49:37 WIB
    Rapat Paripurna Tetapkan Abdul Harris Bobihoe Sebagai Ketua Komisi V DPRD Jabar
    Rabu, 10 Februari 2021 - 17:47:42 WIB
    Mantan Kajari Inhu Dituntut 3 Tahun Penjara, Terkait Kasus Pemerasan Guru Rp1,5 Miliar
    Minggu, 08 Maret 2020 - 16:30:34 WIB
    Perusahaan Yang Tak Memiliki Izin
    Terbongkar..!! Sekitar 800. 000 Ha Lahan Perusahaan Di Rohul Tak Kantongi Izin
    Selasa, 29 Juni 2021 - 13:06:14 WIB
    Vaksinasi COVID-19 bagi Anak 12-17 Tahun Segera Dimulai
    Kamis, 08 Juli 2021 - 11:38:44 WIB
    Gelar Vaksinasi Massal di Kota Tua, TNI-Polri Targetkan 2.000 Orang per Hari
    Rabu, 31 Agustus 2022 - 11:10:00 WIB
    I Love You Jokowi dari Pasar Doyo Baru Papua
    Rabu, 30 Maret 2022 - 14:10:51 WIB
    Soal Polemik Madrasah 'Hilang' di RUU Sisdiknas, Begini Kata Mendikbudristek
    Rabu, 08 Juli 2020 - 06:17:37 WIB
    Minta Kab/Kota Tingkatkan Sistem Pelacakan
    Ridwan Kamil Ungkap Dua Klaster Baru
    Rabu, 25 November 2020 - 21:41:05 WIB
    Gelar Apel Kasatwil, Kapolri Berikan Arahan Tegas Keseluruh Jajaran
    Selasa, 18 Juli 2023 - 08:46:09 WIB
    Finalis Kontingen Riau Berhasil Raih Prestasi di Ajang MQKN Tahun 2023
    Rabu, 22 Juli 2020 - 09:14:00 WIB
    Sekda Kampar Pimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved