Selasa, 30 April 2024  
 
Jual Senjata ke KKB Papua, 2 Oknum Polisi Divonis 7 Tahun Penjara

RL | Hukrim
Senin, 07 Juni 2021 - 09:26:29 WIB

dok
TERKAIT:
   
 
Ambon | Tiraskita.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon memvonis dua oknum anggota Polri yang terlibat bisnis penjualan senjata api dan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, dengan pidana tujuh tahun penjara.

 Vonis itu dibacakan majelis hakim dalam sidang di PN Ambon pada Kamis (3/6/2021).

 Kedua oknum Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, San Herman Palijama alias Sandro (34), dan Muhammad Romi Arwanpitu alias Romi (38), divonis bersalah oleh majelis hakim.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan yang berlangsung secara virtual ini dipimpin oleh hakim ketua, Pasti Tarigan.

“Menghukum para terdakwa selama tujuh tahun penjara,” kata Ketua Majelis Hakim Pasti Tarigan saat membacakan amar putusan.

Selain dua oknum polisi tersebut, majelis hakim juga menghukum keempat terdakwa lain karena terbukti bersalah terlibat dalam kasus tersebut.

Mereka adalah Sahrul Nurdin (39), Ridwan Mohsen Tahalua (44), Handri Morsalim (43), dan Andi Tanan (50).

Hakim menilai para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pasal 338 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 Putusan majelis hakim terhadap dua oknum polisi ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 10 tahun penjara. Untuk diketahui, kasus penjualan senjata api ke kelompk teroris KKB di Papua terbongkar setelah warga berinisial J ditangkap oleh aparat Polres Teluk Bentuni, Papua Barat, Rabu (10/2/2021).

 Dari hasil pemeriksaan, J mengaku senjata itu dibeli dari Ambon. Atas perintah Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri, Polda Maluku langsung berkoordinasi dengan Polres Teluk Bintuni untuk menyelidiki kasus itu.

 Setelah penyelidikan dilakukan, polisi kemudian menangkap keenam terdakwa lainnya, dua di antaranya merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Selain dua anggota Polri dan empat warga lainnya, seorang oknum Anggota TNI dari Kesatuan 733 Kabaressy juga ikut terlibat dalam kasus tersebut. Oknum TNI itu masih diproses di Danpom XVI Pattimura.

sumber:kompas.com



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  • Kabupaten Bengkalis Peringkat II Dan Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-43 Tahun 2025
  • Kepala Sekolah SMK 1 Siduaori di Tahan Oleh Polres Nias Selatan
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  •  
     
     
    Minggu, 23 Mei 2021 - 19:25:27 WIB
    Upaya Putuskan Mata Rantai Corona, Pemkab Kampar Turunkan Team Yustisi
    Rabu, 14 April 2021 - 19:16:32 WIB
    Akibat Terlambatnya Pasokan, Harga Bahan Pokok di Pasar Cisalak Alamai Kenaikan
    Jumat, 28 April 2023 - 06:25:14 WIB
    Foiman Zega, Public Speaking Salah Satu Softskill Yang Sangat Penting Di Dunia Kerja!
    Kamis, 26 November 2020 - 08:21:50 WIB
    Uu Ruzhanul Ulum Harapkan Pilkada Sehat di Jabar
    Kamis, 04 Mei 2023 - 07:52:22 WIB
    Kadispora Lepas Dua Atlet Senam SOIna Riau Menuju Berlin
    Kamis, 11 Agustus 2022 - 14:21:09 WIB
    Penguatan Kompetensi Pejabat Fungsional Perencana
    BAPPELITBANGDA Kota Cimahi Gelar In House Traening Penyusunan DUPAK
    Selasa, 30 Maret 2021 - 08:42:57 WIB
    Resmi Menjabat,
    Pj Bupati Inhu Diberi Empat Amanah
    Rabu, 17 Mei 2023 - 14:55:30 WIB
    Mantap..., MAN 1 Kuansing Juara Perpustakaan Terbaik di Riau
    Jumat, 22 Januari 2021 - 08:40:54 WIB
    Serang Petugas, Aparat Lakukan Tindakan Tegas
    Rabu, 30 Juni 2021 - 22:57:18 WIB
    Terkait Kepala Desa Pekan Bandar Khalifah, DPC LSM LPPAS-RI : Sangat Disayangkan Pernyataan Tidak Pr
    Minggu, 07 Maret 2021 - 23:01:05 WIB
    363 Tersangka Narkoba di Riau di Tangkap Polisi
    Jumat, 13 Maret 2020 - 10:50:25 WIB
    Apakah Terdakwa Akan Dikenakan Sanksi Terberat?
    Direktur Dan Askep PT. Tesso Indah Jadi Terdakwa Kasus Karhutla
    Minggu, 02 Mei 2021 - 22:44:28 WIB
    Zonariau.com Dan Tiraskita.com Ikut Dalam Daftar
    Polda Banten Beri Penghargaan Kepada 182 Media Massa, Ini Daftarnya
    Senin, 18 Mei 2020 - 13:09:12 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Beserta Tim Gugus Tugas Laksanakan Pengawasan di Perbatasan
    Selasa, 17 Mei 2022 - 12:59:04 WIB
    Tesla dan SpaceX akan Mencoba Beberapa Kerja Sama Dengan Indonesia
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved