Kamis, 25 April 2024  
 
PPK Kemensos Ungkap Pembagian Jatah Aliran Korupsi Bansos Hingga ke BPK

RL | Hukrim
Senin, 07 Juni 2021 - 20:32:21 WIB

dok
TERKAIT:
   
 
Jakarta | Tiraskita.com - Pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) membeberkan pembagian jatah duit hasil suap pengadaan bantuan sosial (bansos) tahap pertama pada 2020. Duit haram Rp19,3 miliar itu dibagikan ke pejabat tinggi di Kemensos sampai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Matheus mengatakan Rp1 miliar diberikan ke Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazarudin. Duit itu diberikan pada Juli 2020.

"Bentuknya dolar Singapura senilai Rp1 miliar," kata Matheus saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 7 Juni 2021.

Lalu, duit haram itu juga mengalir ke PPK Kemensos Adi Wahyono. Matheus menyebut Adi menerima uang suap bansos tahap pertama senilai Rp1 miliar melalui mata uang Singapura.

Kemudian, Matheus menyerahkan uang sekitar Rp1 miliar ke anggota BPK Achsanul Qosasih. Penyerahan melalui mata uang dolar Amerika itu diberikan pada Juli 2020.

"Saya berikan kepada orangnya beliau (Achsanul) namanya Yonda," ujar Matheus.

Dia mengatakan penyerahan uang ke Achsanul itu atas perintah Adi Wahyono. Matheus hanya memberikan uang itu karena diminta tolong oleh rekan kerjanya.

Kemudian, duit haram itu juga mengalir ke Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras. Pemberian uang ke Hartono dibagi dalam empat tahap selama dua bulan.

"Dari bulan Juli dan Agustus 2020, Rp50 juta. Saya serahkan secara bertahap Rp50 juta empat kali," tutur Matheus.

Lalu, uang Rp150 juta juga diberikan Matheus ke Kepala Biro Kepegawaian Kemensos Amin Raharjo. Duit itu diberikan pada Juli 2020 dengan cara dua kali penyerahan.

"Pertama Rp100 juta kedua Rp50 juta," kata Matheus.

Duit suap pengadaan bansos itu juga mengalir ke lima orang tim administrasi. Masing-masing disebut dapat Rp125 juta.

Kemudian, duit haram itu juga mengalir ke liaison officer (LO) Kemensos pada BPK Hary Yusnanta. Hary menerima Rp250 juta.

Duit itu juga digunakan untuk membayar sebuah ponsel untuk pimpinan di Kemensos. Matheus tidak mengetahui pejabat yang dimaksud.

"Saya tidak tahu pastinya (pimpinan yang diberikan ponsel). uangnya saya serahkan kepada Wisnu (staf) di ruangan Pak Adi Wahyono," tutur Matheus.

Uang haram itu juga digunakan membayar tes swab. Total, Rp30 juta dipakai tiga kali tes swab dalam kurun waktu Mei-Juni 2020.

Kemudian, uang haram itu juga digunakan membeli sapi kurban senilai Rp100 juta. Lalu, Matheus juga memberikan Rp80 juta untuk beberapa tenaga pelopor pengadaan bansos.

"Untuk bayar makan dan minum dari Mei sampai Juni Rp150 juta, bertahap," kata Matheus.

Dia mengaku hanya diperintahkan menyimpan dan membayarkan kebutuhan pengadaan bansos dari duit Rp19,3 miliar tersebut. Duit itu disimpan di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Timur.

"(Kalau diminta) pada waktu itu juga (uangnya saya ambil), Saya langsung kan dari kantor ke apartemen tidak begitu jauh," kata Matheus.

sumber:medcom.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 17:46:13 WIB
    Hari Terakhir Orientasi Tahap II CPNS Kemenkumham Tahun 2019,
    Kakanwil Ingatkan untuk Bijak Bermedia Sosial
    Sabtu, 08 Agustus 2020 - 10:28:12 WIB
    TNI AD Kebut Bangun Huntara, Hari ini 77 Unit Huntara, Siap
    Senin, 20 November 2023 - 19:10:45 WIB
    Pembayaran Taat Pajak Kendaraan Melalui Kanal Digital, Dapat Voucher BBM
    Kamis, 09 September 2021 - 10:16:31 WIB
    KPK Ungkap Harta Pejabat Naik Selama Pandemi, Ini Jumlah Kekayaan Jokowi & Anak Buah
    Senin, 15 Februari 2021 - 11:13:36 WIB
    Jabar Targetkan 31.500 Rutilahu Diperbaiki pada 2021
    Minggu, 29 Maret 2020 - 22:09:35 WIB
    Berikut 14 Vaksin Virus Corona yang Memasuki Tahap Uji Coba
    Jumat, 03 Januari 2020 - 15:29:41 WIB
    Presiden Jokowi Mendadak ke Waduk
    Senin, 06 September 2021 - 16:27:32 WIB
    Komandan Korem 023/KS Sambut Kunker Kepala Bank BRI Cab Sibolga
    Kamis, 13 Januari 2022 - 10:14:05 WIB
    DPRD Jabar Sebut Terorisme Adalah Bentuk Akhir Dari Intoleransi
    Kamis, 29 Oktober 2020 - 09:37:57 WIB
    Komisi III DPRD Cimahi Lakukan Sidak ke TKP Meninggalnya Alysia Nur Azahra
    Rabu, 03 Januari 2024 - 10:06:48 WIB
    Polres Cirebon Kota Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2024
    Kamis, 20 Mei 2021 - 06:54:22 WIB
    Jika dikelola dengan baik lahan kritis bisa bernilai ekonomis
    DPRD Jabar Sebut Kawasan Luar Hutan Jawa Barat Miliki Potensi Besar
    Rabu, 03 April 2024 - 11:28:45 WIB
    Kampar Raih Penghargaan Terbaik I Gerakan
    Kamis, 01 Oktober 2020 - 20:14:54 WIB
    Jadikan Narkoba Musuh Bersama
    Ketua DPD LAN Riau, Sefianus Zai,SH Apresiasi PN Dumai Vonis Mati Oknum Polisi
    Senin, 08 Maret 2021 - 18:01:32 WIB
    Tragis! Kuda Nil di Taman Safari Bogor Dikasih Makan Sampah
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved