Sabtu, 27 April 2024  
 
Ratu Narkoba Pekanbaru Direhabilitasi ke Bogor

RL | Hukrim
Selasa, 22 Juni 2021 - 12:35:29 WIB


TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Wella Citra Amelia si ‘Ratu Narkoba’ diterbangkan dari Pekanbaru Provinsi Riau ke  Bogor, Jawa Barat, Senin (21/6/2021). Dia dibawa bersama suaminya, berinisial NF.  

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian menyatakan, di sana ‘Ratu Narkoba’ itu menjalani rehabilitasiUntuk enam bulan ke depan,

Sebelumnya, kedua orang itu diamankan saat pengungkapan di sebuah rumah mewah di kawasan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Rabu (16/6) sore. Penggerebekan itu dilakukan tim gabungan Diresnarkoba Polda Riau dan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru yang dibackup Satbrimobda Polda Riau.

"Saat itu, petugas tak menemukan adanya barang bukti narkotika. “Rumah WL memang setelah kita geledah, tidak kita temukan BB (barang bukti, red) narkotika,” ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, dilansir Haluanriau.co, Senin (21/6).

Kendati begitu, bukan berarti Wella bisa lolos begitu saja. Status dia yang dikenal sangat dekat dengan barang haram itu, membuat polisi melakukan tes urine. Hasilnya, Wella dan suami dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, yakni zat methamphetamine. Zat ini terkandung di dalam narkotika jenis sabu dan ekstasi.

“Mengingat yang bersangkutan ini sudah dikenal masyarakat bahwa dia di narkoba, kami lakukan tes urine. Setelah dilakukan tes, yang bersangkutan positif menggunakan narkoba,” lanjut Kombes Pol Victor.

Dijelas dia, sesuai ketentuan di Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena hasil tes urine yang bersangkutan positif, maka petugas melakukan assessment.

“Dari hasil assessment itu, yang bersangkutan berdua, suami istri ini, cenderung mengarah ke (pecandu) berat. Jadi kita putuskan untuk melakukan rehabilitasi,” tegas dia.

Menurutnya, rehabilitasi sebenarnya juga merupakan suatu bentuk sanksi atau hukuman. Berdasarkan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, lanjutnya, Wella dan suaminya NF dikirim ke Lido, Kabupaten Bogor, Jabar.

“Tentunya ini salah satu langkah untuk selain istilahnya mengobati yang bersangkutan, kita juga mencoba meredam segala kegiatan peredaran narkoba di Kampung Dalam. Kita pantau terus bagaimana peredaran narkoba di sana setelah yang bersangkutan (Wella, red) ini kita rehab,” imbuhnya.

Saat ditanya soal keterlibatan Wella dalam peredaran narkoba di Kota Pekanbaru, khususnya di Kampung Dalam, Kombes Pol Victor menyampaikan kalau pihaknya masih melakukan investugasi mendalam.

“Yang jelas memang kalau di kalangan masyarakat, bukan rahasia umum. Tapi kita masih dalami. Kita selama tahun 2021, sudah 21 kasus orang-orang di Kampung Dalam yang kita tangkap mengenai narkoba ini,” beber dia.

“Ini kita pelajari semua bagaimana keterkaitan 21 orang ini mengarah kepada yang bersangkutan (Wella, red),” sambungnya.

Kombes Pol Victor menambahkan, Lido menjadi tempat rehabilitasi yang paling komplit dan ketat. Di sana juga tidak dibenarkan menggunakan alat komunikasi.

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, Wella dan NF akan berada di Lido untuk beberapa bulan ke depan. “Sampai 6 bulan,” singkat perwira menengah Polri yang akrab disapa Narto itu.

Sementara itu, Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Riau, Hardian Putra mengatakan, Wella dan NF akan menjalani masa rehabilitasi selama 6 bulan. Dirinya turut mengantarkan kedua orang itu ke Balai Rehabilitasi Narkoba, Lido.

“Tadi pagi jam 6 lewat (berangkat dari Pekanbaru). Kita maksimalkan untuk (penanganan) kasus menonjol ini,” tandas AKBP Hardian.




 


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Kamis, 25 Februari 2021 - 09:33:44 WIB
    Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap 1 Tersangka Pengedar Shabu
    Sabtu, 31 Juli 2021 - 10:18:41 WIB
    Bupati dan Wabup Rohil Dampingi Gubernur Riau Tinjau Kondisi Jalan Lintas Pesisir Rohil
    Jumat, 13 Agustus 2021 - 11:58:34 WIB
    HUT IWO ke-9 Tahun, DPD IWO Serdang Bedagai Menggelar Tali Asih Kepada Masyarakat Kurang Mampu
    Minggu, 05 Juli 2020 - 20:33:02 WIB
    Bersama Ketua Persit KCK, Pangdam IV/Diponegoro Panen Buah Klengkeng
    Sabtu, 09 Mei 2020 - 18:20:11 WIB
    LAWAN COVID-19
    Petugas Lakukan Cek Poin PSBB Di Pintu Tol Baros Cimahi
    Minggu, 09 Februari 2020 - 13:03:18 WIB
    Penahanan Wartawan
    IWO Siap Terjunkan Massa Desak Polda Bebaskan Wartawan Yang di Tahan
    Senin, 21 September 2020 - 02:22:05 WIB
    Aduh, Mahasiswi Digilir 7 Pria Usai Kunjungi Tempat Hiburan Malam
    Senin, 27 September 2021 - 18:38:59 WIB
    Satlantas Polres Kampar Jalin Kerjasama dengan RS Pelita untuk Penanganan Korban Lakalantas
    Selasa, 08 September 2020 - 10:29:15 WIB
    Kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh Para Pelajar, Di Koramil 2009/Karangsembung Kodim 0620/Kab Cirebon
    Minggu, 27 Desember 2020 - 17:33:12 WIB
    Jabar Gelar Rapid Test Antigen di Rest Area Tol Cipali dan Cipularang
    Kamis, 10 September 2020 - 11:24:14 WIB
    Dugaan Korupsi 5 Proyek Bermasalah Dinas Kebudayaan Riau
    Kamis, 16 September 2021 - 12:08:49 WIB
    Pemprov Harus Tingkatkan Produksi Pangan dan Peternakan di Jawa Barat
    Rabu, 04 Maret 2020 - 11:41:25 WIB
    AKSI SANG TOKOH AGAMA YANG MELAKUKAN PEMERKOSAAN
    Pendeta Dilaporkan Ke Polisi
    Selasa, 23 Maret 2021 - 20:24:49 WIB
    UMKM Kota Cimahi Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
    Jumat, 05 Maret 2021 - 17:59:19 WIB
    Dihari ke-10 Operasi Antik 2021
    Polda Riau Sita 40 KG Shabu dan 50 Ribu Butir Pil Ekstasi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved