Rabu, 24 April 2024  
 
Dugaan Telah Terjadi Korupsi Pembangunan Jalan Di Kabupaten Bengkalis
KPK Periksa Saksi Terhadap Tiga Tersangka Tipikor Proyek Jalan Lingkar Bengkalis

Riswan L | Hukrim
Sabtu, 21 Maret 2020 - 12:32:47 WIB

Ilustrasi (nt).
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru, Tiraskita.com – Penyidik Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), kembali memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk tersangka tindak pidana korupsi pembangunan jalan lingkar Barat Duri tahun jamak (multiyears-red) tahun APBD 2013-2015, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

“Tujuh saksi diperiksa untuk 3 (tiga) tersangka VS, SHT dan DH. Sejumlah saksi itu, diperiksa di Mako Brimob Polda,  di Pekanaru, Provinsi Riau,” ujar Jubir KPK, Ali Fikri, Jumat, (20/3/2020).

Sejumlah saksi-saksi diperiksa tersebut diantaranya;

1. SULYADI Direktur PT Surya Pratama Yudhi
2.  AMAT Alias ACAI Suplier PT. Arta Niaga Nusantara (tahun 2015)/Wiraswasta
3. DRUS MAARIF Swasta (Supplier pada Proyek Peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu -Siak Kecil Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013- 2015
4. RAMADHAN Polri (Babinkamtibmas Polsek Siak Kecil)/Supplier Proyek Peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil (Multyears) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013 -2015
5. JONNY Swasta (Suplier)
6. ADHE AD Wiraswasta CV Wahyu Rintiyani Abadi
7. SOPIYAN Direktur PT Alas Watu Emas

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait empat proyek jalan di Kabupaten Bengkalis, Jumat (17/1/2020) lalu.

Penetapan 10 (sepuluh) orang tersangka itu, yakni M. Nasir selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Tirtha Adhi Kazmi selaku Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK), serta delapan orang kontraktor bernama Handoko Setiono, Melia Boentaran, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus dan Suryadi Halim alias Tando.

Seperti diketahui, pada 2013 telah dilakukan tender terhadap enam proyek multiyears di Kabupaten Bengkalis dengan nilai total proyek sebesar Rp 2,5 triliun.

Selain proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih dan proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning yang sudah dan sedang disidik KPK, empat proyek lainnya, yakni proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, proyek peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri dan proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri.

10 (sepuluh) tersangka itu diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait empat proyek ini, seperti pengaturan tender, hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan pekerjaan yang kualitasnya jauh dari yang dipersyaratkan.

“Pihak-pihak yang diduga terlibat adalah pejabat proyek, kontraktor/rekanan serta pihak lain yang diduga turut serta dalam proses penganggaran maupun dalam pelaksanaan proyek,” paparnya.

Terkait proyek peningkatan jalan lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, tersangka yang dijerat KPK yakni M. Nasir, Handoko Setiono, dan Melia Boentaran. Kerugian keuangan negara terkait korupsi dalam proyek ini ditaksir mencapai sekitar Rp 156 miliar.

Untuk pproyek peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis yang ditaksir merugikan keuangan negara sekitar Rp 126 miliar, KPK menjerat M. Nasir Tirtha Adhi Kazmi, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, dan Firjan Taufa.

Dalam proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri yang diperkirakan merugikan negara senilai Rp 152 miliar, KPK menetapkan M. Nasir, dan Victor Sitorus sebagai tersangka. Sedangkan terkait proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri dengan nilai kerugian Rp 41 miliar, KPK menjerat M. Nasir dan Suryadi Halim alias Tando.

“Berdasarkan hasil perhitungan sementara terhadap ke empat proyek tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar total Rp 475 miliar,” kata Firli.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, 10 tersangka itu dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Minggu, 19 Juli 2020 - 11:39:43 WIB
    PAC dan Ranting Demokrat Gunungsitoli, MaHir Harga Mati
    Rabu, 23 Desember 2020 - 12:35:26 WIB
    Kabar Teddy Jual Rumah Lina Jubaedah, Harus Ada Pemalsuan Surat Dulu
    Sabtu, 22 Agustus 2020 - 14:21:50 WIB
    Untuk Jenjang SMP Se Kabupaten Kampar
    Bupati Kampar Buka Sosialisasi Aplikasi Dapodik Versi 2021 Serta Laporan Bulanan Berbasis Online
    Kamis, 20 Agustus 2020 - 16:43:05 WIB
    ADVERTORIAL
    Dua Minggu Tanpa Pasien Covid-19, Bupati Inhil Apresiasi Tim Satgas dan Masyarakat
    Minggu, 21 Agustus 2022 - 12:19:41 WIB
    Ajak Polwan & Bhayangkari Olahraga Bersama, Kapolda Riau Sampaikan Arahan
    Kamis, 19 Agustus 2021 - 11:32:02 WIB
    Penuhi Target Pendapatan, Pemdaprov Jabar Harus Tingkatkan Alokasi Anggaran Sektor Ekonomi
    Jumat, 01 April 2022 - 12:29:21 WIB
    Bupati Kampar Berikan Kuliah Umum Stadium General Stadium Pamong Praja Muda dari IPDN Bandung
    Selasa, 20 September 2022 - 10:08:27 WIB
    Wow!, Polda Amankan 203 Kg Sabu dan 404 Ribu Ekstasi
    Rabu, 16 Februari 2022 - 07:32:23 WIB
    Bupati Bakhtiar Harapkan 126 Wisudawan STIT HASIBA Barus Mampu Berkreasi Untuk Masa Depan yang Lebih
    Jumat, 22 Juli 2022 - 18:38:40 WIB
    Jaga Transparansi, Kapolri Menonaktifkan Karo Paminal dan Kapolrestro Jakarta Selatan
    Kamis, 28 Maret 2024 - 21:04:17 WIB
    Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
    Selasa, 17 Maret 2020 - 22:47:59 WIB
    Ketua Mada LMP Riau Ditahan Kejari Pelalawan, Ini Kasusnya
    Rabu, 28 Juni 2023 - 09:01:18 WIB
    Ini Pesan Plh Wali Kota Cimahi Saat Hadiri Hari Anti Narkotika Internasional
    Senin, 31 Januari 2022 - 08:59:57 WIB
    Edy Mulyadi Sudah Siap Penuhi Panggilan Polisi
    Kamis, 10 Juni 2021 - 15:26:47 WIB
    Wabup Adlin Tambunan Harap Aspirasi Masyarakat Sergai Terserap
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved