Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Sempat Jadi DPO, Pelaku Pencabulan Anak 1,5 Akhirnya Menyerahkan Diri

RL | Hukrim
Selasa, 10 Agustus 2021 - 14:59:39 WIB


TERKAIT:
   
 
SERDANG BEDAGAI | TIRASKITA.COM - Rizky (25) merupakan pelaku pencabulan anak yang masih berusia 1,5 tahun berinisial NH warga Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Sudah ditahan di Polres Serdang Bedagai.

Saat dikonfirmasi wartawa, Kasatreskrim Polres Sergai  AKP Deny Indrawan Lubis. Membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan.

"Pelaku sempat melarikan diri (DPO). Alhasil pada Sabtu (7/8/2021) malam, pelaku diserahkan pihak keluarga ke Polres Sergai," ujar Deny, Senin (9/8/2021).

Sementara itu ayah korban berinisal KH bersyukur bahwa pelaku sudah berhasil diamankan polisi. Dan meminta, pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Alhamdulillah saya dapat kabar sudah ditahan. Saya berharap pelaku diberikan hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku," ujar KH.

Sementara itu diberitakan sebelumnya, nasib malang dialami seorang anak perempuan yang masih berusia 1,5 tahun bernisial NH warga Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Pasalnya ia menjadi korban pencabulan yang terjadi pada, Senin (12/7/2021) sekitar pukul 08.30 WIB.

Informasi yang dihimpun wartawan, pelaku diketahui bernama Risky (25) warga Desa Pematang Panjang, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai.

"Ini cerita awalnya, mertua saya buat kue di dapur. Anak saya bermain sama abangnya di ruang tamu, datanglah si pelaku yang sering dipanggil Kiki. Pelaku kan sering ke rumah mertua bang, karena sering antar tabung gas," ujar KH ayah korban, Kamis (15/7/2021).

Sambung KH, tak lama pelaku tiba di rumah korban, pelaku bernama Rizky menggendong korban.

"Anak saya di gendonglah sama si pelaku ini bang. Biasanya kalau saya di rumah, asal di gendong si Kiki ini nangis bang. Jadi datanglah mertua saya ini," ujar KH.

"Anak saya ini merasa ketakutan gitu bang. Rupanya gak lama mertua saya melihat anak saya tadi, rupanya udah berdarah kelaminnya," sambungnya.

Jadi, karena merasa terkejut, mertua KH langsung menanyai sejumlah pertanyaan kepada pelaku.

"kau apain ki? Tanggung jawab kau itu. Kau bawa berobat. gak lama datang adik ipar saya bang. Itulah dibawa Rumah Sakit Grand Medistra sama Kiki sama mamaknya. Cuma alasan mereka rumah sakit tutup.  karena katanya tutup, di bawa berobat desa ajalah bang," Ucap KH.

Saat di singgung apakah pelaku sudah di laporkan ke polisi atas perbuatan yang dilakukannya, KH menjelaskan, sudah dilaporkan ke Polsek Pantai Cermin. Namun tak lama pelaku di bebaskan oleh ayah kandungnya karena alasan sudah berdamai.

"Yang melaporkan adik ipar saya yang laki-laki. Di laporkanlah ke Polsek Pantai Cermin bang. Pelaku sempat ditahan di Polsek Pantai Cermin, tapi ayah si pelaku membebaskannya, alasannya sudah berdamai kata ayah pelaku. Padahalnya nyatanya tidak ada berdamai," ujar KH.

Merasa tak terima, KH pun akhirnya melaporkan ke Polres Serdang Berdagai (Sergai) untuk ditindaklanjuti.

"Saya bawa anak saya ke Polres tanggal (13/7/2021), sampai di Polres dilihat sama polisinya kelamin anak saya bang, berdarah. Kemudian disuruh pihak polisi ke rumah sakit. Permohonan saya, segeralah bang di tindak lanjuti pelaku ini bang," tutup KH.  (JN Zai)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Jumat, 26 November 2021 - 18:06:13 WIB
    Peduli Nasib Guru, Bupati Bakhtiar Bantu Pembangunan Lima Rumah Guru Honorer dan Satu Rumah Warga
    Selasa, 23 Juni 2020 - 13:24:03 WIB
    Tiga Danrem Jajaran Kodam IV/Diponegoro Berganti
    Selasa, 09 Maret 2021 - 18:46:14 WIB
    Pimpin Puluhan Anggotanya, Kapolres Kampar Sukses Padamkan Karhutla di Rimbo Panjang
    Rabu, 01 Juli 2020 - 08:25:06 WIB
    Ketua Yasarini Cabang Pengurus Lanud Sugiri Sukani Mengikuti Webinar
    Senin, 10 Agustus 2020 - 12:30:22 WIB
    Pemkab Kampar Siapkan Inovasi Kecapi Ramkit ke Kemendagri
    Selasa, 14 Januari 2020 - 07:09:58 WIB
    Riau Darurat Gelper
    Soal Judi Gelper, Kapolres Kampar Tegas Perintahkan Berantas
    Rabu, 20 Januari 2021 - 16:29:31 WIB
    Jabar Susun Peta Rawan Bencana hingga Tingkat Desa
    Jumat, 05 Februari 2021 - 20:35:01 WIB
    PT. Yohanes Rugikan Negara, Lebih Dari 510 Hektar Kebun Kelapa Sawit Dipanen Cuma-Cuma
    Rabu, 15 September 2021 - 18:16:10 WIB
    TNI AL Lanal Cirebon Hari Ini Kembali Laksanakan Serbuan Vaksinasi dan Donor Darah
    Minggu, 14 Maret 2021 - 23:49:26 WIB
    Uu Ruzhanul Dorong BPD Perkuat Komunikasi dengan Kepala Desa
    Rabu, 03 Februari 2021 - 23:12:21 WIB
    Menaker Sudah Tak Lihat 'Hilal' Anggaran BLT Subsidi Gaji
    Rabu, 20 Mei 2020 - 21:40:17 WIB
    Sertu Dedi Irawan Beserta Perangkat Desa Gotong Royong Bantu Warga
    Rabu, 06 Mei 2020 - 08:37:02 WIB
    DAMPAK PANDEMI COVID-19
    Perpu Terkait Penundaan Pelaksanaan Sisa Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 Resmi Diterbitkan
    Sabtu, 19 Juni 2021 - 13:37:37 WIB
    Janda Tewas di Rumah Dinas Oknum Perwira Polisi, Begini Kronologinya
    Senin, 10 Mei 2021 - 08:05:31 WIB
    Pemkab Kampar Kembali Jadikan Stanum sebagai Tempat Isolasi Pasien Covid-19
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved