Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Narkotika Jenis Sabu
Corona Tak Lumpuhkan Bandar,BNN Sita 32 Kg Sabu Asal Malaysia

Riswan L | Hukrim
Selasa, 31 Maret 2020 - 14:03:39 WIB

Foto Barang Bukti 32 Kg Sabu.
TERKAIT:
   
 
Medan, Tiraskita.com - Tak lengah di tengah wabah virus corona, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Bea dan Cukai mengagalkan peredaran gelap Narkoba jenis sabu sebanyak 32 Kg dengan mengamankan 5 orang tersangka, pada Selasa (24/3).

Pengungkapan kasus ini berawal dari diamankannya seorang pria berinisial Sa saat tengah melintas di Jl. Lintas Sumatera, Tanah Datar, Asahan, Sumatera Utara.

Sa diketahui membawa 20 Kg sabu yang dikemas menjadi 20 bungkus dengan menggunakan kendaraan roda empat dari Tanjung Balai menuju Medan, Sumatera Utara.

Dari penangkapan Sa, petugas kemudian mengamankan tersangka lainnya, yaitu A dan Y yang merupakan pemesan Narkoba jenis sabu tersebut.

Tak berhenti disitu, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka lainnya, yaitu M dan Sy di Ukee Rubek Barat, Aceh Utara.

Dari penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka, petugas menemukan 12 Kg sabu yang disembunyikan di dalam drum minyak dan dikubur di pekarangan belakang rumah.

Sabu-sabu tersebut diketahui dibawa dari Malaysia melalui jalur laut dan diserahterimakan di tengah laut untuk selanjutnya diselundupkan melalui pelabuhan-pelabuhan tikus yang banyak terdapat di pantai timur Sumatera.

Rencananya, sabu akan diedarkan ke wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Jakarta.

Kini, kelima tersangka beserta barang bukti berada di BNN untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, guna mengungkap jaringan sindikat Narkoba lainnya.

Ancaman Hukuman : Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Meskipun saat ini fokus negara pada penanganan wabah penyebaran virus covid-19 atau corona, BNN bersama aparat penegak hukum lainnya terus bersinergi untuk meningkatkan ketahanan dan menjaga keamanan negara, khususnya dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.***

Sumber : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Rabu, 28 April 2021 - 17:33:13 WIB
    Polres Sergai Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Desa Hapoltahan Kecamata Sei Bamban
    Kamis, 08 April 2021 - 09:20:50 WIB
    Bahas LKPJ, Komisi V Soroti Belum Adanya Kepala Dinas Kesehatan yang Definitf
    Rabu, 01 April 2020 - 17:11:45 WIB
    Kampar Lakukan Musrenbang RKPD 2021 Melalui Live Streaming.
    H.Catur Sugeng : Setiap Anggaran Harus Mengacu pada Skala Prioritas
    Senin, 13 Juli 2020 - 12:31:23 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Laksanakan Penanaman Tanaman Pangan
    Rabu, 18 Maret 2020 - 15:14:03 WIB
    Diskominfo Kampar Kembalikan Dua Siswa/i Multimedia Yang Telah Melaksanakan PKL 3 Bulan
    Jumat, 03 Juli 2020 - 07:46:59 WIB
    Penerimaan Akpol dan Bintara, Tamtam Polri
    Jamin Seleksi BETAH, Kapolda Riau Pimpin Giat Pakta Integritas.
    Minggu, 20 Desember 2020 - 12:40:59 WIB
    AS Sangat Yakin Rusia Berada di Balik Serangan Siber Masif Targetkan Badan Pemerintah
    Sabtu, 05 Desember 2020 - 14:56:54 WIB
    Silaturahmi dengan FSPP, Kapolresta Tangerang Ajak Tokoh Agama Kawal Protokol Kesehatan
    Sabtu, 24 Oktober 2020 - 14:24:51 WIB
    Sukseskan Pemilukada, Panwascam Gunungsitoli Selatan Sosialisasi Pengawasan Pilwali
    Jumat, 04 September 2020 - 11:19:28 WIB
    Simpan Uang Rp 805 Jt, Adik Amril Sebut Untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
    Senin, 03 Februari 2020 - 00:39:38 WIB
    Evakuasi WNI Dari Wuhan
    PEMERINTAH RI BERHASIL PULANGKAN 243 ORANG DARI WUHAN, TIONGKOK
    Sabtu, 06 Mei 2023 - 19:15:40 WIB
    4th National Open Karate Championship 2023 Kembali Digelar di Madivif 2 Kostrad
    Sabtu, 23 Mei 2020 - 13:54:03 WIB
    Masih Maraknya Pembalakan Liar
    Polda Riau Minta BBKSDA Proaktif Menjaga Jaga Hutan Lindung
    Jumat, 27 Mei 2022 - 20:21:10 WIB
    Korem 063/SGJ Turut Serta Sidak Migor di wilayah Kabupaten Cirebon
    Jumat, 22 Oktober 2021 - 10:39:00 WIB
    Polres Rohul Tangkap Kades Gegara Lakukan Pungli SKRT dan SKGR
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved