Jum'at, 29 Maret 2024  
 
PN Jaktim Belum Terima Berkas Dakwaan Sidang Terduga Terorisme Munarman

RL | Hukrim
Sabtu, 06 November 2021 - 09:12:04 WIB

Terduga Terorisme Munarman
TERKAIT:
   
 
JAKARTA,  TIRASKITA.COM - Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Alex Adam Faisal menyampaikan, saat ini pihaknya belum menerima berkas atas kasus dugaan terorisme eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Pasalnya, kata Alex, berkas dakwaan tersangka Munarman masih dalam perampungan oleh penyidik untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
VDO.AI

"Sekarang berkas masih tahap penyidik ke Penuntut Umum," kata Alex saat dikonfirmasi, merdeka.com, Sabtu (6/11).

Karena belum menerima berkas, Alex pun masih belum tahu kapan sidang pembacaan dakwaan terhadap Munarman akan berlangsung.

"Langsung tanya ke Kejagung atau Kejaei Jaktim. Karena masih ditangan mereka berkas," tuturnya.

Sebelumnya, Penyidik telah melakukan pelimpahan tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti berkas perkara kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan tersangka Munarman ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Berdasarkan Surat Nomor Print-3729/E.5/Etl.1/10/2021 tanggal 29 Oktober 2021 dan Surat Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Nomor B-2402/E.5/Etl.1/10/2021 tanggal 29 Oktober 2021 atas nama tersangka Munarman, pada Senin (1/11) kemarin.

"Pada Senin, 1 November 2021, sejak pukul 13.30 WIB sampai pukul 15.30 WIB telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (2/11)

Adapun nantinya sidang pemeriksaan dan pemutusan perkara pidana Munarman akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Selasa, 02 Juni 2020 - 15:19:18 WIB
    Babinsa Koramil 07 Alasa aktif Komsos pencegahan penyebaran Covid-19
    Rabu, 15 April 2020 - 07:03:33 WIB
    UPAYA PENCEGAHAN COVID-19
    Satgas Covid-19 Diskominfo Kampar, Sosialisasi di Kecamatan Tambang
    Jumat, 31 Juli 2020 - 11:33:08 WIB
    Polri Tetapkan Brigjen Pol.Prasetyo Utomo Tersangka
    Kamis, 07 April 2022 - 10:38:21 WIB
    Jokowi : Jangan Ada Lagi isu Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan
    Kamis, 25 November 2021 - 08:35:45 WIB
    Potret Raya Kitty Usai Setahun Lebih Bercerai
    Kamis, 19 Agustus 2021 - 15:05:04 WIB
    Hari Ulang Tahun Ke 76 Provinsi Jabar, DPRD Jabar Apresiasi Pemprov Dalam Penanganan Covid-19
    Selasa, 05 Januari 2021 - 15:11:04 WIB
    Presiden Jokowi Divaksinasi Corona pada 13 Januari 2021
    Selasa, 13 Oktober 2020 - 19:17:00 WIB
    Penyakit Masyarakat Berupa Judi Togel Lagi Marak di Siak Hulu Kampar
    Minggu, 10 November 2019 - 23:26:38 WIB
    FPK Riau Silaturahim Sambil Tandatangan MOU
    Minggu, 18 Juli 2021 - 11:27:41 WIB
    Nenek Meninggal Dunia, Wulan Guritno 'Hey Ratuku Cantik, Aku Melepasmu dengan Ikhlas'
    Jumat, 08 Oktober 2021 - 09:44:00 WIB
    Paviliun Indonesia di Dubai Expo Pikat 11 Ribu Pengunjung dalam Lima Hari
    Rabu, 13 Juli 2022 - 08:19:21 WIB
    Terima Kunjungan Danlanud, Kapolda Riau Yakin Sinergitas TNI Polri Semakin Solid
    Jumat, 08 Januari 2021 - 17:25:17 WIB
    Sudah 7 Jam Gisel Diperiksa Polda Metro Jaya
    Minggu, 19 April 2020 - 10:21:04 WIB
    PEDULI KEMANUSIAAN DAMPAK COVID-19
    Salurkan Sembako ke Warga Kurang Mampu Terdampak Covid-19, Sandi: Amanah Para Donatur
    Jumat, 17 April 2020 - 22:47:05 WIB
    Dugaan Plagiat Aturan PSBB Dari Daerah Lain
    Diduga Copy Paste, Ada Aturan Mengatur Kereta Api Di Perwako PSBB Pekanbaru
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved