Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Mekanisme Cara Mendapatkan Keringanan Tagihan Listrik
Begini Cara Dapatkan Keringanan Tagihan Listrik Bagi Pelanggan Rumah Tangga 450 VA dan 900 VA Subsid

Riswan L | Nasional
Minggu, 05 April 2020 - 13:36:01 WIB

Dok :  Prosedur Mekanisme Keringanan Tagihan Listrik
TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Mendukung Kebijakan Presiden Joko Widodo terkait pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50% kepada konsumen rumah tangga bersubidi 900 VA. PLN telah menyiapkan mekanisme atau cara mendapatkan program tersebut.

Untuk pelanggan rumah tangga 450 VA pascabayar akan langsung dibebaskan tagihannya pada bulan April, Mei dan Juni. Sementara untuk pelanggan pra bayar dapat memperolehnya dengan mengirimkan nomor ID Pelanggan ke WA dengan nomor 08122-123-123 atau melalui website PLN www.pln.co.id  Dengan ID tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Sedangkan diskon tarif untuk pelanggan subsidi 900 VA bagi pelanggan pascabayar, rekening yang harus dibayarkan pada tiap bulannya akan dikurangi 50%. Sementara bagi pelanggan prabayar, token listrik gratis sebesar 50% akan diberikan kepada pelanggan, dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Dan berikut mekanisme pengambilan token gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan diskon 50% untuk Pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi.

Mekanisme website dengan cara:
1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
3. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Atau anda juga bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123. Dengan cara :
1. Buka Aplikasi WhatsApp
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Dengan ID Pelanggan tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Saat ini ada sekitar 24 juta data pelanggan rumah tangga 450 VA, ditambah 7 juta pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi yang harus dimasukkan ke dalam sistem. Proses ini akan tuntas dalam sepekan ke depan. sehingga seluruh pelanggan yang digratiskan dan mendapatkan diskon sudah dapat terlayani seluruhnya.

"Proses pembagian Token Bebas Tagihan dan Diskon Tarif Listrik ini memang bertahap, yang sudah dimulai pada tanggal 1 april, paling lambat tanggal 11 april seluruh pelanggan yang berhak sudah bisa menikmati program tersebut" Ungkap Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka.

kebijakan pemberian keringanan tagihan listrik ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu.

"Ini bukti PLN bersama Pemerintah siap hadir di setiap kondisi" Tutup Made.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Sabtu, 08 Januari 2022 - 12:55:03 WIB
    Jaksa Agung Instruksikan Berantas Mafia Pupuk
    Jumat, 24 Desember 2021 - 12:17:08 WIB
    Pemkot Sukabumi Tidak Paham Surat Bappeda Tahun 1983
    Jumat, 08 Juli 2022 - 10:02:27 WIB
    Menkumham Yasonna Laoly : UU Pemasyarakatan untuk Perkuat Keadilan Restoratif
    Selasa, 21 April 2020 - 11:37:19 WIB
    LAWAN COVID-19
    Vaksinasi dan Microchip Bill Gates
    Sabtu, 16 Mei 2020 - 07:31:42 WIB
    LAWAN COVID-19
    Bakti Sosial Serentak, Polres Kampar Bagikan 300 Paket Sembako Pada Warga Terdampak Covid-19
    Senin, 19 Oktober 2020 - 08:46:20 WIB
    Waduh! Oknum Polisi di Rohil di Tangkap Edarkan Narkoba
    Sabtu, 11 Juli 2020 - 13:52:45 WIB
    Kasipers Korem 142/Tatag, Gowes Keliling Kota Mamuju
    Sabtu, 18 Desember 2021 - 10:44:37 WIB
    Prabowo Ditanya soal Capres: 2024 Masih Jauh
    Sabtu, 09 Oktober 2021 - 08:51:16 WIB
    Update SKD CPNS Pemprov Riau : 640 Peserta Telah Ikuti Ujian
    Kamis, 27 Februari 2020 - 14:25:52 WIB
    Smart City Kabupaten Siak Tahun 2020
    Pemkab Siak Taja Bimtek dan Evaluasi Pengembangan Smart City
    Selasa, 03 Mei 2022 - 11:03:12 WIB
    India Terkendala Minyak Goreng setelah Indonesia menghentikan ekspor serta Perang Ukraina
    Sabtu, 22 Agustus 2020 - 14:35:09 WIB
    LAWAN COVID-19
    Tindak Lanjuti Asistensi Gubri Ke Kampar, Pemkab Kampar SWAB Massal Yang Dimulai dari Esselon II
    Sabtu, 10 April 2021 - 09:20:44 WIB
    Istana Inggris Berduka, Pangeran Philip Tutup Usia
    Jumat, 31 Juli 2020 - 19:08:21 WIB
    Idul Adha 1441 H
    Tinjau Peternakan Sapi, Bupati Kampar : menjanjikan Peningkatan kesejahteraan Petani
    Senin, 31 Mei 2021 - 18:05:15 WIB
    KOMSOS Sebagai Sarana Kebersamaan Babinsa Dengan Masyarakat Desa
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved