Sabtu, 27 April 2024  
 
Rp 2,5 M dari Azis Syamsuddin Dipakai Maskur untuk Nyawer di 6 Kafe

RL | Hukrim
Senin, 20 Desember 2021 - 13:46:39 WIB

Maskur Husain
TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Maskur Husain mengaku menerima Rp 2,55 miliar dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado. Maskur merupakan rekan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju yang juga disebut menerima suap dari Azis Syamsuddin.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Maskur yang berprofesi sebagai pengacara itu didudukkan sebagai saksi untuk terdakwa Azis Syamsuddin. Maskur sendiri juga diadili untuk perkara ini dalam berkas terpisah.

Jaksa KPK Lie Putra Setiawan kemudian membeberkan berita acara pemeriksaan (BAP) Maskur, sebagai berikut:

Sehingga total penerimaan dari Azis Syamsuddin dari yang seharusnya sesuai kesepakatan masing-masing sebesar Rp 2 miliar, menurut catatan Stepanus Robin Pattuju, hanya kami terima dari Azis Syamsuddin Rp 1.750.000.000 dan dari Aliza Gunado sebesar Rp 1.400.0000.000 atau total Rp 3.150.000.000.

Dari total Rp 3,15 miliar tersebut, sebesar Rp 2,3 miliar ditambah uang dalam bentuk valas yaitu dolar USD sebesar antara USD 26 ribu sampai USD 36 ribu, jumlah pastinya saya lupa untuk saya, Maskur Husain pribadi, sedangkan sisanya adalah jatah atau bagian buat Stepanus Robin Pattuju, saya tidak mengetahui jumlah pasti total diterima oleh Stepanus Robin Pattuju karena tidak pernah disampaikan kepada saya

Isi BAP yang dibacakan itu dibenarkan oleh Maskur. Dia menyebutkan bila sekitar Rp 2,55 miliar uang itu digunakan untuk kepentingan pribadinya.

"Untuk kepentingan pribadi. Saya lupa (apa saja)," kata Maskur.

Jaksa kemudian membacakan BAP Maskur lainnya. Dalam BAP itu disebutkan bila uang itu digunakan untuk membayar cicilan mobil hingga nyawer penyanyi di sejumlah kafe.

Berikut isi BAP itu yang kemudian dibenarkan lagi oleh Maskur

Saat itu saya terima dalam bentuk cash mata uang rupiah sebesar Rp 800 juta, yang dalam sini tertulis Rp 950 juta yang saksi lupa tepatnya dapat berapa yang juga dibungkus dalam kantong besar cokelat yang disimpan dalam tas ransel warna hitam. Selanjutnya uang tersebut saya gunakan untuk membayar uang muka mobil Toyota Harrier 2011 warna putih pelat B1ZUS yang sekarang sudah saya jual sekitar satu bulan lalu

Sisanya saya gunakan untuk biaya sosialisasi saya sebagai calon wali kota Ternate dan untuk memberikan tips atau uang sawer kepada penyanyi dan pemain musik di Jakarta seperti Adas Kafe, Oasis Kafe, Kafe MK, Kafe Kaliber, Kafe Top One, dan Kafe Top Ten

Dalam sidang ini, Azis duduk sebagai terdakwa. Dia didakwa memberi suap ke mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin dan Maksur Husain sekitar Rp 3,6 miliar.

Jaksa mengatakan Azis memberi suap itu dengan maksud agar AKP Robin selaku penyidik KPK saat itu mengurus kasus yang melibatkan namanya dan Aliza Gunado. Azis disebut jaksa memberi suap agar dia dan Aliza Gunado tidak menjadi tersangka KPK.

sumber:detik.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Selasa, 22 September 2020 - 15:52:17 WIB
    Dapat Grasi dari Jokowi, Eks Gubernur Riau Annas Maamun Bebas Murni
    Rabu, 14 April 2021 - 08:07:07 WIB
    Penerimaan CPNS Kemendagri Jalur Sekolah Kedinasan IPDN Dibuka
    Rabu, 11 Januari 2023 - 18:03:28 WIB
    11 Pejabat Pemprov Riau Dilantik, Ini Daftar Namanya
    Kamis, 19 November 2020 - 19:00:03 WIB
    Hadiri Sosialisasi Mitigasi Gerakan Tanah, Walkot: Pentingnya Pemahaman Penanggulangan Bencana
    Senin, 24 Mei 2021 - 22:17:11 WIB
    Kejar WBBM, Dirlantas Polda Jateng Ciptakan Berbagai Aplikasi Online
    Senin, 07 Juni 2021 - 19:53:36 WIB
    Kemenkumham Ajukan Tambahan Anggaran Rp 2,7 Triliun
    Selasa, 17 Mei 2022 - 13:20:02 WIB
    UAS Dideportasi di Tengah Masuk Singapura Sudah Kendor
    Selasa, 21 April 2020 - 11:41:15 WIB
    PAKET SEMBAKO
    Dampak Pandemi Covid-19, Bupati Kampar Bagikan 950 Paket Sembako
    Kamis, 15 April 2021 - 00:19:31 WIB
    Ketua KPK: Jangan Ada Lagi Kepala Daerah Minta Fee Proyek
    Selasa, 17 Januari 2023 - 11:42:40 WIB
    Prajurit TNI Bekuk Pembobol ATM, Sempat Kejar-kejaran Hingga Jalan Tol
    Kamis, 02 September 2021 - 12:46:51 WIB
    Tujuh Fraksi DPRD Jabar Setujui Enam Ranperda Pemprov Jabar
    Kamis, 26 Desember 2019 - 13:37:16 WIB
    Tingkatkan Iman dan Taqwa Personel, Polda Banten Gelar Binrohtal .
    Minggu, 01 November 2020 - 15:00:56 WIB
    Ayah dan Anak di Medan Pukuli Tetangga Sampai Tewas Gegara Pinjam Gitar Hingga 4 Bulan
    Jumat, 05 Juni 2020 - 22:42:00 WIB
    Penerimaan Calon Praja IPDN 2020, Ketahui Alur Pendaftaran Dan Kuota Tiap Provinsi
    Kamis, 13 Februari 2020 - 18:21:53 WIB
    Bupati Kampar Serahkan langsung Bantuan Korban Kebakaran Rumah
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved