Jum'at, 19 April 2024  
 
.
Siswi SMA Yang Malang Dibunuh Saat Pulang Sekolah , Ternyata Ini Motifnya

| Hukrim
Kamis, 12 Desember 2019 - 11:22:12 WIB


TERKAIT:
   
 

NIAS SELATAN, Tiraskita.cim - Motif pembunuhan terhadap Terimakasih Laia (20), siswi SMA Negeri 3 Susua yang terjadi pada 29 November 2019 di Dusun Khou-khou Desa Hiliwaebu Kecamatan Susua Kabupaten Nias Selatan diduga karena pelaku berinisial TH alias G (27) hendak memperkosa  Korban.

Hal ini dikatakan Kapolres Nisel, AKBP I Gede Nakti Widhiarta pada keterangan pers di Mako Polres Nisel, Jalan Mohh.Hatta, Telukdalam, Selasa (10/12/2019)
Ia menjelaskan, setelah kurang lebih 9 hari lamanya mengendap di hutan, terduga pelaku akhirnya dibekuk oleh Polres Nias Selatan pada Tanggal 08/12/2019 di Desa Hilizorailawa Kecamatan Mazino.

“Kronologis kejadian yakni saat itu pelaku berpapasan dengan korban dijalan,lalu muncullah niat pelaku untuk memperkosa korban, kemudian pelaku membalikkan badan memegang dada korban,lalu korban memberontak dan berteriak minta tolong. Karena merasa panik, pelaku yang saat itu membawa pisau langsung menusuk wajah korban,

Setelah menusuk wajah korban, lanjut dia, kemudian pelaku langsung menikam bagian punggung korban, lengan, dan lainnya.

Setelah korban terjatuh ketanah dengan posisi telungkup, pelaku lalu membalikkan badan korban dan menutup mulut korban,selanjutnya pelaku  menggorok leher korban. Terduga pelaku adalah merupakan warga dusun Hilimbaruzo Desa Hilimaizaya Kecamatan Aramo. Pelaku juga merupakan desa tetangga korban dan sering bermain di wilayah Desa Korban,” urainya.

Ia menyebutkan, dari keterangan pelaku, pelaku kenal dengan korban. “Kata pelaku, sekedar kenal saja dengan korban,” imbuhnya.

Kapolres juga menuturkan, mengenai isu korban tengah hamil 4-5 bulan, akan terus didalami pihaknya.

“Terkait isu korban hamil, itu masih kita lakukan penyelidikan. Karena keluarga korban juga tidak mengizinkan dilakukan otopsi, sehingga kita tidak bisa memastikan korban dalam kondisi hamil,”  pungkasnya.

Sedangkan alat bukti yang ditemukan  di TKP diantaranya, jam milik korban, tas milik korban, kacamata dan sarung pisau.

Atas perbuatannya itu, TH dijerat dengan Pasal 340 Subsider 338 Junto Pasal 351 ayat 3 dan 365 dengan hukuman penjara seumur hidup.

“Dan saat ini tersangka ditahan di rumah tahanan Polres Nias Selatan untuk penyidikan.
 (Ef.War)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  • Danrem 072/Pmk Menerima Audensi Himpunan Mahasiswa Islam UIN Sunan Kalijaga DIY
  •  
     
     
    Minggu, 29 November 2020 - 10:14:38 WIB
    Pernyataan Walikota Cimahi setelah di tetapkan sebagai tersangka oleh KPK
    Senin, 11 Desember 2023 - 08:34:03 WIB
    Bupati Nias Yaatulo Gulo Hadiri Puncak Smansa Gido Got Talent dan P5 Final Show
    Jumat, 08 April 2022 - 11:39:08 WIB
    Polri Ungkap Sosok Pembawa Binomo
    Selasa, 16 Mei 2023 - 09:43:35 WIB
    DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Agenda Sekaligus
    Kamis, 14 Oktober 2021 - 08:38:30 WIB
    Gubernur Riau bersama Petani Kuansing bahas Pisang Kepok, Begini penjelasannya
    Senin, 26 Oktober 2020 - 22:23:21 WIB
    Biadab !!! Gadis 15 Tahun Digilir 7 Pemuda Hingga Hamil 1 Bulan
    Sabtu, 27 November 2021 - 10:05:32 WIB
    5.600 Anggota KORPRI Tapteng Resmi Ikut Jamsostek Ditandai Dengan Pemberian Kartu
    Sabtu, 20 Maret 2021 - 21:05:36 WIB
    Buron 4 Tahun,
    Pelaku Pembunuhan Sadis Perempuan Hamil Ditangkap
    Rabu, 26 Februari 2020 - 14:10:09 WIB
    WALIKOTA PEKANBARU
    Walikota Pekanbaru Tinjau Langsung Kantor Disdukcapil Pekanbaru
    Rabu, 30 November 2022 - 14:31:09 WIB
    Sekwan DPRD Riau Diminta Harus Transparan
    Miliaran Anggaran di Sekwan DPRD Riau Diduga Berlumuran KKN
    Senin, 25 Juli 2022 - 12:39:49 WIB
    Sepeda Motor Listrik "GESIT" Segera Hadir Di Prov Riau, Alternatif Untuk Hemat BBM
    Kamis, 10 Februari 2022 - 13:34:55 WIB
    Peringati HUT Pomal, Pangkalan TNI AL Cirebon Gelar Baksos
    Selasa, 03 November 2020 - 20:43:29 WIB
    Terangsang Karena Sering Mengintip Saat Mandi. Pemuda Ini Cabuli Gadis Tetangga
    Sabtu, 13 November 2021 - 15:58:48 WIB
    Resmikan Sirkuit Mandalika, Presiden: Siap Digunakan untuk Ajang Kelas Dunia
    Selasa, 19 Juli 2022 - 11:07:53 WIB
    Wakil Ketua DPRD JABAR Achmad Ru'yat Hadiri Peresmian Pondok Pesantren
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved