Kamis, 25 April 2024  
 
.
Siswi SMA Yang Malang Dibunuh Saat Pulang Sekolah , Ternyata Ini Motifnya

| Hukrim
Kamis, 12 Desember 2019 - 11:22:12 WIB


TERKAIT:
   
 

NIAS SELATAN, Tiraskita.cim - Motif pembunuhan terhadap Terimakasih Laia (20), siswi SMA Negeri 3 Susua yang terjadi pada 29 November 2019 di Dusun Khou-khou Desa Hiliwaebu Kecamatan Susua Kabupaten Nias Selatan diduga karena pelaku berinisial TH alias G (27) hendak memperkosa  Korban.

Hal ini dikatakan Kapolres Nisel, AKBP I Gede Nakti Widhiarta pada keterangan pers di Mako Polres Nisel, Jalan Mohh.Hatta, Telukdalam, Selasa (10/12/2019)
Ia menjelaskan, setelah kurang lebih 9 hari lamanya mengendap di hutan, terduga pelaku akhirnya dibekuk oleh Polres Nias Selatan pada Tanggal 08/12/2019 di Desa Hilizorailawa Kecamatan Mazino.

“Kronologis kejadian yakni saat itu pelaku berpapasan dengan korban dijalan,lalu muncullah niat pelaku untuk memperkosa korban, kemudian pelaku membalikkan badan memegang dada korban,lalu korban memberontak dan berteriak minta tolong. Karena merasa panik, pelaku yang saat itu membawa pisau langsung menusuk wajah korban,

Setelah menusuk wajah korban, lanjut dia, kemudian pelaku langsung menikam bagian punggung korban, lengan, dan lainnya.

Setelah korban terjatuh ketanah dengan posisi telungkup, pelaku lalu membalikkan badan korban dan menutup mulut korban,selanjutnya pelaku  menggorok leher korban. Terduga pelaku adalah merupakan warga dusun Hilimbaruzo Desa Hilimaizaya Kecamatan Aramo. Pelaku juga merupakan desa tetangga korban dan sering bermain di wilayah Desa Korban,” urainya.

Ia menyebutkan, dari keterangan pelaku, pelaku kenal dengan korban. “Kata pelaku, sekedar kenal saja dengan korban,” imbuhnya.

Kapolres juga menuturkan, mengenai isu korban tengah hamil 4-5 bulan, akan terus didalami pihaknya.

“Terkait isu korban hamil, itu masih kita lakukan penyelidikan. Karena keluarga korban juga tidak mengizinkan dilakukan otopsi, sehingga kita tidak bisa memastikan korban dalam kondisi hamil,”  pungkasnya.

Sedangkan alat bukti yang ditemukan  di TKP diantaranya, jam milik korban, tas milik korban, kacamata dan sarung pisau.

Atas perbuatannya itu, TH dijerat dengan Pasal 340 Subsider 338 Junto Pasal 351 ayat 3 dan 365 dengan hukuman penjara seumur hidup.

“Dan saat ini tersangka ditahan di rumah tahanan Polres Nias Selatan untuk penyidikan.
 (Ef.War)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  •  
     
     
    Senin, 30 Desember 2019 - 05:47:20 WIB
    Gelar RAKERDA, PD IWO Sumenep Targetkan UKW 2020
    Rabu, 03 Juni 2020 - 18:26:50 WIB
    Komandan Korem 142/Tatag Paparan RGB ke Pangdam XIV/Hsn Lewat Video Conference
    Kamis, 04 November 2021 - 13:24:55 WIB
    Luhut Binsar hingga Erick Thohir Dilaporkan ke KPK Terkait Harga PCR
    Selasa, 03 Mei 2022 - 11:07:01 WIB
    Hepatitis akut: Tiga anak meninggal di Jakarta, mengapa disebut 'penyakit misterius' ???
    Sabtu, 15 Agustus 2020 - 11:43:49 WIB
    Anak Amin Rais Ditegur Di Pesawat, Mumtaz Rais ; Kamu Siapa ?
    Selasa, 30 Mei 2023 - 20:02:51 WIB
    Pesan Pangdam IV/Diponegoro : Berikan Yang Terbaik Demi Kemajuan Satuan
    Jumat, 30 Juli 2021 - 11:42:24 WIB
    Kapolres Serdang Bedagai Pimpinan Rapat Koordinasi Dengan FKUB dan Para Pendeta
    Sabtu, 09 Oktober 2021 - 07:51:52 WIB
    Komisi II DPRD Berharap Keseriusan Pemkot Cimahi Mengaktifkan Kembali PERUSDA Jati Mandiri
    Kamis, 02 Maret 2023 - 08:41:18 WIB
    Kadiskes Riau Ajak Orang Tua untuk Bawa Anak Imunisasi Polio
    Rabu, 15 Juli 2020 - 01:22:20 WIB
    Pelaku Jurtul KIM, Diringkus TEKAB "Scorpions" SAT RESKRIM POLRES Serdang Bedagai
    Rabu, 17 Mei 2023 - 12:33:00 WIB
    Giat Non Fisik TMMD 116 Dim 0319/Mtw, Letkol Inf Suirwan Buka Sosialisasi Luh Pertanian
    Selasa, 12 Januari 2021 - 09:27:29 WIB
    KOMSOS Sebagai Sarana Kebersamaan Babinsa Dengan Aparat Desa
    Minggu, 13 Februari 2022 - 09:56:44 WIB
    Tokoh masyarakat Nias Di Riau, Sefianus Zai, SH., MH Apresiasi Pada Kinerja Polri
    Selasa, 02 Maret 2021 - 13:33:40 WIB
    Gubernur Ridwan Kamil Ajak Warga Jabar Lapor SPT Tahunan
    Selasa, 06 Oktober 2020 - 21:31:36 WIB
    Menaker : Subsidi BLT Gaji Cair Besok
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved