Jum'at, 03 Mei 2024  
 
Tertipu Minyak Goreng Palsu, Korban Rugi Jutaan Rupiah

RL | Hukrim
Kamis, 17 Februari 2022 - 12:31:11 WIB


TERKAIT:
   
 
TIRASKITA.COM - Penipuan bisa dilakukan dengan modus apapun. Sering kali para penipu memanfaatkan situasi sulit yang dialami masyarakat dalam menjalankan aksinya. Hal inilah yang terjadi di Kudus, di mana sebuah UMKM yang bergerak di sektor usaha kerupuk menjadi korban penipuan minyak goreng palsu.

Akibat penipuan itu, dua kakak beradik pengusaha krupuk, Musmi’ah dan Siti Mutoharoh, warga Desa Cendono, Kecamatan Dawe, mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Lantas seperti apa modus penipuan itu? Bagaimana pula keterangan polisi atas kasus tersebut? berikut selengkapnya:

Dilansir dari kanal YouTube BETA TV, Siti Mutoharoh menceritakan kalau dia awalnya ditawari sales minyak goreng di sebuah agen tempat ia biasanya membeli minyak goreng. Dia mengatakan, harga minyak goreng curah yang ditawarkan minyak goreng tersebut per liter harganya Rp16.500, lebih murah dari harga jual di pasaran seharga Rp18.000.

Tanpa pikir panjang ia langsung memesan 21 jeriken minyak goreng dengan masing-masing berisi 17kg minyak. Total biaya yang harus dikeluarkan adalah Rp5.850.000. Ia kemudian membayar Rp5 juta terlebih dahulu dan membayar sisanya ketika minyak goreng sudah diantar.

Sore harinya, satu jerigen minyak goreng diantar. Saat dicek, tidak ada yang salah dengan minyak goreng itu. Dua puluh minyak goreng sisa kemudian dikirim saat petang. Siti tidak curiga sama sekali dan membayar semuanya tanpa mengecek minyak yang dibeli. Namun ketika akan digunakan untuk menggoreng, ternyata isinya hanya air yang diberi pewarna kuning. Hal itu berbeda dengan satu jerigen sebelumnya yang isinya memang minyak.

Saat Siti menghubungi kembali nomor sales yang telah diberikan padanya, ternyata nomor itu telah tidak aktif.

“Waktu paginya saya sempat cari minyak ke mana-mana, tapi nggak ada. Memang pas langka. Tahu ada yang jual gitu kan awal-awalnya senang. Jadi ya saya beli,” kata Siti dikutip dari kanal YouTube BETA TV pada Rabu (16/2).

Tak hanya Siti, Musmi’ah, kakaknya juga mengalami penipuan yang sama karena membeli minyak goreng palsu itu. Dia membeli minyak goreng palsu itu sebanyak 85 kg sehingga mengalami kerugian Rp1,4 juta.

Keterangan Polisi

Terkait penemuan minyak goreng palsu ini, Polres Kudus masih melakukan penyelidikan. Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David P mengakui kalau kasus tersebut tergolong baru karena sebelumnya belum ada kasus penipuan terkait minyak goreng palsu. Selain melakukan penyelidikan, ia juga melakukan uji laboratorium terhadap minyak goreng palsu tersebut.

Agar kasus serupa tidak terulang, ia mengimbau agar masyarakat bisa selektif dalam membeli minyak goreng dan disarankan membeli minyak goreng di toko terpercaya.

“Informasi adanya dugaan penipuan jual beli minyak goreng tersebut sudah kami tindak lanjuti dengan mendatangi tempat kejadian perkara. Tunggu hasil penyelidikannya nanti,” kata AKP Agustinus dikutip dari ANTARA pada Rabu (16/2).

sumber:meredeka.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  • Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek
  • Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
  • Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  • Kabupaten Bengkalis Peringkat II Dan Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-43 Tahun 2025
  •  
     
     
    Rabu, 23 Juni 2021 - 07:50:25 WIB
    Bersenjata Lengkap Bandar Shabu Hampir 100 Kg Ini Nekad
    Kamis, 25 Februari 2021 - 14:44:48 WIB
    Pemerintah Wajib Terapkan Zona Integritas, WBK dan WBBM
    Senin, 21 Maret 2022 - 13:20:46 WIB
    Sambut HUT TNI AU ke 76, Satpom Lanud Sugiri Sukani Laksanakan Bulan Disiplin
    Kamis, 10 September 2020 - 10:39:49 WIB
    Hakim Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Alih Fungsi Hutan Riau, Ini Jawaban KPK
    Sabtu, 19 Desember 2020 - 15:58:54 WIB
    Gugatan Paslon Machfud Arifin-Mujiaman ke MK, PDIP: Kami Sudah Siapkan Data
    Senin, 13 September 2021 - 13:06:28 WIB
    Kodim 1007/Banjarmasin, Kolaborasi Dengan Instansi Terkait, Gelar Serbuan Vaksinasi
    Selasa, 07 September 2021 - 14:32:24 WIB
    Lanud Sugiri Sukani Bersama Damkar Gelar Latihan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
    Jumat, 17 Desember 2021 - 14:15:59 WIB
    Menkumham Tinjau Pembangunan Lapas Baru di Nusakambangan
    Jumat, 29 November 2019 - 04:51:39 WIB
    KONJEN RI DI MALAYSIA KUNJUNGI KRI SIM-367
    Selasa, 16 Agustus 2022 - 12:52:48 WIB
    Plt Wali Kota Cimahi Kukuhkan Paskibraka Kota Cimahi
    Sabtu, 06 Februari 2021 - 17:04:29 WIB
    Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja Tangkap Pengedar Shabu di Desa Lubuk Sakat
    Rabu, 19 Agustus 2020 - 08:48:58 WIB
    Tim Sosialisasi Binpers TNI AU Kunjungi Lanud Sugiri Sukani
    Sabtu, 29 Oktober 2022 - 16:15:01 WIB
    Wakil Bupati Nias, Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW
    Jumat, 19 Juni 2020 - 20:16:28 WIB
    Kasus Proyek Media Luar Ruangan
    Usut Dugaan Korupsi di Bank Riau Kepri, Jaksa Periksa PT Mimbar Production
    Senin, 19 April 2021 - 16:55:57 WIB
    Pemkab Sergai Siap Dukung Gerakan Membangun Desa Menata Kota
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved