Minggu, 28 April 2024  
 
Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Sadis Waria di Minahasa

RL | Hukrim
Senin, 02 Mei 2022 - 11:29:34 WIB

RK, pelaku pembunuhan sadis waria di Minahasa (Foto: @detik.com)
TERKAIT:
   
 
Jakart, Tiraskita.com  - Polisi mengungkap fakta baru terkait motif pelaku pembunuhan sadis yang dialami waria berinisial HM (49) oleh pria inisial RK (31) di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut). Ternyata RK mengaku membunuh HM lantaran sakit hati dipaksa berhubungan intim.

"Sebelum tidur (sebelum kejadian), korban meminta berhubungan dengan pelaku, dan pelaku tidak mau. Korban tetap memaksa, tapi pelaku tak mau," kata Kanit Satu Pidana Umum (Pidum) Polres Minahasa Aipda Endro Purnomo seperti dilansir detikSulsel, Senin (2/5/2022).

Karena ditolak berulang kali, korban pun akhirnya memilih tidur. Sementara itu, pelaku disebut sempat meminum obat batuk sebanyak 40 saset sekitar pukul 03.45 Wita pada Sabtu (29/4).

"Kemudian jam 5 korban bangun dan dilihat tersangka. Korban minta berhubungan kembali, dipaksa, tapi tersangka tidak mau. Kemudian korban kembali tidur, dan tersangka tetap duduk rebahan sambil main HP," tutur Endro.


Kemudian Endro menyebut, sekitar pukul 05.30 Wita, pelaku ke dapur lalu mengambil martil dan duduk di samping korban. Pelaku pun langsung memukul kepala korban berkali-kali, menusuk korban dengan gunting, hingga akhirnya sempat meremas jantung korban.

"Pelaku ini sakit hati. Pertama malam itu diajak berhubungan tapi tidak mau, dan sebelumnya antara pelaku dan korban sempat berpacaran, tapi sudah tidak sejak 2016. Dari situ dia sakit hati dan merasa dendam terhadap korban. Memang sebelumnya sempat berkelahi, tapi perkelahian biasa," ujarnya.

sumber:detik.com



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Kamis, 18 Februari 2021 - 10:03:08 WIB
    Diduga Pakai Narkoba,
    Kapolsek Cantik Pangkat Kompol Ditangkap di kamar Hotel
    Selasa, 18 April 2023 - 10:52:35 WIB
    Safari Ramadhan, Bupati Rohil Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah
    Jumat, 04 November 2022 - 11:13:33 WIB
    Menperin Sebut Indonesia Siap Larang Ekspor Silika
    Selasa, 21 September 2021 - 08:06:46 WIB
    Pemprov Riau Akan Terus Berikan Dukungan Penuh Untuk Atlet Riau ke Papua
    Rabu, 10 Juni 2020 - 14:57:16 WIB
    Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lakukan Rapat Evaluasi PMPRB di Inspektorat
    Sabtu, 10 Oktober 2020 - 19:25:39 WIB
    KSB Leuwi Gajah Kota Cimahi Lakukan Reboisasi Untuk Hindari Bencana Alam
    Selasa, 26 April 2022 - 19:46:00 WIB
    Pemko Gelar Takbiran di Masjid Paripurna, Pawai Obor Diizinkan
    Senin, 01 Januari 2024 - 16:49:16 WIB
    Kapolda Sumut Beri Penghargaan ke Polisi yang Tangkap Samsul Tarigan
    Sabtu, 09 April 2022 - 14:26:35 WIB
    Diskes Jadwalkan Vaksinasi Meningitis CJH 11-15 April
    Minggu, 24 Mei 2020 - 13:14:22 WIB
    LAWAN COVID-19
    Dirlantas Polda Riau bersama Kapolres Kampar Tinjau Pos Cek Point Covid-19 di XIII Koto Kampar
    Kamis, 10 Februari 2022 - 08:32:06 WIB
    Pembangunan Kawasan Industri Pasti Ada Dampaknya
    Jumat, 11 September 2020 - 14:57:35 WIB
    Bendera MOI Berkibar di Sulawesi Selatan, Ini Pesan Walikota Makasar
    Rabu, 06 Januari 2021 - 15:28:08 WIB
    Danramil dan Babinsa Koramil 07 Alasa Bersama Forkompincam Alasa Ikuti Perayaan Natal
    Jumat, 03 Juli 2020 - 22:07:50 WIB
    Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 083/BDJ
    Selasa, 12 Oktober 2021 - 09:14:45 WIB
    Jaksa Batam Ajukan Banding, Dua Terdakwa Sindikat Narkoba Internasional Lolos Hukuman Mati
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved