Senin, 29 April 2024  
 
Pemilik Investasi Bodong AGT Ditangkap

RL | Hukrim
Selasa, 05 Juli 2022 - 09:17:55 WIB


TERKAIT:
   
 
Kebumen, Tiraskita.com - Kasus investasi bodong hampir selalu ada setiap tahunnya. Padahal kasus semacam ini sudah sering terjadi, tapi masih ada saja orang yang masuk perangkapnya.

Baru-baru ini Sat Reskrim Polres Kebumen membongkar kasus investasi bodong dengan mengatasnamakan investasi kripto atau uang digital.

"Yang kita ungkap ini adalah kasus investasi trading, yang mengandung tindak pidana penipuan dan penggelapan," jelas AKBP Burhanuddin saat konferensi pers, Jumat (1/7).

Tersangka inisial FT alias Fitri Crypto (36) warga Desa Krandegan, Kecamatan Puring, Kebumen, hanya terntunduk malu saat Kapolres Kebumen menggelar konferensi pers di hadapan awak media.

Lebih lanjut diungkapkan Kapolres Kebumen, modus kejahatan tersangka FT adalah menjanjikan keuntungan 5% dari setiap uang yang diinvestasikan kepadanya, setiap sepuluh hari.

Namun uang itu rupanya hasil investasi dari investor baru untuk menutup "profit" investor yang lebih dahulu bergabung. Sebagian uang dari investor pengakuan tersangka untuk membeli sejumlah properti seperti tanah dan ruko, serta barang mewah lainnya.

Keterangan FT yang juga mantan tenaga kerja wanita atau TKW di Hongkong pada tahun 2017 hingga 2021, kurang lebih sudah ada 2800 investor yang telah bergabung dan menyetorkan uang kepadanya.

Total kurang lebih 200 miliar Rupah telah masuk ke dalam rekening tersangka FT, mulai dari yang deposit paling kecil 1 juta Rupiah hingga 2 miliar Rupiah.

Untuk meyakinkan para korbannya, FT sering mengadakan ghatering dua bulan sekali agar para investor lebih semangat lagi menyetorkan uang kepadanya dan mengajak orang lain bergabung.

Salah satu korban inisial RZ (48) yang juga tetangga tersangka FT, ia mengalami kerugian satu miliar enam ratus dua puluh juta rupiah.

Kejadian bermula pada tanggal 23 Juli 2022, dimana ia mendaftarkan diri untuk menjadi investor kepada tersangka di Kantor Plan Titip Trading PTT Fitri Crypto yang beralamat di Desa Sitiadi Kecamatan Puring, Kebumen.

Iming-iming mendapatkan keuntungan yang besar, RZ selalu menambahkan saldo, atau top up setiap mendapatkan keuntungan. Total uang yang telah diserahkan tersangka hingga mencapai satu miliar enam ratus dua puluh juta Rupiah.

Namun bukan berakhir bahagia, setelah tanggal 28 Maret 2022, korban tak lagi mendapatkan profit dari yang semula dijanjikan tersangka.

Korban mulai mempertanyakan tentang PTT Fitri Crypto yang dikelola oleh tersangka FT, dan ternyata uang yang telah masuk ke rekening tersangka, juga tidak bisa ditarik.

"Total ada 2800 investor yang sudah bergabung. Mereka masuk dan tergiur dari cerita mulut ke mulut," kata tersangka FT.

FT memulai bermain trading Crypto sejak tahun 2020 saat ia menjadi TKW di Hongkong. Awalnya ia mengaku profit dengan modal yang saat itu hanya 5 juta Rupiah. Lalu ia berambisi untuk mendapatkan keuntungan yang banyak dengan mengajak banyak orang agar bergabung bersamanya.

Kini FT pemilik PTT Fitri Crypto harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana dan/atau 372 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan Pasal 3 Juncto Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Kapolres Kebumen berpesan kepada warga yang merasa pernah melakukan investasi dengan tersangka FT melalui PTT Fitri Crypto supaya melaporkan ke Polres Kebumen.

Keterangan tersangka korbannya tersebar di seluruh Indonesia, bahkan sampai Papua.

(Humas Polres Kebumen)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Kepala Sekolah SMK 1 Siduaori di Tahan Oleh Polres Nias Selatan
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  •  
     
     
    Selasa, 23 Mei 2023 - 05:44:03 WIB
    Pemkab Nias gelar peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-115 Tahun 2023
    Rabu, 06 Januari 2021 - 08:21:52 WIB
    13 Januari, Rencana Penyuntikan Pertama Vaksin
    Senin, 11 Oktober 2021 - 15:13:07 WIB
    Jubir Satgas Covid-19 Riau Berharap Kondisi Masyarakat Sadar Prokes Dipertahankan
    Selasa, 09 November 2021 - 19:31:06 WIB
    Besok PT Torganda Dilaporkan ke Polda Sumut, Aktivis Larshen Yunus: "Kami Harap Semuanya Jujur"
    Sabtu, 13 Maret 2021 - 05:02:02 WIB
    Pelaku Pencuri HP diamankan Warga dan Diserahkan ke Polsek Tambang
    Senin, 04 Januari 2021 - 10:55:13 WIB
    Perkuat Hubungan Komunikasi Sosial, Babinsa Koramil 07/Alasa Silaturahmi Kepada Tokoh Pemuda
    Minggu, 11 Oktober 2020 - 00:00:17 WIB
    LSM Bara Api : Ada Temuan Mark-Up di BPBD Siak
    Senin, 06 Januari 2020 - 11:33:27 WIB
    BABINSA KORAMIL 03/IDANOGAWO KODIM 0213/NIAS DAMPINGI PETANI PENYIANGAN RUMPUT SAWAH
    Kamis, 25 Juni 2020 - 18:07:56 WIB
    PERTARUNGAN PILKADA 2020
    13 Korcam Siap Menangkan Dan Antarkan AMAN Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Serdang Bedagai
    Kamis, 18 Februari 2021 - 04:44:44 WIB
    Hak Jawabnya Dinilai Tidak Layak, Kuasa Hukum Korban Lanjutkan ke Dewan Pers
    Selasa, 28 Desember 2021 - 14:25:44 WIB
    Pemerintah Akan Stop Ekspor Bahan Mentah Tambang secara Bertahap
    Rabu, 20 Mei 2020 - 19:12:26 WIB
    LAWAN COVID-19
    Penyaluran Sembako Tahap Satu Tuntas
    Minggu, 28 Mei 2023 - 17:13:54 WIB
    Optimis Pembangunan Relokasi RTLH TMMD 116 Kodim 0319/Mtw Tuntas Sesuai Jadwal
    Sabtu, 08 Januari 2022 - 12:57:26 WIB
    Politikus Gerindra Bertemu Bahas Pilpres
    Jumat, 26 Juni 2020 - 18:50:34 WIB
    Infrastruktur Dukung Kemajuan Pariwisata Kampar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved