Kamis, 25 April 2024  
 
Korban Mafia Tanah Cilincing: Lahan Diserobot, Disuruh Bayar 600 Juta

RL | Hukrim
Senin, 18 Juli 2022 - 12:09:33 WIB


TERKAIT:
   
 
METRO, TIRASKITA.COM - Pria paruh baya bernama Waluyo (63) dan anaknya Arif Suseno (35) jadi salah satu korban sindikat mafia tanah yang belakangan ini diungkap Polda Metro Jaya. Kasus mafia tanah tersebut melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang baru-baru ini ditangkap polisi.

Lahannya seluas 2.000 meter di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, diklaim oleh tetangganya sendiri yang biasa disapa 'Pak Haji'. Waluyo dan anakya disomasi sampai diusir dari tanahnya itu. Arif bercerita, pada tahun 2019 dia dan ayahnya disomasi Pak Haji alias AS. Pelaku yang telah ditetapkan jadi tersangka itu mengklaim pemilik sah lahan yang ditempati korban.

"Kronologisnya mungkin sekitar tahun 2019 kita disomasi oleh tersangka bahwa tanah yang kita tempati itu punya dia berdasarkan dari lima sertifikat," ucap Arif di Markas Polda Metro Jaya, Senin 18 Juli 2022.

Bukan cuma itu, Pak Haji, kata Arif pun minta ganti rugi sebesar Rp600 juta. Korban juga diminta segera angkat kaki. Padahal, lanjut Arif, keluarganya merupakan pemilik sah yang telah menempati lahan itu sejak 30 tahun lalu.

Dirinya menjelaskan, pelaku mengklaim dengan lima sertifikat yang dimilikinya dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tapi, pihaknya menduga ada cacat administrasi dalam prosedur PTSL yang dilakukan Pak Haji.

"Dia meminta kita memberikan ganti rugi karena kalau menurut nilai ekonomi hitung-hitung dia itu tanah yang saya tempati itu kalau disewa setahun Rp200 juta dan dia mendasarkan pada jual beli yang dia punya itu tiga tahun. Jadi Rp600 juta kita diminta dan diminta segera meninggalkan tempat. Sebelum kita laporkan perkara ini ke Polda kita kroscek ke RT/RW, cek ke kelurahan bener nggak dia mengajukan. Setelah saya kroscek ternyata tidak ada. Baru muncul dugaan kita kalau sertifikat yang dia munculkan itu dari proses tidak benar," katanya.

Akhirnya, pada Januari 2021 korban membuat laporan di Polda Metro Jaya. Terlapornya adalah Pak Haji. Singkat cerita, berdasar penyelidikan ada keterlibatan pejabat BPN Kota Jakarta Utara. Menurut pengacara korban, Karna, dalam kasus kliennya ada tiga orang ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

 "Kalau informasi yang kami dapat itu ada tiga orang (pelaku) Satu orang yang kita laporkan dan dua orang dari pihak BPN," kata Karna menambahkan.

Sebelumnya, polisi kembali mencokok sindikat mafia tanah. Kali ini, ada tiga orang yang ditangkap Polda Metro Jaya. "Hari ini, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menahan dua pejabat dan mantan pejabat BPN (Badan Pertanahan Nasional) terkait mafia tanah," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 15 Juli 2022.

Untuk diketahui, polisi menangkap empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait sindikat mafia tanah. Total ada empat pejabat ASN di BPN kantor wilayah Jakarta dan Bekasi. Dua di antaranya adalah PS dan MB. "Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu, 13 Juli 2022.

Pejabat BPN berinisial PS itu ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa, 12 Juli 2022 malam. "Benar saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta telah kami tangkap di Depok. Rencananya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan Pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali," katanya.

Komitmen ATR/BPN Tindak Mafia Tanah

Oknum pegawai di salah satu Kantor Pertanahan terjaring oleh Polda Metro Jaya karena diduga terlibat sindikat mafia tanah. Juru Bicara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Teguh Hari Prihatono mengatakan bahwa temuan ini berkat hasil kerja sama yang baik dari Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN.

 â€œKeberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, khususnya Satgas Anti-Mafia Tanah, yakni meliputi Kementerian ATR/BPN, Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia, red), dan Kejaksaan Agung," ujar Teguh Hari Prihatono yang juga selaku Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kerja Sama Lembaga, Rabu (13/07/2022).

Teguh Hari Prihatono menyatakan, hal ini adalah bukti komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah, khususnya bagi pihak internal yang terlibat. "Di beberapa kesempatan, Pak Menteri mengatakan serius perangi mafia tanah. Baik itu oknum di internal ataupun pihak-pihak eksternal," tegasnya.

Sumber:viva.co.id




comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  •  
     
     
    Selasa, 20 Juni 2023 - 20:20:35 WIB
    Danrem 063/SGJ Apresiasi Kinerja Babinsa dan Stand UMKM Kodim 0620/Kab Cirebon
    Senin, 16 Maret 2020 - 20:55:35 WIB
    SIAGA DARURAT VIRUS CORONA
    Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Non Alam Terkait Virus Corona
    Sabtu, 29 Februari 2020 - 12:57:00 WIB
    Bertemu Presiden Jokowi, Tony Blair Sebut Pemindahan Ibu Kota Visi Luar Biasa
    Selasa, 04 April 2023 - 20:12:30 WIB
    Bupati Bengkalis Gulirkan Berbagai Program Strategis di P Rupat
    Selasa, 23 Maret 2021 - 20:24:49 WIB
    UMKM Kota Cimahi Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
    Jumat, 29 Januari 2021 - 09:09:44 WIB
    Cegah Penularan Covid 19 Saat Pelaksanaan Musrenbang,
    Plt. Walikota : Jumlah Peserta dibatasi
    Rabu, 23 Desember 2020 - 17:03:48 WIB
    Plt Kota Cimahi Melantik Pengurus FPK (Forum Pembauran Kebangsaan) Masa Periode 2020 - 2025
    Rabu, 27 Juli 2022 - 10:21:37 WIB
    Penyaluran Pembiayaan UMi ke Riau Capai Rp321 Miliar
    Kamis, 10 Februari 2022 - 16:15:07 WIB
    Karutan Tangerang Laksanakan Instruksi Kadivpas Terkait Layanan Hak Warga Binaan Secara PASTI
    Senin, 23 Maret 2020 - 11:26:41 WIB
    Pencegahan Dan Penanganan Covid-19, Muara Takus 2020
    Kapolda Riau Gelar Apel Operasi Kontijensi Aman Nusa II
    Jumat, 03 Juli 2020 - 10:15:06 WIB
    Aliansi Peduli Masyarakat Desa Loloana'a Idanoi Minta Kadesnya Dicopot
    Selasa, 15 Desember 2020 - 12:32:55 WIB
    Kapal King Richard X Tenggelam, Kemenhub Tangani Cepat Tumpahan Minyak
    Jumat, 05 April 2024 - 12:20:21 WIB
    Waspada Karhutla, Pj Gubri Ingatkan Petugas di Lapangan Jangan Lengah
    Selasa, 07 Juli 2020 - 13:25:42 WIB
    Ridwan Kamil Naik Motor Bagikan Paket Sembako di Tasik
    Kamis, 18 April 2024 - 20:03:53 WIB
    Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved