Senin, 05 Juni 2023  
 
3 Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap, 19 Kg Sabu Disita

RL | Hukrim
Jumat, 29 Juli 2022 - 08:21:02 WIB

Tersangka pengedar sabu jaringan Malaysia
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau, menangkap 3 orang pria asal Kabupaten Bengkalis. Mereka ditangkap petugas itu, adalah IRW (21), JEP (46) dan MUH (20). Dua orang berprofesi sebagai nelayan, sementara satu orang lagi adalah pengangguran.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba, berupa sabu dengan berat 19 kilogram. Narkoba itu disembunyikan di kebun durian.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pengungkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan petugas dari masyarakat, tentang akan adanya penyelundupan sabu dalam jumlah besar asal Malaysia, ke daerah Rupat, Bengkalis.

"Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan. Tim lalu mendapat informasi, pelaku sudah berada di wilayah Bengkalis," kata Kombes Sunarto, saat ekspos di Mapolda Riau Kamis (28/7/2022).

Lanjut Kombes Sunarto, tersangka IRW mengaku mengambil sabu langsung ke Malaysia menggunakan Speedboat bersama rekannya, Baled, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Awalnya, IRW dihubungi oleh Ayet, yang berada di Malaysia. IRW diminta datang ke Negeri Jiran itu dengan maksud akan membicarakan soal bisnis.

"IRW ini yang langsung mengemudikan Speedboat. Sesampainya di Malaysia, kemudian bertemu Ayet yang berada di Malaysia yang juga saat ini ditetapkan DPO. Ayet ini lalu ikut naik speedboat ke Indonesia dengan membawa 2 tas berisi 14 paket berisi sabu yang dimasukkan dalam karung," tuturnya.

Sesampainya di Indonesia, IRW dan temannya bertemu dengan tersangka JEP alias Pak Uteh dan KEPT (DPO), untuk menyerahkan 5 bungkusan sabu.

"Kenapa tidak diserahkan semua, ini sebagai jaminan. Nanti diserahkan semua setelah uang (pembayaran) diselesaikan," ungkap Kabid Humas.

Lima bungkusan ini kemudian dibawa JEP ke Rupat Utara. Sementara sisanya Sembiring bungkus lagi, dibawa oleh IRW.

Rencananya akan dibawa ke daerah Pahat. Namun terjadi perubahan, sehingga merapat ke Rupat. Sembilan bungkus narkoba itu diserahkan kepada MUH alias Angah.

"Pada Kamis (14/7/2022) sekira pukul 05.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka IRW alias Along," sebut Kombes Sunarto.

Dari sana, petugas kembali bergerak memburu tersangka lainnya. Alhasil, tersangka JEP berhasil ditangkap di rumahnya di daerah Parit Baru, Desa Putri Sembilan, Rupat Utara, sekira pukul 09.00 WIB.

Pengakuan JEP, lima bungkus sabu yang diserahkan sebelumnya oleh IRW kepadanya, juga sudah diserahkan kepada tersangka MUH.

"Dari hasil pengejaran, petugas juga berhasil menangkap tersangka MUH alias Angah di Desa Kebumen. Pengakuan MUH ini, dia bekerjasama dengan dua rekannya, yakni Bidin (DPO) dan IDI (DPO). Keseluruhan sabu diungkapkannya disimpan di kebun durian dan ditutupi rumput," urai Kombes Sunarto.

Tanpa buang waktu, polisi membawa tersangka MUH, untuk menunjukkan lokasi penyimpanan barang haram di area kebun durian di Desa Pangkalan Pinang.

"Barang bukti berhasil ditemukan oleh petugas, tersimpan di dalam karung yang berisikan dua buah tas. Setelah dibuka ada 14 bungkusan serbuk kristal berisi narkotika jenis sabu," tutur Kabid Humas.

"Setelah ditimbang, berat kotornya sekitar 19 Kg. Satu bungkus tidak semua beratnya 1 kg. Ada bungkusan yang berisi 2 Kg. Ini mungkin cara baru bandar. Mungkin saja untuk mengurangi cost atau pengeluaran mereka. Karena becak pembawa sabu ini biasanya dihitung per bungkus," imbuh Perwira Menengah berpangkat bunga melati tiga di pundak ini.

Ditegaskan Kombes Sunarto, penyidik saat ini masih mendalami kasus ini, dengan melakukan pengembangan guna menangkap para tersangka lainnya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2, junto Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Mereka diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Pada kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang peduli memberikan informasi kepada kita. Sehingga bisa kita olah dan dalami, dan mengungkap peredaran narkoba di wilayah kita," pungkas Narto.

(Mediacenter Riau)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ini Dia Sosok Sekum PGI Wilayah Riau
  • Sidang PGI Wilayah Riau di Hadiri Ketua Umum PGI Pusat
  • Ikatan Pelajar Riau Yogyakarta Sukses Gelar Seminar Demokrasi
  • Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Riau, 500 Bibit Pohon Dibagikan Gratis
  • Relokasi RTLH Program TMMD 116 Kodim 0319/Mentawai, Masuki 90 Persen
  • Wagubri lakukan kegiatan Gerakan Sholat Subuh Berjama'ah (GSSB) Provinsi Riau
  • Pelantikan Pengurus Kadin Provinsi Riau
  • Bersama Warga, Satgas TMMD ke-116, Kodim 0319/Mentawai Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
  • Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mentawai Gandeng Dinas Kelautan dan Perikanan Beri Bantuan Bibit Ikan
  •  
     
     
    Sabtu, 09 Mei 2020 - 12:39:32 WIB
    Wakil Ketua Komite II DPD RI Angkat Suara
    Senator Hasan Basri, Desak Pemerintah Indonesia Serius Sikapi Video ABK Yang Dibuang Ke Laut
    Sabtu, 03 Oktober 2020 - 08:36:40 WIB
    Bupati Simeulue Aceh sembuh dari COVID-19
    Rabu, 27 April 2022 - 13:55:43 WIB
    Lewat Safari Ramadhan, Kasmarni Ajak PD Membaur dan Serap Aspirasi Masyarakat
    Kamis, 29 Juli 2021 - 11:54:43 WIB
    Dinkes Kabupaten Tapanuli Tengah Gelar Kegiatan Pengkajian Audit Maternal Perinatal
    Senin, 19 September 2022 - 17:46:30 WIB
    Wali Kota Cimahi Serahkan Bantuan Pada Warga
    Senin, 29 Maret 2021 - 22:09:15 WIB
    Ada Baju Dan Atribut FPI dari Terduga Teroris Bekasi & Condet
    Selasa, 21 Juli 2020 - 08:51:15 WIB
    18 Lembaga Negara Resmi Dibubarkan Malam Ini
    Senin, 27 April 2020 - 09:39:18 WIB
    NARKOTIKA
    Sepasang Suami Istri pengedar Narkoba Di Ciduk Sat Resnarkoba Polres Inhu
    Selasa, 21 Juli 2020 - 08:27:06 WIB
    Revilla Oulina, Perempuan Minang Yang Jadi Komandan Pasukan PBB di Afrika
    Kamis, 09 Januari 2020 - 12:40:19 WIB
    Babinsa Koramil 02 Gido Kodim 0213 Nias Jalin Hubungan Dengan Babinkam Tibmas Polsek Gido.
    Kamis, 14 Juli 2022 - 11:08:57 WIB
    Plt Bupati Kuansing Suhardiman Mantap Beri Modal ke UMKM
    Senin, 08 Februari 2021 - 13:25:17 WIB
    Danramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias Menghadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan
    Senin, 05 Desember 2022 - 15:07:01 WIB
    Surat Klarifikasi Dari LSM Diabaikan Dinas Peternakan
    Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau, Diduga Tata Cara Kelola Sapi Di Rahasiakan Ke Publik
    Selasa, 04 Agustus 2020 - 20:19:20 WIB
    GUBERNUR JATIM DIMINTA SAAT SAHKAN APDB 2021 KAB/KOTA UNTUK BELANJA MEDIA HARUS ADIL
    Senin, 18 Oktober 2021 - 11:13:55 WIB
    Indonesia Ekspor Motor Listrik Gesits ke Senegal
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved