Minggu, 28 April 2024  
 
Mantan Bupati Tanah Bumbu Sebut Dirinya Tidak Melarikan Diri Tapi Ziarah Wali Songo

RL | Hukrim
Jumat, 29 Juli 2022 - 08:25:47 WIB

Mardani Maming ditahan KPK. ©2022 Merdeka.com
TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming (MM) membantah melarikan diri dengan tidak menghadiri panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa di gedung lembaga antirasuah. Tersangka kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu itu mengaku sedang ziarah ke makam Wali Songo.

"Beberapa hari saya tidak ada, bukan saya hilang tetapi saya ziarah, ziarah Wali Songo," kata Mardani di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7) malam.

Mardani mengaku pulang ziarah ke makam wali Songo pada Kamis (28/7). Sesuai janjinya yang disampaikan kuasa hukum, Mardani mengatakan langsung memenuhi panggilan KPK.

Dia menambahkan telah mengirimkan surat ke KPK pada Senin (25/7) untuk menyampaikan akan menghadiri panggilan pada Kamis (28/7) setelah permohonan praperadilan yang diajukannya selesai berproses.

"Hari Selasa (26/7) saya dinyatakan DPO (daftar pencarian orang) dan 'lawyer' saya hari Senin (25/7) menelepon penyidik KPK menyampaikan bahwa saya akan hadir tanggal 28 (Juli)," ujar Mardani.

Mardani Sebut Kasus Menjeratnya Murni Bisnis

Dalam kesempatan itu, dia juga menyatakan bahwa kasus yang menjeratnya tersebut murni masalah urusan bisnis.

"Kedua yang dinyatakan gratifikasi itu murni masalah 'business to business'. Tidak mungkin saya sebodoh itu melakukan gratifikasi melalui transfer, bayar pajak, dan sekarang itu dalam PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), pengadilan utang-piutang. Murni 'business to business'," kata Mardani.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga terjadi beberapa kali pemberian sejumlah uang dari Henry Soetio selaku selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) kepada Mardani.

Pemberian itu melalui beberapa perantaraan orang kepercayaannya dan atau beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Mardani yang kemudian dalam aktivitasnya dibungkus dalam formalisme perjanjian kerja sama 'underlying' guna memayungi adanya dugaan aliran uang dari PT PCN melalui beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Mardani tersebut.

KPK menduga uang diterima Mardani dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar RP104,3 miliar dalam kurun waktu 2014-2020.

sumber:merdeka.com



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Rabu, 22 April 2020 - 15:27:56 WIB
    Forkompimcam Alasa Respon Cepat Keresahan Masyarakat
    Sabtu, 04 Januari 2020 - 19:37:02 WIB
    Kompi Tanpa Kawandya Selesai Melaksanakan Tugas Kemanusiaan di Lombok
    Kamis, 04 Maret 2021 - 20:13:11 WIB
    H. Zukri Coffee Morning dengan Pimpinan dan Anggota Fraksi DPRD Riau
    Sabtu, 12 Juni 2021 - 14:53:06 WIB
    Terima Bantuan PON
    Gubri: Semangat Ditingkatkan Dengan Latihan Maksimal
    Rabu, 23 Juni 2021 - 23:13:55 WIB
    Tega Nian.....! Isteri Hamil Dibunuh Lalu Dikubur Diseptik Tank
    Selasa, 08 November 2022 - 07:41:07 WIB
    Diduga Mario PPK Di BWSS III Dan Satker Bermain Dengan Kontraktor
    Pembangunan Proyek Pengamanan Tebing Sungai Di Kampar Baru 25 Persen, LSM Akan Segera Laporkan
    Rabu, 25 Januari 2023 - 13:54:50 WIB
    Anggota Komisi I DPRD JABAR Kunjungan Kerja Ke Desa Cibuntu Kab Kuningan
    Rabu, 17 Maret 2021 - 10:04:36 WIB
    Bantu Masyarakat Pencari Kerja, Disnaker Gelar Sosialisasi Aplikasi Silima
    Rabu, 04 Agustus 2021 - 11:34:41 WIB
    Anggota DPR Ungkap Syarat yang Tak Dipenuhi 2 Calon Anggota BPK
    Selasa, 21 Juli 2020 - 12:11:16 WIB
    PANEN DI DEMPLOT BERSAMA KORAMIL 07/ALASA dan BP3K NAMOHALU ESIWA
    Sabtu, 03 Oktober 2020 - 20:32:43 WIB
    Brimob Diterjunkan Buru Napi WN China yang Kabur dari Lapas Tangerang
    Rabu, 24 Agustus 2022 - 17:29:28 WIB
    RL
    Pemkot Cimahi Adakan Pelatihan Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanganan Bencana
    Sabtu, 22 Mei 2021 - 09:29:55 WIB
    Wabah Covid-19 Tak Kunjung Usai, Pemkab Siak Gelar Ghatib Beghanyut
    Selasa, 23 Februari 2021 - 20:48:22 WIB
    Dokkes Polda Riau Tinjau Posko PPKM di Rohil
    Jumat, 05 Juni 2020 - 09:24:49 WIB
    PELAKU PENGANIYAAN DILUMPUHKAN
    Siksa Anak Tiri Sampai Tewas, Arisman Halawa Di Dor Polisi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved