Minggu, 28 April 2024  
 
Polda Metro Jaya Tahan Roy Suryo Terkait Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

RL | Hukrim
Sabtu, 06 Agustus 2022 - 07:20:04 WIB

Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan di Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur. (Liputan6.com)
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COM - Polisi resmi menahan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. Yang bersangkutan diketahui menjadi tersangka terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang dianggap menistakan agama.

"Pada hari ini atas pertimbangan dari penyidik, memutuskan bahwa tersangka Roy Suryo ditetapkan menjadi tahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Dia juga menyampaikan, adapun penahanan dilakukan agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti.

"Barang bukti yang ditahan berupa akun Twitter Roy Suryo,handphone, dan handphone saksi dari Ade Suhendrawan," jelas Zulpan.

Atas kasus tersebut Roy dipersangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 (a) ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156 (a) KUHP dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Diketahui, Roy hari ini telah menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka. Adapun, mantan kader Demokrat ini sudah diperiksa tiga kali.

Dia pun sempat menjadi sorotan lantaran meski menyandang status sebagai tersangka, Roy memperlihatkan kehadirannya di acara touring komunitas mobil Mercedes Benz SL Club (MBSL) Indonesia.

Menghilangkan Stres

Kuasa hukum atau pengacara mantan Roy Suryo, Elza Syarief ini menjelaskan, alasan kliennya ikut menghadiri acara tersebut karena untuk menghilangkan stres.

"Justru ekspresi tertawa tersebut adalah salah satu cara menghilangkan stres yang saya alami selama sebulan terakhir," ungkap keterangan Roy Suryo melalui pengacaranya Elza Syarief, Rabu (3/8/2022).

Meskipun demikian, Elza mengungkapkan, kehadiran mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut tidak hadir sendiri. Bahkan Roy Suryo tidak mengemudikan mobilnya, melainkan disopiri.

"Karena masih dalam Pemulihan Kesehatan, maka saya datang tidak sendiri namun didampingi aspri dan bahkan disopiri oleh driver, di samping tetap masih menggunakan cervical-collar (penopang leher medis) sesuai petunjuk rumah sakit," tandasnya.

Peringati Ulang Tahun

Elza menjelaskan Roy Suryo, turut hadir dalam acara MBSL untuk memperingati ulang tahun salah satu anggota seniornya. Anggota senior yang dimaksud yakni mantan Wakapolri Komjen Pol purnawirawan Nanan Soekarna.

"Kehadiran saya di sana adalah sebuah apresiasi kepada salah satu anggota senior MBSL yang saat tersebut mengadakan syukuran hari kelahirannya, yakni Nanan Soekarna yang dilanjutkan dengan acara doa bersama," tambahnya.

Diketahui, Penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan mantan Menpora Roy Suryo sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur.

Namun Roy Suryo tidak ditahan setelah dua kali diperiksa sebagai tersangka. Pada pemeriksaan kedua, Roy tampak keluar dari ruang pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan kondisi lemas dan memakai penyangga leher.

Sumber:merdeka.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Rabu, 17 Juni 2020 - 22:22:42 WIB
    Komandan Kodim 0620/Kab Cirebon Hadiri Baksos, Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 74
    Kamis, 29 April 2021 - 07:36:32 WIB
    Disdagkoperin Gelar Sosialiasi Pelaksanaan Program BPUM Tahun 2021
    Selasa, 26 April 2022 - 19:46:00 WIB
    Pemko Gelar Takbiran di Masjid Paripurna, Pawai Obor Diizinkan
    Selasa, 17 Mei 2022 - 13:20:02 WIB
    UAS Dideportasi di Tengah Masuk Singapura Sudah Kendor
    Sabtu, 01 Mei 2021 - 09:40:06 WIB
    KPK Nilai Tata Kelola Pemerintahan Kepulauan Nias Buruk dan Sangat Mengecewakan
    Selasa, 23 Februari 2021 - 08:15:09 WIB
    Catur Sugeng S, SH, Buka Musrenbang Perdana Di Kecamatan Tapung
    Jumat, 01 Mei 2020 - 20:43:19 WIB
    LAWAN COVID-19
    Himbauan Tidak Di Indahkan, Masih Jalankan Salat Tarawih Berjamaah Saat Pandemi Covi-19
    Kamis, 02 Juli 2020 - 08:33:35 WIB
    Tim TSKKD Mantapkan Naskah MoU Pemantapan E-Monev
    Sabtu, 14 November 2020 - 07:57:33 WIB
    Aktifis Kecewa dan Minta KPK Profesional
    KPK Tebang Pilih Pada Kasus Walikota Dumai
    Rabu, 25 Maret 2020 - 17:06:16 WIB
    Wabah Covid-19 Banyak Memakan Korban Jiwa
    Detik-detik Jenazah PDP Corona Dibawa Pulang dan Plastik Dibuka, Begini Nasib Keluarga yang Kontak
    Sabtu, 25 Juli 2020 - 16:58:16 WIB
    Diduga Curi 7 Unit Pemanas Unggas, Wahyu Diciduk Polsek Pantai Cermin
    Selasa, 20 September 2022 - 09:40:08 WIB
    Good Bye Putin! Rusia Kalah Lagi, Ukraina Menang di Sini
    Selasa, 26 April 2022 - 20:20:32 WIB
    Canangkan Gerakan Literasi Digital Adminduk
    Tingkatkan Kesadaran Pemutakhiran Data Administrasi Kependudukan Pemkot Cimahi
    Sabtu, 26 Juni 2021 - 10:07:18 WIB
    Bupati Kampar Hadiri Rakor Membangun Pemahaman Pengisia Jabatan Pimpinan Tinggi
    Selasa, 20 April 2021 - 21:19:16 WIB
    DPC Bintang Muda Indonesia (BMI) Kota Cimahi Berbagi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved