Kamis, 25 April 2024  
 
Barada E Ngaku, Diperintah Untuk Menembak Oleh Atasan, Dan Menyebut Nama-Nama Yang Terlibat

RL | Hukrim
Senin, 08 Agustus 2022 - 12:46:52 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COM - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sudah beberapak kali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bharada E menyampaikan sejumlah poin pengakuan atau keterangan baru di hadapan penyidik Timsus Polri.

Antara lain soal motif pembunuhan terhadap Brigadir J, anggota Brimob yang menjadi ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara menyebut kliennya tidak punya motif membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Betul, yang bersangkutan tidak punya motif," kata Deolipa saat dihubungi, Minggu (7/8).

Pengakuan Bharada E bahwa dirinya tidak punya motif, kata Deolipa, tentunya bisa menjadi petunjuk bagi kepolisian mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

Deolipa Yumara juga mengatakan Bharada E juga mengaku mendapat perintah dari atasan untuk membunuh.

"Dia (mengaku, red) diperintah oleh atasannya. Ya, perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," ucap Deolipa melalui layanan pesan, Minggu (7/8).

Namun, Deolipa tidak menyebut nama atasan yang memberi perintah kepada kliennya itu. Dia bilang sosok pemberi perintah merupakan atasan langsung.

"Atasan langsung," ujar Deolipa.

Benarkah Ferdy Sambo Pegang Pistol di Dekat Jenazah Brigadir J?
Beredar kabar bahwa Bharada E juga membuat pengakuan melihat Irjen Ferdy memegang pistol di dekat jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dikonfirmasi mengenai hal itu, anggota tim pengacara Bharada E, yakni Muhammad Burhanuddin mengatakan dirinya tidak bisa bicara banyak tentang keterangan terbaru kliennya yang dituangkan di dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Itu tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau," kata Burhanuddin kepada wartawan, Minggu (7/8).

Terpisah, Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam mengomentari soal Irjen Ferdy Sambo yang dibawa dan ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua.

Penempatan Irjen Ferdy Sambo itu itu dalam rangka pemeriksaan pelanggaran prosedur penanganan kasus kematian Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo diduga tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil CCTV di sekitar TKP.

Saiful Anam mengatakan, apabila Irjen Ferdy Sambo terbukti menghilangkan barang bukti, jenderal bintang dua itu diduga kuat terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

"Kalau terbukti ada upaya menghilangkan barang bukti maka sangat kuat dugaan yang bersangkutan terlibat dalam pembunuhan Brigadir J," kata Saiful kepada JPNN.com, Minggu (7/8).

Dia mengatakan publik bakal menghargai keterbukaan dari Irjen Ferdy Sambo soal kasus kematian Brigadir J.

Menurut Saiful, akan lebih baik Ferdy Sambo membuat pengakuan tentang apa peran dia dalam kematian Brigadir J.

"Saya kira lebih baik kalau memang yang bersangkutan terlibat sebaiknya secara gentleman mengakui apa yang telah diperbuatnya."

"Daripada kemudian justru akan membuat posisi dirinya makin terjepit, terlebih lagi misalnya Bharada E buka-bukaan apa yang sesungguhnya terjadi," sambung Saiful.

Sumber:JPNN.COM


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Minggu, 23 Februari 2020 - 10:24:02 WIB
    KKP Akan Masifkan Produksi Pakan Alternatif Magot
    Rabu, 08 Januari 2020 - 15:31:53 WIB
    Diduga Langgar UU ITE, PMKRI Cab. Nias Laporkan Akun Fb Tolosokhi Halawa
    Sabtu, 26 Desember 2020 - 01:36:42 WIB
    Personel Gabungan Patroli Skala Besar Amankan Malam Natal
    Senin, 28 Juni 2021 - 15:13:11 WIB
    Terharu! Pria yang Bikin Sayembara Berhadiah Rp 150 Juta: Saya Sangat Merindukannya
    Senin, 20 Desember 2021 - 13:33:59 WIB
    Warga Korban Semeru Tolak Pindah ke Sumbermujur
    Kamis, 26 Agustus 2021 - 12:50:37 WIB
    Pendapatan P3D Kabupaten Ciamis Terdampak Karena Pandemi
    Kamis, 08 Juli 2021 - 09:24:33 WIB
    Bupati Tapanuli Tengah Siapkan 200 Kamar Isolasi Pasien Covid-19
    Selasa, 30 Maret 2021 - 13:38:34 WIB
    Lawan Narkoba
    Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi
    Selasa, 22 Desember 2020 - 12:06:58 WIB
    Kabar Reshuffle Kabinet, Siapa Saja yang Bakal Dicopot?
    Selasa, 15 Juni 2021 - 21:22:05 WIB
    Ini Baru Pemimpin Idaman Rakyat, Belum 2 Bulan Dilantik Langsung Buat Program Pro Rakyat
    Selasa, 12 Desember 2023 - 11:02:39 WIB
    Sosialisasikan Perda Hj. Sitimuntamah,S.AP. Berkunjung ke Kota Cimahi
    Kamis, 21 Januari 2021 - 23:40:51 WIB
    Tak Terima Dibilang Ganteng, Kuna Bacok Yanto Pakai Parang
    Kamis, 23 April 2020 - 08:32:30 WIB
    Kepentingan Rakyat Paling Miskin dan Lemah
    Prabowo Mendukung Kebijakan Presiden Jokowi
    Kamis, 03 September 2020 - 13:53:47 WIB
    LAWAN COVID-19
    Uu Ruzhanul Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan Industri di Garut
    Selasa, 14 September 2021 - 08:16:33 WIB
    Dewan Puji Organisasi VoxPoint Yang Berisi Anak Muda
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved