Sabtu, 27 April 2024  
 
Ferdy Sambo Diduga Dibantu Penasihat Kapolri Rekayasa Pembunuhan Brigadir J

RL | Hukrim
Rabu, 10 Agustus 2022 - 12:08:49 WIB

Irjen Ferdy Sambo
TERKAIT:
   
 
TIRAKITA.COM - Misteri kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kini mulai terang benderang.

Setelah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J, giliran Penasihat Kapolri Bidang Komunikasi Publik, Fahmi Alamsyah yang akan diperiksa penyidik dari timsus Polri.

Fahmi Alamsyah diduga membantu sahabat dekatnya, Ferdy Sambo menyusun skenario untuk merekayasa pembunuhan terhadap Brigadir J.

Fahmi Alamsyah juga disebut-sebut sebagai orang pertama yang dihubungi Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Dia juga diketahui menyambangi kantor Ferdy Sambo di Propam Polri pada Jumat malam.

Menanggapi dugaan keterlibatan Fahmi Alamsyah dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J itu, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut angkat bicara.

Refly Harun mengimbau agar timsus menyelidiki dugaan ini secara independen.

"Nah ini diperlukan sebuah proses penyidikan atau penyelidikan yang independen, tinggal dicek saja WhatsApp-nya ada atau gak," kata Refly Harun.

"Dan yang ngecek harus orang yang independen, bukan orang yang ingin katakanlah nanti karena ini dekat orang Kapolri, tiba-tiba (Fahmi Alamsyah) dihilangkan jejaknya," sambungnya.

Menurut Refly Harun, seseorang akan sulit bersikap independen apabila direkrut oleh sebuah lembaga

Pasalnya, kata Refly Harun, individu yang bersikap kritis tidak akan dilirik oleh lembaga.

"Tapi kalau bersikap kooperatif, bahkan jadi mafia, itu tetap dipertahankan. Nah itu yang sebenarnya kadang-kadang merusak lembaga," tuturnya.

Refly Harun mengatakan, orang yang seharusnya direkrut oleh institusi Polri adalah orang-orang yang kritis dan mau memberi masukan. Meski begitu, ia merasa sangsi dengan hal ini.

Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu menegaskan agar dugaan keterlibatan Fahmi Alamsyah dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J tidak dianggap sepele.

"Khawatirnya dianggap sepele, ah ini orang dekat Kapolri, perlu diselamatkan biar tidak kemana-mana. Enggak," ujarnya.

"Karena apa yang dilakukan, kalau benar, yang dilakukan Fahmi itu bukan berarti itu contoh yang baik. Bukan hanya contoh tidak baik, itu kejahatan," kata Refly Harun menambahkan.

Refly Harun menjelaskan, ada dua potensi dalam dugaan yang dituduhkan kepada Fahmi Alamsyah terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Pertama, potensi tidak melaporkan terjadinya tindak pidana.

Kedua, melakukan tindakan menghalang-halangi proses hukum atau obstruction of justice.

Menurutnya, hal tersebut bukanlah hal yang sederhana karena termasuk tindakan pidana berupa penghilangan nyawa seseorang  penegak hukum yang dilakukan oleh sesama penegak hukum, dan dengan konspirasi di sekitar penegak hukum.

"Siapapun yang terlibat, harusnya tidak boleh dimaafkan, harus diberikan sanksi terutama dipidanakan walaupun nanti pidananya berapa bulan, itu soal lain," tegasnya.

Mantan Komisaris Utama PT Jasa Marga itu pun meminta agar Polri tidak pandang bulu, terlebih karena Fahmi Alamsyah memiliki kedekatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Pengungkapan kasus ini mencari kebenaran, bukan pembenaran. Karena itu, prinsipnya tidak boleh orang yang benar disalahkan, orang yang benar disalahkan," ucapnya.

Refly Harun pun mempertanyakan apakah timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mampu bekerja secara independen dan transparan.

Pasalnya apabila timsus tidak independen dan transparan, kata Refly Harun, mereka bisa membuat rekayasa-rekayasa tertentu.

"Sambo tidak bisa lagi direkayasa karena semua pada tahu, tapi jangan sampai kemudian untuk yang lainnya, yang tidak terlalu disorot publik, ada pemaafan," katanya.

Ia pun menyinggung tiga jenderal yang diduga ikut merusak tempat kejadian perkara (TKP) dan menghilangkan barang bukti terkait pembunuhan terhadap Brigadir J.

Refly Harun menegaskan, hal itu termasuk tindak pidana, serta harus dipecat dan diproses hukum

Sumbe:seputarrakyat.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Rabu, 15 September 2021 - 14:16:52 WIB
    Danlanud Sugiri Sukani Majalengka Hadiri Pembukaan TMMD ke 112 Tahun 2021
    Jumat, 06 Maret 2020 - 10:53:04 WIB
    Oknum Sindikat Narkoba
    Polda Sumut Tangkap 2 Oknum Perwira Polisi Terkait Narkoba
    Rabu, 25 Agustus 2021 - 17:01:02 WIB
    Sosialisasi Vaksin Bisa Dilakukan Sekolah Secara Mandiri
    Senin, 19 Oktober 2020 - 20:09:42 WIB
    Pemkot Cimahi Lakukan Sosialisasi Adabtasi Kebiasaan Baru bagi Para Pedagang Pasar Tradisional
    Sabtu, 23 Maret 2024 - 15:08:54 WIB
    Harumkan Riau di Kancah Nasional, Atlet NPC Riau Siap Tempur Raih Prestasi di Peparnas 2024
    Minggu, 14 Juni 2020 - 09:37:50 WIB
    LAWAN COVID-19
    Warga Bedagai Jumlah Korban Covid-19 Bertambah 6 orang, 3 Diantaranya ASN
    Senin, 22 Juni 2020 - 19:50:26 WIB
    PROGRAMA RIAU HIJAU
    Perhutanan Sosial Masih Rendah, Gubri Minta OPD Kejar Persoalan Lingkungan Dan Hutan
    Rabu, 03 Februari 2021 - 22:52:59 WIB
    Sekda Pekanbaru Intruksikan OPD Tuntaskan Laporan Keuangan 2020
    Minggu, 29 Desember 2019 - 16:26:31 WIB
    Kapal Coast Guard China Usir Nelayan Indonesia di Perairan Natuna
    Sabtu, 30 Desember 2023 - 19:49:41 WIB
    Pemkab Rohil Bangun Jembatan Sintong, Mewujudkan Rokan Hilir Maju
    Jumat, 13 Maret 2020 - 15:19:18 WIB
    Konfirmasi Media Tidak Dibalas
    32 Miliar Dana DAK Pemko Pekanbaru Dipertanyakan
    Senin, 07 November 2022 - 13:33:10 WIB
    Dewan Pers Ingatkan Perusahaan Media soal Upah Layak Jurnalis
    Kamis, 04 Februari 2021 - 14:01:56 WIB
    Kapolsek Siak Hulu Gandeng Anggota Babinsa Bagikan Masker di Pasar Syariah Ulul Albab
    Rabu, 22 September 2021 - 15:16:27 WIB
    Kepala Rutan Berikan Pengarahan Kepada Jajaran Petugas Pelayanan Tahanan
    Kamis, 06 Mei 2021 - 09:44:01 WIB
    Soal Novel dan Pegawai KPK Tak Lolos Tes ASN, ICW: Melengkapi Wajah Suram KPK Dibwah Komando Firli
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved