Rabu, 01 Mei 2024  
 
Surya Darmadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 78 T

RL | Hukrim
Selasa, 16 Agustus 2022 - 21:00:44 WIB

Tampang Surya Darmadi, tersangka korupsi Rp 78 T.
TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi resmi ditahan Kejaksaan Agung. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut.

"Ini penangkapan yang sangat penting. Saya apresiasi sekali perjuangan kejaksaan yang serius dalam mengungkap kasus ini sampai menangkap tersangkanya," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

Politikus NasDem ini mengatakan langkah selanjutnya bagaimana proses mengembalikan keuangan negara yang dirugikan akibat praktik korupsi Surya Darmadi. Sahroni kejagung dan KPK dapat terus berkolaborasi menangkap para koruptor.

"Sekarang tinggal bagaimana memproses si tersangka dan berusaha mengembalikan kerugian negara semaksimal mungkin. Sebagai rakyat, saya senang apabila Kejaksaan dan KPK sama-sama on fire menangkap koruptor, kolaborasi keduanya jelas jadi senjata mematikan bagi koruptor," ujarnya.

Usut Semua Aset Surya Darmadi

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Rano Alfath pun memuji kinerja Kejaksaan Agung yang berhasil membawa pulang buron Surya Darmadi. Rano mengatakan penangkapan ini kerja keras yang berbuah manis.

"Ini berkat kerja keras dan upaya hukum yang terus dilakukan dengan Kejagung. Dedikasi tinggi dan kegigihan yang dilakukan rekan-rekan jaksa akhirnya berbuah manis. Dari awal kita percaya dan optimis bahwa Kejagung mampu memulangkan tersangka SD meski perjanjian ekstradisi masih belum diratifikasi sekalipun," kata Rano.

Rano mendukung segala proses hukum yang diperlukan untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Surya Darmadi. Rano minta kejagung untuk menelusuri semua aset Surya Darmadi.

"Luar biasa kasus ini dugaan korupsinya mencapai angka Rp78 triliun, ini sudah lebih dari enam kali lipat APBD Provinsi Banten tahun 2022. Bayangkan jika uang segitu banyak kita optimalkan untuk pembangunan infrastruktur atau penguatan aparat penegak hukum. Kita minta Kejaksaan untuk telusuri semua asetnya, maksimalkan upaya asset recovery agar kerugian negara yang hilang itu bisa kembali, bangun sinergi dengan KPK dan seluruh stakeholder terkait sampai kasus ini benar-benar tuntas dan terang benderang," ujar Rano.

Surya Darmadi Ditahan Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa dan menahan tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi. Dia diperiksa selama hampir empat jam.
Pantauan detikcom, Senin (15/8/2022), Surya datang ke gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sekitar pukul 13.55 WIB.

Setiba di gedung Jampidsus, dia langsung memasuki gedung tersebut. Surya kemudian keluar sekitar pukul 17.32 WIB. Dia langsung memasuki mobil Kijang Innova hitam bernopol B-2896-DO.

Surya tampak mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna pink. Dia terlihat berada di bangku paling belakang.

sumber:detik.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  • Kabupaten Bengkalis Peringkat II Dan Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-43 Tahun 2025
  • Kepala Sekolah SMK 1 Siduaori di Tahan Oleh Polres Nias Selatan
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  •  
     
     
    Rabu, 15 April 2020 - 06:40:01 WIB
    IWO BERKABAR SATU SAMA LAIN
    Ketua PW IWO Riau, Himbau Wartawan Selalu Waspada Covid-19
    Jumat, 03 April 2020 - 09:11:40 WIB
    Tingkatkan Status Siaga Jadi Tanggap Darurat Covid-19 Sampai 29 Mei
    Riau Tingkatkan Tanggap Darurat Terhadap Virus Corona Mulai Besok
    Sabtu, 27 Juni 2020 - 11:43:26 WIB
    BANTUAN SOSIAL
    Kapolres AKBP Indra Wijatmiko Salurkan Bantuan Beras Sebanyak 11 Ton
    Kamis, 06 Juli 2023 - 15:06:21 WIB
    Personil Satlantas Polres Rohil Sosialisasikan Kampanye Tertib Berlalu Lintas
    Minggu, 02 April 2023 - 13:38:52 WIB
    Komisi II DPRD Bengkalis Gali Informasi PI Ke Dinas ESDM Prov Riau
    Senin, 16 Agustus 2021 - 10:59:49 WIB
    Tiga Tahun Usia DPD IWO Sergai, Dana APBD Sergai Tanpa "Setetes" Belum Pernah Mengalir
    Minggu, 24 Juli 2022 - 17:27:07 WIB
    Danseskoau: Pentingnya Pembinaan Kekuatan dan Implementasi Kepemimpinan TNI AU
    Sabtu, 24 Juli 2021 - 10:40:48 WIB
    Kejati Riau Tetapkan Eks Bupati Kuansing Tersangka Dugaan Korupsi Rp 13 M
    Rabu, 30 September 2020 - 21:02:41 WIB
    Menlu Retno Tekankan Dukungan Indonesia bagi Palestina
    Minggu, 19 April 2020 - 14:06:08 WIB
    TENAGA MEDIS BANYAK TERINFEKSI COVID-19
    46 Tenaga Medis RS dr Kariadi Positif Corona dan Pentingnya Kejujuran Pasien
    Selasa, 23 November 2021 - 15:23:05 WIB
    Bupati Bakhtiar Kembali Lantik Ajudannya Jadi Lurah
    Sabtu, 06 Juni 2020 - 00:08:57 WIB
    Danramil 03/Idanogawo Berharap Penggunaan BLT-ADD Dapat Meringankan Beban Ekonomi Masyarakat
    Senin, 18 Mei 2020 - 00:12:49 WIB
    NIKAH DI USIA 16 TAHUN
    Begini Tanggapan Feni Rose Tentang Sabrina Salsabila Rela Nikahi Pria 9 Tahun Lebih Tua Darinya
    Senin, 27 Juli 2020 - 09:37:28 WIB
    Alhamdulillah, Jabar Raih Dua Penghargaan dari BKKBN Pusat
    Jumat, 01 Mei 2020 - 20:43:19 WIB
    LAWAN COVID-19
    Himbauan Tidak Di Indahkan, Masih Jalankan Salat Tarawih Berjamaah Saat Pandemi Covi-19
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved