Minggu, 28 April 2024  
 
Kasus Korupsi 78 T, Kejakgung Sita 40 Ribu Hektare Lahan Sawit Milik Tersangka Surya Darmadi

RL | Hukrim
Senin, 29 Agustus 2022 - 11:23:54 WIB

Surya Darmadi.
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COM — Kejaksaan Agung (Kejakgung) kembali melakukan sita terhadap aset-aset milik tersangka korupsi Surya Darmadi. Kali ini, tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita sebanyak 11 objek sita berupa, lahan beserta unit bangunan yang berada di Sumatra Utara (Sumut), dan Kalimantan Barat (Kalbar).

Total sitaan lahan yang dilakukan kali ini, seluas lebih dari 40 ribu hektare. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana mengatakan, tim penyidik Jampidsus menyita satu bidang lahan seluas 1.998 meter persegi di Petisah Tengah, Medan Barat, Kota Medan, Sumut. Lahan tersebut diketahui milik Surya Darmadi, yang dikelola anak perusahaan PT Danatama Mulia, yang terafiliasi dengan PT Duta Palma Group milik tersangka Surya Darmadi.

“Penyitaan di Medan, dilakukan atas penetapan oleh ketua pengadilan negeri Medan,” kata Ketut, dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (29/9/2022).

Penetapan sita tersebut, kata Ketut, sudah diundangkan sejak Kamis (25/8/2022) lalu. Tetapi, baru dapat dilakukan pemasangan plang sita, pada Ahad (28/8/2022) oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Selain di Sumut, kata Ketut, kejaksaan juga melakukan sita terhadap 11 aset lahan dan bangunan milik tersangka Surya Darmadi, yang tersebar di sejumlah tempat di Kalbar.

Aset yang disita di Kalbar ini, terdiri dari perkebunan dan pabrik pengelolaan kelapa sawit. Total luas lahan sitaan, mencapai lebih dari 40 ribu hektare, yang dikelola oleh anak-anak perusahaan Duta Palma Group milik Surya Darmadi.

Berikut daftar aset milik Surya Darmadi yang disita di Kalimantan Barat:

     
- 1 (satu) bidang tanah dan bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor: 05 an. PT Ceria Prima dengan luas 7.023 HA yang terletak di Desa Mayak, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat berupa perkebunan kelapa sawit dan pabrik kelapa sawit

- 1 (satu) bidang tanah dan bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor: 06 an. PT Ceria Prima dengan luas 4.093 HA yang terletak di Desa Mayak, Kecamatan Sanggau Ledo dan Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, dimana diatasnya terdapat perkebunan kelapa sawit dan pabrik kelapa sawit.

-  1 (satu) bidang tanah dan bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor: 07 an. PT Ceria Prima dengan luas 8.029 HA yang terletak di Desa Mayak dan Desa Kalon, Kecamatan Seluas dan Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, dimana diatasnya terdapat perkebunan kelapa sawit.

- 1 (satu) bidang tanah dan bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor: 09 an. PT Wirata Daya Bangun Persada dengan luas kurang lebih 14.335 HA yang terletak di Desa Kumba, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, dimana diatasnya terdapat perkebunan kelapa sawit.

- 1 (satu) bidang tanah dan bangunan yang terdapat di atasnya sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 56 an. PT. Wirata Daya Bangun Persada seluas 1.385,08 HA yang berlokasi di Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.

- 1 (satu) bidang tanah dan bangunan yang terdapat di atasnya sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 116 an. PT. Wana Hijau Semesta seluas 2.160,54 HA berlokasi di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.

- 1 (satu) bidang tanah dan bangunan yang terdapat di atasnya sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 115 an. PT. Wana Hijau Semesta seluas 2.930,21 HA berlokasi di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.

- 1 (satu) bidang tanah dan bangunan yang terdapat di atasnya sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 58 an. PT. Wana Hijau Semesta seluas 3.405,84 HA berlokasi di Desa Semanga dan Desa Sebunga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.

- 1 (satu) bidang tanah dan bangunan yang terdapat di atasnya sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 57 an. PT. Wana Hijau Semesta seluas 5.602 HA berlokasi di Desa Semanga dan Desa Sebunga, Kecamatan Sejangkung dan Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.\

- 1 (satu) bidang tanah dan bangunan yang terdapat di atasnya sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 171 an. PT. Wana Hijau Semesta seluas 169,19 HA berlokasi di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.
- 1 (satu) bidang tanah dan bangunan yang terdapat di atasnya sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 170 an. PT. Wana Hijau Semesta seluas 205,81 HA berlokasi di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.

Sumber:republika.co.id


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Kepala Sekolah SMK 1 Siduaori di Tahan Oleh Polres Nias Selatan
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  •  
     
     
    Senin, 04 Oktober 2021 - 09:20:33 WIB
    Komisi lll DPRD Sidak Proyek Pembangunan Underpass Sriwijaya
    Sabtu, 08 Januari 2022 - 11:52:47 WIB
    PWI Jabar Audensi Dengan Disdik Jabar
    Jumat, 10 Maret 2023 - 18:46:50 WIB
    Pemkab Rohil Ikuti Workshop Pencegahan Stunting & Penghapusan Kemiskinan Ekstra
    Selasa, 10 Oktober 2023 - 17:03:36 WIB
    200 Anggota Wanra Ikuti Giat Binwanra Kodim 0620/Kab Cirebon
    Senin, 03 Januari 2022 - 19:30:21 WIB
    Pembangunan ZI, Lapas Kelas IIA Tangerang Sambangi Lapas Pemuda Tangerang
    Kamis, 09 Juli 2020 - 12:55:12 WIB
    Komplek Kantor Bupati Serdang Bedagai Jadi "Seram", Kadis Kominfo: Nanti Akan Di Cek Ke lokasi
    Senin, 28 Desember 2020 - 15:08:51 WIB
    Soal Ucapan Natal Dari Menag, Natalius: Saya Tak Butuh Ucapan Natal Tak Tulus
    Kamis, 10 Juni 2021 - 15:15:37 WIB
    Pemkab Kampar Kembali Serahkan Proposal Lanjutan Pembangunan Jalan Nasional ke Kementerian PUPR RI
    Rabu, 20 Juli 2022 - 16:32:17 WIB
    Polri Tetapkan Sopir dan Kernet Jadi Tersangka Kecelakaan Truk Pertamina
    Selasa, 22 Juni 2021 - 12:38:16 WIB
    Hewan Mirip Monster Sangat Berjasa Untuk Kelangsungan Hidup Manusia
    Senin, 10 Agustus 2020 - 12:32:27 WIB
    Bupati Kampar Hadiri Musda Partai Golkar X
    Rabu, 22 Maret 2023 - 10:58:43 WIB
    Sambut HUT ke-77 TNI AU, Lanud Mus Gelar Karya Bakti
    Kamis, 23 Desember 2021 - 11:10:40 WIB
    Sekjen: 2022 Jadi Insan Pengayoman yang Lebih Baik
    Selasa, 20 Juni 2023 - 09:53:28 WIB
    IKIAD Jabar Gelar Silaturahmi & Seni Budaya untuk Kebersamaan serta Kolaborasi
    Jumat, 10 Juli 2020 - 10:27:01 WIB
    LAWAN COVID-19
    Ditengah Pandemi Covid-19, Polda Banten Terus Bagikan Sembako Kepada Masyarakat
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved