Selasa, 30 April 2024  
 
Polsek Singingi Amankan Dua Pemuda Yang Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Shabu-shabu

RL | Hukrim
Senin, 31 Oktober 2022 - 13:26:35 WIB


TERKAIT:
   
 
KUANTAN SINGINGI, TIRASKITA.COM – Polsek Singingi Polres Kuansing mengamankan 2 (dua) orang laki – laki yang berinisial AR alias A, 18 tahun dan berinisial RR alias R, 27 tahun di Desa Logas Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, yang diduga melakukan Tindak Pidana tanpa hak menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menyerahkan, memiliki, menyimpan, menguasai dan menyalahgunakan narkotika jenis sabu, pada minggu (30/10/2022) sekira pukul 11.15 wib.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar-Butar SH MH dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa “Anggota mendapatkan informasi diduga telah terjadi pemesanan secara online transaksi Narkotika jenis sabu di Desa Logas Kecamatan Singingi kemudian Personil Polsek Singingi melakukan Penyelidikan dan Pengejaran terhadap di duga pelaku yang akan menjual dan melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” jelas IPTU Riduan Butar Butar.

BACA JUGA:  Dua Pelaku Pencurian Besi Milik PT SCKP di Ringkus Polsek Tambang
Dari hasil penyelidikan dan pengungkapan, sekira pukul 15.30 WIB Personel Polsek Singingi telah melakukan mengamankan dan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki – laki yang berinisial AR alias A, dan berinisial RR alias R di Dusun Tobek Panjang Desa Koto Taluk Kec. Kuantan tengah Kabupaten Kuansing dan berhasil diamankan dari tangan pelaku 1 bungkus plastik kecil yang dilapisi dengan lakban warna coklat yang di duga berisikan Narkotika Jenis sabu, selanjutnya ke dua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Singingi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek

Sedangkan untuk Barang bukti yang ikut diamankan dari kedua pelaku adalah 1 (satu) paket kecil diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 0,43 gram, 1 (satu) buah handphone merk oppo F1 Warna putih dan 1 (satu) buah Handphone merk Vivo Y 12 warna biru dongker,” ungkap Kapolsek

“Terhadap pelaku AR alias A dan RR alias R akan disangka berdasarkan, Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI No 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara ,” tegas Kapolsek menutup keterangannya.

Sumber : Humas Polres Kuansing


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  • Kabupaten Bengkalis Peringkat II Dan Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-43 Tahun 2025
  • Kepala Sekolah SMK 1 Siduaori di Tahan Oleh Polres Nias Selatan
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  •  
     
     
    Senin, 14 Februari 2022 - 13:17:32 WIB
    Primkopau Angkasa Lanud S. Sukani Gelar RAT Tutup buku Tahun 2021
    Minggu, 27 September 2020 - 20:51:08 WIB
    Ditangkap di Daerah Binjai, Sumut
    Polda Riau Bekuk 2 Pembunuh Pengusaha Rental Mobil Saat Lagi di Panti Pijat
    Senin, 15 Maret 2021 - 00:31:46 WIB
    Lampaui Target Operasi Antik Lancang Kuning 2021
    Senin, 25 Oktober 2021 - 15:18:40 WIB
    BUMN Hati-Hati! Erick Thohir Beri Sinyal Pangkas Lagi Perusahaan Plat Merah
    Rabu, 24 Maret 2021 - 15:33:10 WIB
    Rakernis SSDM Polri, Kapolri Tekankan Pemanfaatan Teknologi Menuju Era 4.0
    Kamis, 28 Mei 2020 - 12:44:11 WIB
    LAWAN COVID-19
    Sekda Kampar Pantau Arus Balik Lebaran di Pos Check Point
    Kamis, 24 Juni 2021 - 13:57:50 WIB
    Oknum Polisi Ini Nekat Setubuhi Anak di Kantor Polsek
    Jumat, 08 Januari 2021 - 08:29:41 WIB
    Abu Bakar Baasyir Bebas Murni Hari Ini
    Senin, 19 September 2022 - 13:03:06 WIB
    SBY Turun Gunung, Sebut Ada Potensi Kecurangan di Pemilu Mendatang!
    Kamis, 06 Juli 2023 - 15:06:21 WIB
    Personil Satlantas Polres Rohil Sosialisasikan Kampanye Tertib Berlalu Lintas
    Selasa, 25 Agustus 2020 - 12:52:16 WIB
    Pemkab Kampar Matangkan Persiapan Pembinaan Enam Desa Melalui P2WKSS
    Jumat, 05 Maret 2021 - 17:59:19 WIB
    Dihari ke-10 Operasi Antik 2021
    Polda Riau Sita 40 KG Shabu dan 50 Ribu Butir Pil Ekstasi
    Sabtu, 23 Oktober 2021 - 13:12:16 WIB
    Indonesia Berpeluang Jadi Pemain Utama Ekonomi Syariah dan Industri Halal Dunia
    Jumat, 12 Maret 2021 - 00:58:53 WIB
    Zakariyya : GWWP Harus Ciptakan Kemasan Secara Kreatif dan Inovatif
    Selasa, 14 Juli 2020 - 10:27:49 WIB
    Gubernur Jabar Sebut Tiga Rumus Pariwisata Aman di Masa AKB
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved