Minggu, 28 April 2024  
 
Ayah dan Anak Dirungkus Polres Kampar Yang Diduga Pengedar Narkoba

RL | Hukrim
Sabtu, 05 November 2022 - 15:05:25 WIB


TERKAIT:
   
 
BANGKINANG, TIRASKITA.COM -  Satres narkoba Polres Kampar berhasil Menggulung dan mengamankan 4 orang pelaku diduga pengedar Narkotika jenis shabu-shabu, dua diantara pelaku adalah Ayah dan anak, Rabu (2/11/2022) sekira pukul 13.00 WIB.

Keempat pelaku adalah LA (21) warga Kelurahan Pasir sialang, Kecamatan Bangkinang, SE (26) warga Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota. Keduanya ini ditangkap di dalam Perkarangan SD 002 Pasir Sialang, Dusun Pasir Sialang, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang.

Dua pelaku lainnya hasil pengembangan dari penangkapan dua pelaku LA dan SE yaitu, IA (52) warga Jl. Letnan Boyak, Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota dan FH ( 24) warga jalan By Pass Bangkinang, depan Kejaksaan Negeri Kampar, Kecamatan Bangkinang Kota. Pelaku IA ditangkap di Jl. Lembaga, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota dan FH ditangkap di Jalan By Pass Bangkinang, Kabupaten Kampar.

BACA JUGA:  Pj Bupati Kampar Sharing dengan Komisi V DPRD Riau Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Layanan Kesehatan Awal mula penangkapan ini ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Shabu yang berada di dalam Perkarangan SD 002 Pasir sialang.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres kampar mengamankan pelaku LA. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh perangkat desa setempat dan ditemukan 3 Paket diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening yang diletakkan didalam kotak rokok Sampoerna dan 1 paket diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening yang diselipkan ke kotak rokok Merk On Bold.

Setelah diintrogasi pelaku LA mengakui mendapatkan barang tersebut dari SE. Usai terima informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan SE di tempat kediamannya Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota.

Awal mula penangkapan ini ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Shabu yang berada di dalam Perkarangan SD 002 Pasir sialang.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres kampar mengamankan pelaku LA. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh perangkat desa setempat dan ditemukan 3 Paket diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening yang diletakkan didalam kotak rokok Sampoerna dan 1 paket diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening yang diselipkan ke kotak rokok Merk On Bold.

Setelah diintrogasi pelaku LA mengakui mendapatkan barang tersebut dari SE. Usai terima informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan SE di tempat kediamannya Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota.

Selanjutnya kembali dilakukan pengembanga dari tertangkapnya SE dan hasil interogasi narkotika jenis shabu telah dititipkan kepada FH. Kemudian tim opsnal sat resnarkoba polres kampar melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan FH di jalan By Pass Bangkinang depan Kejaksaan Negeri Kampar tepatnya di dalam rumahnya.


Dan dilakukan penggeledahan yang di dampingi aparat desa setempat hanya ditemukan hanpdhone dan hasil interogasi FH mengakui bahwa narkotika jenis shabu telah diserahkan kepada IA.

Maka tim opsnal satresnarkoba polres kampar langsung melakukan pengejaran terhadap IA yang sudah diketahui keberadaannya dan berhasil diamankan di Jl. Lembaga, Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar tepatnya di belakang Lapas kelas II A Bangkinang.

Dan dilakukan Penggeledahan yang didampingi aparat desa setempat ditemukan 2 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIk melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan keempat pelaku.

“Benar keempat pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Dua diantaranya ada Ayah dan anak yaitu IA dan SE.

“Kedua ikut kita tahan, karena ada barang bukti ditangannya,” ujarnya.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Jumat, 28 Agustus 2020 - 14:04:04 WIB
    Muslimawati Catur Lantik PC BKMT Periode 2020-2025 se Kabupaten Kampar
    Kamis, 19 November 2020 - 12:48:11 WIB
    Koramil 2004/Losari Lakukan Kerja Bakti
    Minggu, 25 Oktober 2020 - 03:16:59 WIB
    Liburan Panjang, Daop 3 Cirebon Operasikan 53 Kereta Api Jarak Jauh
    Rabu, 23 September 2020 - 21:54:08 WIB
    China Kecam RUU AS Soal Larangan Impor Produk Xinjiang
    Rabu, 20 Januari 2021 - 09:10:26 WIB
    Bupati Inhil Siap Dukung Program PWI Inhil 2020-2023
    Jumat, 25 Juni 2021 - 12:16:46 WIB
    Polisi Bakar Isteri
    Selasa, 16 Juni 2020 - 16:49:00 WIB
    MENDETEKSI SETIAP KEJADIAN APAPUN
    Babinsa Koramil 03/ Idanogawo Optimalkan Komsos Bersama Kades Dan Perangkat Desa Orahili
    Kamis, 16 Juli 2020 - 00:21:54 WIB
    Danpos Bawolato & Babinsa Koramil 03/Idanogawo, Buat Program Jambanisasi Bantu Warga Miskin
    Senin, 09 Maret 2020 - 00:27:13 WIB
    IWO MINTAK TINDAK TEGAS ATAS PENGEROYOKAN TERHADAP WARTAWAN
    Pengeroyokan Pada Wartawan Sangat Biadab
    Selasa, 27 Juli 2021 - 11:15:06 WIB
    DLHK Fokus Benahi TPA Muara Fajar
    Kamis, 14 Mei 2020 - 17:18:19 WIB
    LAWAN KORUPSI
    KPK Terbitkan Surat Edaran terkait Gratifikasi Hari Raya dan Hari Besar
    Jumat, 17 April 2020 - 12:21:14 WIB
    Meninggalkan istri dalam kondisi hamil dan 4 orang anak
    Kronologi Perjalanan ODP Covid-19 Sebelum Menininggl
    Kamis, 14 Juli 2022 - 11:08:57 WIB
    Plt Bupati Kuansing Suhardiman Mantap Beri Modal ke UMKM
    Rabu, 25 November 2020 - 12:27:30 WIB
    Sekda Jabar Tekankan Pentingnya Sosialisasi dan Edukasi Sebelum Vaksinasi COVID-19
    Kamis, 04 November 2021 - 08:47:45 WIB
    Infonya Sari Antoni Dipanggil Mahkamah Partai Golkar, Masyarakat Rohul: "Biar Terbongkar Akal Bulusn
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved