Jum'at, 26 April 2024  
 
Diduga Mario PPK Di BWSS III Dan Satker Bermain Dengan Kontraktor
Pembangunan Proyek Pengamanan Tebing Sungai Di Kampar Baru 25 Persen, LSM Akan Segera Laporkan

RL | Hukrim
Selasa, 08 November 2022 - 07:41:07 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM -  Proyek yang bersumber  dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) TA 2022 yang disalurkan melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Di Balai Wilayah Sungai Sumatra III.

Salah satunya dana APBN tersebut yang dialokasikan pada Pekerjaan Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Kampar yang berlokasi di Desa Gobah, Kec.Tambang, Kab.Kampar. Dengan pagu anggran 5 miliar. Nilai Kontrak pemanang Rp. 3.676.122.800.00, atau dengan penawaran (73,52 %) dari pagu anggaran, dimenangkan oleh Cv. Alimarta Mitra Abadi yang dikendalikan oleh Risky, Konsultan PT. Refana Kembar Anugrah, yang beralamat di Jl.Tanjung Indah Blok B No.55 Lapai-Padang (Kota) Sumbar. PPK Sungai dan Pantai I, dengan PPK (Mario A Simanjuntak, ST).

Fasilitas dan bahan yang ada dilokasi pekerjaan, antara lain : 

Alat Tiang Pancang (Diesel Hammer, Excavator (1 unit), batu sekitar 5 atau 10 kubit, tiang pancng sekitar beberapa batang saja, tenaga pekerja 4-5 Orang Selasa, 1/11/22.

Sementara sesuai kontrak kerja yang harus diadakan dan dikerjakan sesuai Intruksi Kepada Pekerja (IKP) dan RAB, antara lain :

Pekerjaan Beton, Pekerjaan Bronjong, K3 Kontruksi, Pekerjaan Pemasangan Geotextile M2, Waterstop pvc 150mm t:20mm, Pipa Galvanis 2,5 Inch, Pengecatan menggunakan Cat minyak, harus ada gedung, Pagar pengamanan (Guard Ralling), Topi pelindung (Safety Helment), Pelindung mata (Googles, Spectacles), Pelindung pernafasan, sarung tangan, sepatu, rompi dan rambu-rambu dilokasi pekerjaan tidak terlihat.

Pada pemancangan tiang: 

Pangadaan tiang pancang, Uk.25x25 cm. Juga pemotongan tiang pancang.

Pekerjaan beton dengan Beton :

K-225, Pembesian dan Bekisting beton masih belum dilakukan dan Pengadaan pemasangan pasangan Bronjong 2x1x1 tidak terlihat.

Juga pantauan tim dilapangan rekanan/kontraktor sepertinya tidak memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, dan kapasitas jumlah peralatan tidak sesuai apa yang syaratkan pada IKP, juga  tidak memiliki kemampuan personil manejerial untuk pelaksanaan pekerjaan. Termasuk juga pada pekerjaan spesialis pada pekerjaan utama dan pekerjaan bukan utama, yang wajib sesuai ketentuan IKP 17.3.d.

Sementara informasi yang layak dipercaya. Bahwa dana sudah dicairkan/dibayarkan kepada rekanan seperti uang muka 30% dan termen pertama 25% dengan total dana yang sudah di cairkan kepada rekanan  sekitar 55%, sementara progres pekerjaan kitar 25%, artinya kita menduga Doc progres  lapangan di palsukan atau direkayasa agar dana bisa dicairkan dari keuangan.

Dengan kondisi dan progres pekerjaan tersebut diatas. Rony B Ketua LSM IPPH yang menyuratin Pihak Satker NVT PJSA Sumatra III Prov Riau. CQ. Mario A Simanjuntak, ST (PPK Sungai dan Pantai I) Yang bekantor di Jln. Cut Nya Dien Kota Pekambaru. Dengan tembusan surat ke beberapa pihak terkait lainnya termasuk rekanan/kontraktor pemenang tender proyek.

Hal ini kita lakukan, untuk meminta klarifikasi atau penjelasan terkait progres tahapan dan item pelaksanaan yang harus dilaksanaka, dengan nomor surat: 007/DPP-LSM/IPPH/PKU/XI/2022. Foto kegiatan yang sedang berjalan terlampir. Yang sampai hari ini. Selasa, 8/11/22 juga belum ada tanggapan atau respon dari dinas yang bersangkutan. Jelasnya.

Lanjut Rony, Pada pertemuan, Risky menjelaskan bahwa proyek tersebut yang mengerjakan sebelumnya, setelah dimenangkan tender oleh rekanan maksudnya Cv. Alimarta Mitra Abadi. Bukan lah saya memegang kegiatan itu, tapi sekitar bulan oktober 2022 lalu baru saya yang menangani kegiatan itu. Dan memang pekerjaan tersebut sampai saat ini baru 25% terlaksana setelah saya yang mengani. Ucap Risky. Jumat, 4/11/22.

Lanjut Risky. Dirinya mengakui bahwa seperti apa yang terlihat dilapangan saat teman-teman dari LSM dan media temukan, memang itulah adanya. Namun Risky menepis saat LSM menanyakan terkait isu bahwa dana yang sudah di cairkan oleh pihak dinas ke rekanan sudah mencapai 55%. Risky mengatakan, itu tidak benar. Dana yang sudah kita terima hanyalah 25%. Jawabnya.

Ditempat terpisah. Rony mengatakan kepada media. Masalah kegiatan Satker NVT PJSA Sumatra III Prov Riau. Dengan PPK Mario A Simanjuntak, ST ( PPK Sungai dan Pantai I), salah satunya Pekerjaan Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Kampar. Yang berlokasi di Desa Gobah, Kec.Tambang, Kab.Kampar dan beberapa kegiatan paket di lokasi lain. Diantara; Di Ujung Batu Kab.Rohul, Rengat Barat Kab.Inhu, Cirenti Kab.Kuansing dan beberapa lokasi lainnya.

Karena kita menduga bahwa pekerjaan di BWSS ini, banyak pelanggaran yang menyalahi aturan yang ada sesuai IKP dan RAB. Saya pastikan kegiatan itu besar dugaan adanya indikasi persengkokolan antara PPK dan Rekanan sehingga pekerjaan sesuka hati mereka. Ucap Rony. 

Melihat dan mencermati kondisi pekerjaan tersebut, maka kita dari LSM memutuskan untuk  melaporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum) terkait kegiatan BWSS khusunya yang ada di wilayah riau.

Juga kita mengingatkan dan meminta kepada pihak instansi lainnya. Seperti BPK, Inspektorat untuk berhati-hati mengaudit kegiatan BWSS, dan juga tim Final Hand Over (FHO). Agar berhati-hati terkait proyek yang diduga adanya indikasi korupsi yang merugikan negara. Tegas dan Harap Rony. Selasa, 7/11/22. Di  pekanbaru. (Tim) ***  Bersambung



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Sabtu, 18 Juni 2022 - 09:27:03 WIB
    Kapolda Riau Terima Gelar Datuk Wira Lela Setia Negeri, M. Iqbal: Ini Anugerah Luar Biasa
    Kamis, 06 Februari 2020 - 20:39:59 WIB
    Bupati Bengkalis Ditahan KPK
    Senin, 05 Desember 2022 - 11:01:18 WIB
    Anggota DPRD dari Fraksi Golkar Dr.Hj Cucu sugyati.SE.,MM. sosialisasikan PERDA Prov. Jabar
    Kamis, 24 November 2022 - 07:47:07 WIB
    Anggota DPRD JABAR Komisi lV:Kunjungan Kerja Ke Cabang Dinas ESDM Wil ll Bogor
    Selasa, 21 Desember 2021 - 11:43:39 WIB
    Gubri Bahas Teknologi Canggih Atasi Karhutla dengan Dubes Indonesia Untuk Rumania
    Senin, 10 Januari 2022 - 11:06:58 WIB
    Gubernur Riau Syamsuar Buka Pasar Lelang Komoditi Karet di Kuansing
    Sabtu, 08 April 2023 - 20:26:38 WIB
    Diskominfotiks Rohil Gandeng Icon Plus, Kembangkan Smartcity Bagansiapiapi
    Minggu, 08 Maret 2020 - 16:30:34 WIB
    Perusahaan Yang Tak Memiliki Izin
    Terbongkar..!! Sekitar 800. 000 Ha Lahan Perusahaan Di Rohul Tak Kantongi Izin
    Rabu, 04 November 2020 - 12:36:53 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias, Melaksanakan Penegakan Displin di wilayah
    Kamis, 18 Januari 2024 - 17:24:00 WIB
    Achmad Ru’yat Dorong Dinkes Kab Bogor Ajukan Bantuan dari APBN
    Senin, 16 Maret 2020 - 23:52:41 WIB
    Rapat Koordinasi Bersama Upaya Penanggulangan Penyebaran Covid 19 di Provinsi Riau
    Bupati Meranti Ikuti Rakor Pembahasan Penanggulangan Penyebaran Covid-19
    Rabu, 24 Agustus 2022 - 14:43:53 WIB
    Kasus Kematian Brigadir J, 24 Orang Polisi Dicopot Lagi
    Senin, 01 Juni 2020 - 22:10:03 WIB
    Kuliah Ikatan Dinas
    Penerimaan Calon Taruna Imigrasi Dan Taruna Lapas Segera di Buka, Ini Linknya
    Kamis, 25 Juni 2020 - 11:29:08 WIB
    Hari Ini Latposko I Kodim 1419/Enrekang Resmi Ditutup
    Senin, 15 Mei 2023 - 04:32:10 WIB
    Pengurus IDI Wilayah Riau masa bakti 2023 - 2026 Resmi Dilantik
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved