Rabu, 01 Mei 2024  
 
Diduga Beking Tambang Ilegall di Kaltim, Kapolri Perintahkan Tangkap Ismail Bolong

RL | Hukrim
Selasa, 22 November 2022 - 19:08:26 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anak buahnya segera menangkap bekas anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda Ajun Inspektur Satu Ismail Bolong.

Ismail diduga menjadi beking tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur. “Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” kata Sigit pada Jumat, 18 November 2022.

Ismail Bolong ramai diperbincangkan publik saat video pengakuannya sebagai pemain tambang ilegal di Kalimantan Timur viral pada awal November lalu. Ismail mengatakan menjual batu bara ilegal itu kepada Tan Paulin. Trader batu bara asal Surabaya itu diduga sering beranjangsana ke beberapa pejabat Polri.

Ismail juga mengaku menyetor uang kepada anggota hingga pejabat Polri seperti Kepala Badan Reserse Kriminal Umum Komisaris Jenderal Agus Andrianto. Dalam sebulan, Ismail dan para pemain tambang ilegal lainnya mengumpulkan sekitar Rp 10 miliar yang disetor satu pintu melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur.

Tak lama kemudian, Ismail membuat video yang mengklarifikasi pernyataannya sendiri. Dia mengaku testimoni awal ihwal setoran kepada Komjen Agus atas perintah Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan di salah satu hotel pada Februari lalu. Namun Hendra, lewat kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat membantah ucapan Ismail itu.

Ihwal keterangan Ismail yang berbeda-beda itu, Kapolri tak ingin hal tersebut menjadi polemik di masyarakat. “Dia pernah memberi testimoni, benar atau tidak, kami tidak tahu. Muncul video lagi yang menyampaikan dia memberikan testimoni karena dalam kondisi tekanan. Benar atau tidak, kami tak tahu. Supaya lebih jelas, makanya lebih baik tangkap saja. Kami perlu memeriksa Ismail Bolong,” ujar mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu.

Sigit mengaku sudah mendengar laporan dari Biro Paminal Divisi Propam ihwal para pemain tambang ilegal yang dibekingi anggota hingga pejabat Polri pada Februari lalu. Sebagai tindak lanjut, Sigit mencopot Kapolda Kalimantan Timur ketika itu, Inspektur Jenderal Herry Rudolf Nahak dan beberapa pejabat lainnya.

“Ketika Paminal menangani laporan ini pada awal tahun, mereka melapor. Saya perintahkan untuk pemeriksaan. Saya minta didalami dan mengambil langkah. Kami sudah copot Kapolda dan para pejabat terkait saat itu,” ucapnya.

Tambang ilegal batu bara marak di Kalimantan Timur. Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur mencatat setidaknya ada sekitar 151 titik tambang ilegal di sana per Januari 2022.

Jatam Kaltim sering melaporkan aktivitas tambang koridor tersebut disertai titik koordinat dan bukti-bukti lain ke Polda, Polres, gubernur, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral serta lembaga lain, namun banyak yang tidak ditindaklanjuti.

Sumber:tempo.co



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  • Kabupaten Bengkalis Peringkat II Dan Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-43 Tahun 2025
  • Kepala Sekolah SMK 1 Siduaori di Tahan Oleh Polres Nias Selatan
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  •  
     
     
    Kamis, 21 Mei 2020 - 18:50:58 WIB
    Kemenkumham Gelar Rapid Test Covid-19 Bagi Wartawan
    Yasonna Laoly: Pekerja Media Juga di Garda Depan
    Selasa, 28 Juli 2020 - 13:58:04 WIB
    Plh. Bupati Bengkalis Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019
    Selasa, 23 Maret 2021 - 15:31:39 WIB
    Seorang Kakek Kedapatan Kantongi 29 Paket Shabu Siap Edar, Ditangkap Polsek Siak Hulu
    Senin, 20 Desember 2021 - 18:49:46 WIB
    Ketua Pokja KPU Periode 2008-2014: Ijajah Afrizal Tidak Menggunakan Ijazah Palsu
    Jumat, 28 Mei 2021 - 11:55:31 WIB
    Bupati Bengkalis Kasmarni Apresiasi Team Penegak Hukum Protkes
    Jumat, 04 Desember 2020 - 19:36:43 WIB
    Plt. Walkot Buka Kegiatan Lomba Keterampilan Teknik Usaha Mikro Bidang Kuliner dan Fashion
    Senin, 07 September 2020 - 09:57:31 WIB
    Uu Ruzhanul Tebar Benih Udang dan Ikan Bandeng di Pangandaran
    Jumat, 12 Februari 2021 - 16:53:45 WIB
    Imlekan Bareng Banteng
    Puan Sebut Keberagaman Adalah Taman Sarinya Indonesia
    Rabu, 17 Mei 2023 - 12:13:14 WIB
    Diseminasi AKS Untuk Percepatan Penurunan Stunting Di Kota Cimahi
    Rabu, 20 Mei 2020 - 19:40:38 WIB
    LAWAN COVID-19
    Warga Serdang Bedagai Positif Covid-19 Bertambah 2 Orang
    Kamis, 10 September 2020 - 11:08:39 WIB
    Tim Kukerta Relawan Covid-19 Unri Ikut Serta Dalam Pembagian BLT Di Kecamatan Rimba Melintang
    Selasa, 06 Juni 2023 - 12:19:07 WIB
    Komisi II Minta Pemprov Jabar Perhatikan Fasilitas UPTD Yan Pengelolaan Hasil Hutan di Kab Cirebon
    Sabtu, 09 Oktober 2021 - 10:40:55 WIB
    Warga Berharap : Berbagi Makan Siang Gratis Oleh Satreskrim Polres Kampar Terus Berlanjut
    Senin, 21 Juni 2021 - 15:00:53 WIB
    Sang Kapal Ilahi Milik China Antarkan 3 Astronautnya ke Luar Angkasa
    Jumat, 08 November 2019 - 14:02:49 WIB
    Mensesneg: Perampingan Eselon Tak Pengaruhi Jumlah Pegawai atau Penurunan Perangkat
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved