Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Terkait Proyek Diskes Kota Pekanbaru Yang Di Alokasikan Ke 4 Puskesmas
Dinas Kesehatan Pekanbaru Abaikan Surat Klarifikasi Dari LSM, Ada Apa?

RL | Hukrim
Kamis, 15 Desember 2022 - 18:50:00 WIB


TERKAIT:
   
 
Pekanbaru, Tiraskita.com - Beberapa paket kegiatan di dinas kesehatan kota pekanbaru yang dialokasikan di beberapa puskesmas yang ada di pemko pekanbaru,  dana anggaran berasal dari dana anggaran APBD Tahun Anggaran 2022. Sejumlah lembaga aktivis di mempertanyakan dan menyorotin anggaran APBD Kota pekanbaru yang dikelola oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru.

Demi transparansi Belanja anggaran Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Kesehatan (Pekerjaan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan di 4 Puskesmas Kota Pekanbaru.

Ketua DPP LSM IPPH IPPH Rony B, angkat bicara. Mengatakan, Berdasarkan Pasal 9 UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah mengamanatkan bahwa setiap Badan Publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara berkala diantara adalah informasi mengenai laporan keuangan. Kepada awak media pada hari Kamis, 15/12/22

"Pasal ini pun mengamanatkan bahwa kewajiban menyebarluaskan Informasi Publik disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami."

Dan Peraturan Presiden, Inpres No. 17/2011, tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012. Inpres tersebut ditujukan kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) serta pemerintah daerah hal ini dengan upaya pencegahan ada dugaan indikasi korupsi. 

Adapun paket kegiatan yang dimaksud, antara lain; kegiatan di dinas kesehatan pemko pekanbaru.

1. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Kesehatan (Pekerjaan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Puskesmas Tenayan Raya).  Dengan uraian Pagu anggaran Rp.1.500.576.840,00, pelaksana kontraktor/Rekanan Cv. Surya Lestari, beralamat di Jl. Pramuka Komplek Panorma Taman  Raya H2 Pekanbaru. NPWP 01.894.347.2-211.000. Penawaran Rp.1.319.467.101,67, sesuai pengumuman di lpse berkontrak.

2. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Kesehatan (Pekerjaan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Puskesmas Simpang Tiga). Pagu anggaran Rp. 1.500.576.840,00, Pemenang tender berkontrak Cv. Zhafran Rezki Pertama, NPWP 91.371.802.9-216.000 , dengan penawaran Rp. 1.332.745.657,08.

3. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Kesehatan (Pekerjaan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Puskesmas Muara Fajar). Pagu anggaran Rp. 1.500.576.840,00, Pemenang tender berkontrak Cv. Karya Mulia Abadi. Alamat Jl. Sembilang Indah III Pekanbaru. NPWP 01.969.481.9-216.000, dengan Nilai UMK Rp. 1.445.501.652,00

4. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Kesehatan (Pekerjaan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Puskesmas Karya Wanita). Pagu anggaran Rp. 1.500.576.840,00, Pemenang tender berkontrak Cv. Karya Mulia Abadi. Alamat: Jl. Sembilang Indah III  Pekanbaru. NPWP:  01.969.481.9-216.000, dengan Nilai UMK: Rp. 1.444.601.813,00

Berdasarkan hal tersebut DPP LSM IPPH, salah satu lembaga swadaya masyarakat pemantau dan mengawasi kegiatan pemerintah turut ambil bagian dengan menyuratin secara resmi Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. Dengan NO:037/DPP-LSM/IPPH/PKU/XII/2022 tertanggal 09 Desember Tahun 2022 yang diterima oleh Staff Dinkes Kota Pekanbaru atas nama Nur sesuai bukti penerima surat dengan tembusan ke beberapa puskesmas.

Lanjut Rony, berharap kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru untuk memberikan klarifikasi kepada  Publik melalui LSM kita dan nantinya kita publikasikan lewat rekan-rekan media. Hal ini supaya terhindar dari praduga publik terkait KKN yang selama ini masyarakat berpikir negatif terhadap yudikatif, eksekutif dan legislatif. Harapnya.

Dan masalah ini, tidak tertutup kemungkinan kita laporkan kepada APH (Aparat Penegakkan Hukum) bila pihak Dinkes Kota Pekanbaru tidak mengklarifikasi dan tidak terbuka kepada publik, juga mengingatkan instansi terkait lain. Seperti BPK dan Inspektorat untuk dalam mengaudit beberapa kegiatan di Dinkes Pekanbaru, tidak asal mengaudit alias menerima berkas laporan diatas meja saja, harus di croscek, apa bener itu barang, karena kita tau bersama. Yang menggunakan uang Negara berasal dari uang rakyat dan di peruntuhkan untuk rakyat. Tegas Rony yang juga salah satu owner disalah satu media. 

Sementara itu disaat staff LSM IPPH dan awak media mengatarkan surat tembusan ke masing-masing Puskesmas turut menanggapi surat dari LSM IPPH, yang salah satunya Kepala Puskesmas Karya Wanita, dr. Dewi saat awak media menanyakan apa saja yang dilakuakan pemeliharaan dan di rehab di Puskesmas Karya Wanita hingga menelan dana anggaran APBD kota pekanbaru senilai Rp 1.4 M ini?, dr. Dewi mengatakan, " LSM ini apa?, Apa ini?, Oooo... Ini tak ada urusan saya (dengan santai dan singkatnya ia mengatakan kepada LSM dan awak media). Pada Hari Senin, 12/12/22.

Pada hari yang sama di katakan Kepala Puskesmas Muara Fajar, melalui telpon staffnya mengatakan kepada LSM dan awak media, " sebenarnya surat ini bukan untuk kami, surat ini yang berurusan di Dinkes Pekanbaru, soalnya kami tidak tau soal anggaran proyek ini, kami akan menerima suratnya tapi tidak akan memberikan tanda terima surat".

Juga disaat LSM menanyakan balasan surat klarifikasi LSM, melalui Telepon seluler Staff Dinkes Nur, mengatakan masih di Kabid pak, nanti kami infokan. Jawabnya Nur dengan singkat ***



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Senin, 20 Desember 2021 - 13:46:39 WIB
    Rp 2,5 M dari Azis Syamsuddin Dipakai Maskur untuk Nyawer di 6 Kafe
    Selasa, 07 Juli 2020 - 13:25:42 WIB
    Ridwan Kamil Naik Motor Bagikan Paket Sembako di Tasik
    Jumat, 13 Agustus 2021 - 12:00:07 WIB
    Bupati Serdang Bedagai Tandatangani Perjanjian Pemberian Pinjaman dengan PT. SMI
    Senin, 26 April 2021 - 22:35:56 WIB
    Gugur Ditembak KKB Papua, Jenazah Kepala BIN Papua Dibawa ke Markas Kopassus
    Senin, 29 Juni 2020 - 19:39:38 WIB
    Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari Resmi Gantikan Mayjen TNI M. Effendi Sebagai Pangdam IV/Diponegoro
    Kamis, 14 Juli 2022 - 11:20:04 WIB
    Polisi Lakukan Penggrebekan di Kampung Bancos Palmerah, Amankan 4 Terduga Pengguna Narkoba
    Kamis, 07 Mei 2020 - 07:09:34 WIB
    LAWAN COVID-19
    Pemudik Ngumpet di Truk Barang Kepergok Kapolda di Palimanan
    Senin, 10 Januari 2022 - 11:06:58 WIB
    Gubernur Riau Syamsuar Buka Pasar Lelang Komoditi Karet di Kuansing
    Selasa, 15 Juni 2021 - 17:05:29 WIB
    Vonis Eks Jaksa Pinangki Dari 10 Turun Jadi 4 Tahun, ICW: Ini Merusak Akal Sehat
    Kamis, 23 April 2020 - 10:08:20 WIB
    Serdang Bedagai Dapat Predikat Sebagai Kabupaten Swasembada Bawang Merah
    Selasa, 13 April 2021 - 09:45:00 WIB
    KPK Akui Kehilangan Truk Angkut Barang Bukti Kasus Suap Ditjen Pajak Kemenkeu
    Selasa, 12 Januari 2021 - 20:39:21 WIB
    Gubernur Jabar Tinjau Rumah Sakit Darurat COVID-19 Secapa AD di Bandung
    Rabu, 26 Januari 2022 - 18:03:47 WIB
    Kapolres Kampar Expos Penangkapan Pelaku Perampokan dan Pembunuhan
    Kamis, 02 Juli 2020 - 08:48:27 WIB
    INSTRUKSI PRESIDEN KEPADA SELURUH ANGGOTA POLRI
    Dipimpin Presiden RI, Puncak Peringatan Hari Bhayangkara Ke 74 Tahun 2020 Digelar Secara Virtual
    Rabu, 07 Juli 2021 - 11:57:59 WIB
    Kapolsek Mijen Semarang Dimutasi Gegara Kasus Moral 'Mobil Goyang'
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved