Minggu, 28 April 2024  
 
Kode Langit Tujuh Jadi Bekingan Ngeri Tambang Ilegal, Siapakah itu?

RL | Hukrim
Selasa, 27 Desember 2022 - 10:47:39 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Isu tambang ilegal masih akan terus mewarnai industri mineral dan batu bara RI. Bahkan tidak main-main tambang ini disebut memiliki bekingan kuat dengan kode 'langit tujuh'.

Sebelumnya sempat ramai, pasca cuitan Walik Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang menyinggung hal ini.

Aksi ini langsung disambut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang langsung menggerebek tambang ilegal itu. Namun belum sampai digrebek, tambang ilegal yang salah satunya berlokasi di Kecamatan Kemalang, Klaten, Jawa Tengah langsung ditutup.

Persoalan beking tambang ilegal itu memantik respon beberapa kalangan. Salah satunya adalah Mantan Tim Mafia Migas yang juga Pengamat Ekonomi Energi di Universitas Gajah Mada, Fahmy Radhi.

Ia mengatakan, aktivitas tambang ilegal di Indonesia mempunyai beking atau dukungan yang sangat dahsyat dan kekuatan besar itu disebut sebagai "Langit Tujuh".

Lantas siapakah "Langit Tujuh" atau ring satu yang dimaksud tersebut?

Fahmy menjelaskan bahwa selama ia berpengalaman menjadi tim Anti Mafia Migas yang diketuai oleh Faisal Basri itu, bekingan tambang ilegal dengan kekuatan dahsyat ini berasal dari elit partai hingga elit organisasi masyarakat (Ormas).

Selain itu, Fahmy klaim "Langit Tujuh" berdasarkan pernyataan Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat itu yakni Dahlan Iskan. Fahmy menyebutkan beking tambang ilegal terdapat oknum dari anggota pemerintahan yaitu DPR dan DPRD.

"Dari hasil kajian kami di Tim Anti Mafia Migas, ini saya kira polanya sama. Jadi ring satu itu meliputi tadi, misal elit partai, elit ormas. Kemudian juga oknum-oknum anggota DPR atau DPRD yang membuat aturan Undang-Undang yang mungkin bahwa illegal mining itu sulit ditindak," terang Fahmy kepada awak media, Dikutip Minggu (25/12/2022).

Selain itu, Fahmy menyebutkan kekuatan "Langit Tujuh" inilah yang membuat penambangan ilegal sulit untuk diberantas. Mengingat pembuat aturan perundang-undangan yaitu DPR dan DPRD turut menjadi oknum dari penambangan ilegal ini. "Kekuatan langit tujuh ini kan sangat dahsyat, jadi itu yang menyebabkan illegal mining tumbuh subur dengan cukup besar dan tidak tersentuh sama sekali," pungkasnya.

Oleh karena itu, Fahmy menyarankan agar aturan mengenai penambangan ilegal tersebut harus diperbaiki. Selain itu harus dilakukan penegakan hukum yang adu sehingga menyebabkan efek jera pada pelaku dan oknum dari penambangan ilegal.

"Aturannya ini harus diperbaiki kemudian ada penegakan hukum yang adil, kemudian yang ketiga harus ada efek jera. Jadi kalau misal terbukti memang melakukan pelanggaran illegal mining, maka harus ditindak tegas supaya ke depan tidak ada yang berani melakukan illegal mining," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengakui maraknya tambang ilegal ini sangat merugikan negara. Terlebih, jumlah tambang ilegal di negara ini mencapai ribuan. Tambang ilegal ini berarti aktivitas tambang tidak memiliki perizinan dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Selain merusak lingkungan, penambang ilegal ini pun tentunya tidak berkontribusi pada penerimaan negara. Penerimaan negara dari pertambangan biasanya dari pajak maupun non pajak, seperti royalti, iuran tetap, sewa lahan, dan lainnya.

Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pertambangan mineral dan batu bara pada 2021, berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, tercatat mencapai Rp 75,48 triliun.

"Makanya itu (tambang ilegal), negara hilang banyak," ucapnya saat ditemui usai acara Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2022 di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Arifin menyebutkan saat ini Kementerian ESDM tengah menindaklanjuti kasus penambangan ilegal yang digembar-gemborkan oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Arifin klaim Kementerian ESDM akan mengirimkan inspektur tambang yang akan mengevaluasi perizinan penambangan ilegal tersebut.

"Nah, inilah izin-izin itu dulu dari mana. Kita nanti mau kirim inspektur tambang ke lokasi dan juga kita akan mengevaluasi review, izin-izin itu dulu bagaimana," ungkapnya.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Jumat, 25 Juni 2021 - 13:29:15 WIB
    Lewat Bandaraya Tenayan, Wali Kota Targetkan Pekanbaru Jadi Kota Terbesar di Pulau Sumatera
    Senin, 22 April 2024 - 17:52:45 WIB
    Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
    Jumat, 01 Mei 2020 - 20:33:47 WIB
    NARKOTIKA
    Tiga Warga Binaan Edarkan Narkoba di Lapas Bangkinang
    Selasa, 08 Maret 2022 - 18:11:46 WIB
    Perempat Final Bupati Cup 2022, PS Pemkab Tapteng Menang 2:1 Atas PS DPRD Tapteng
    Kamis, 22 Oktober 2020 - 16:15:34 WIB
    Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM RI Hadiri Kegiatan Pelatihan dan Sertifikat Kewirausahaan
    Minggu, 27 September 2020 - 22:28:20 WIB
    Muhadjir Ingin Semua Dokter Bisa Terlibat Tangani Covid-19
    Selasa, 03 Mei 2022 - 11:03:12 WIB
    India Terkendala Minyak Goreng setelah Indonesia menghentikan ekspor serta Perang Ukraina
    Sabtu, 07 Agustus 2021 - 16:54:51 WIB
    Lapas Garut Komitmen Buat Lapas Merdeka dan Bersih Dari Narkoba
    Rabu, 25 Januari 2023 - 14:02:01 WIB
    Berkelas Mirip Klub Eropa, Erick Thohir Akan Bangun Training Ground Bertaraf Dunia
    Kamis, 20 Mei 2021 - 07:05:07 WIB
    Ketua Komite 1 DPD-RI, Apresiasi Capaian 100 Kerja Program Prioritas Kapolri.
    Selasa, 13 Oktober 2020 - 02:49:54 WIB
    3.933 UMKM se Kabupaten Pelalawan Terima Bantuan Rp2,4 Juta/Orang
    Rabu, 26 Januari 2022 - 14:58:00 WIB
    Hari Ini Nakes Lanud Sugiri Sukani Bersama Puskesmas Ligung Gelar Vaksinasi Dosis 3
    Senin, 13 April 2020 - 14:20:28 WIB
    PEMKO TELAH SIAPKAN ANGGRAN UNTUK MASYARAKAT YANG MASUK KATEGORI MISKIN
    KOTA PEKANBARU SIAP JALANKAN PSBB, GUNA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
    Sabtu, 03 Juli 2021 - 08:52:15 WIB
    Pemko Pekanbaru Targetkan Hewan Kurban Lebihi Tahun Lalu
    Kamis, 12 Mei 2022 - 09:01:44 WIB
    Sri Mulyani Bakal Ajukan Perubahan Postur APBN 2022, DPR Ungkap Dua Caranya
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved