Minggu, 28 April 2024  
 
Gagal Kontruksi, Kejati Riau Diminta Usut Kasus Adanya Dugaan Korupsi Di BWSS III Riau

RL | Hukrim
Selasa, 05 September 2023 - 13:29:24 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Terkait Kegiatan BWSS Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Kampar yang berlokasi di Desa Gobah, Kec.Tambang, Kab. Kampar. Proyek bersumber dari dana anggaran APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) T.A 2022, yang disalurkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Di Balai Wilayah Sungai Sumatra III.

Yang mana pada pemberitaan media sebelumnya, kegiatan di BWSS bersumber anggaran dari APBN yang dialokasikan pada Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Kampar berlokasi di Desa Gobah, Kec.Tambang, Kab. Kampar. Dengan pagu anggaran 5 miliar lebih

Harus wajib dilaksanakan oleh pemenang tender/rekanan senilai Rp. 3.676.122.800.00, atau dengan penawaran (73,52 %) dari pagu anggaran, kegiatan tersebut dimenangkan oleh Cv. Alimarta Mitra Abadi. Yang dikendalikan oleh Risky yang diduga orang luar dari Cv Alimarta Mitra Abadi. Dengan alamat kantor di Jl.Tanjung Indah Blok B No.55 Lapai-Padang (Kota) Sumbar, sesuai yang tertera di LPSE dan Papan/plang Proyek. PPK Sungai dan Pantai I (Mario A Simanjuntak, ST) di bawah naungan Kasatker BWSS III Riau yang dipimpin oleh Sawaluddin. Dan yang mengendalikan mengerjakan proyek tersebut bernama Risky orang yang bukan pemenang tender yang sebenarnya. Dan dipapan plang nama proyek, tertera sebagai Konsultan PT. Refana Kembar Anugrah.

Beber Rony selaku Ketua DPP LSM-IPPH. Sebagaimana temuan timnya saat dilokasi bersama media, pada akhir Nopember tahun 2022 tahun lalu itu. Hanya ada, Antara lain; Alat Tiang Pamancang (Diesel Hammer, Excavator (1 unit), batu sekitar 5 atau 10 kubit, tiang pancang sekitar beberapa batang saja, tenaga pekerja hanya 4 sampai 5 Orang. Sebagaimana sudah kita sampaikan yang viral pemberitaan media sebelumnya. Ucap Rony Senin, 4/9/23 di salah satu tempat di kota pekanbaru.

Dan sesuai kontrak kerja yang harus diadakan dan dikerjakan sesuai Intruksi Kepada Pekerja (IKP) dan RAB. Antara lain; Pekerjaan Beton, Pekerjaan Bronjong, K3 Kontruksi, Pekerjaan Pemasangan Geotextile M2, Waterstop pvc 150mm t:20mm, Pipa Galvanis 2,5 Inch, Pengecatan menggunakan Cat minyak, harus ada gedung, Pagar pengamanan (Guard Ralling), Topi pelindung (Safety Helment), Pelindung mata (Googles, Spectacles), Pelindung pernafasan, sarung tangan, sepatu, rompi dan rambu-rambu dilokasi pekerjaan dan pangadaan tiang pancang, Uk.25x25 cm. Juga pemotongan tiang pancang.

Pekerjaan beton dengan beton K-225, Pembesian dan Bekisting beton masih belum dilakukan dan Pengadaan pemasangan pasangan Bronjong 2x1x1 tidak terlihat.

Pantauan tim nya saat dilapangan kala itu, rekanan/kontraktor menduga bahwa rekanan tidak memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, dan kapasitas jumlah peralatan tidak sesuai apa yang disyaratkan pada IKP, juga tidak memiliki kemampuan personil manejerial untuk pelaksanaan pekerjaan. Termasuk juga pada pekerjaan spesialis pada pekerjaan utama dan pekerjaan bukan utama, yang wajib sesuai ketentuan IKP 17.3.d. Ungkapnya.

Lanjut Rony, bahwa dana diduga sudah dicairkan/dibayarkan kepada rekanan seperti uang muka 30% dan termen pertama 25%. Dengan total dana yang sudah di cairkan kepada rekanan sekitar 55% dari total anggaran, sementara progres pekerjaan sekitar 25-30%. Artinya, "Diduga pancairan dana yang dibayarkan kepada rekanan tidak sesuai dengan hasil kerja, biasanya kalau pembayaran sudah mencapai 55%, harusnya progres pekerjaan sudan mencapai 60 hingg 70 %", patut kita duga waktu itu bahwa progres lapangan diduga rekayasa alias diduga dipalsukan, "Agar dana bisa dicairkan dari keuangan walau tidak sesuai dengan progres pekerjaan".

Dengan progres dan tahapan pelaksanaan dilapangan juga pada saat itu, Pantauan LSM IPPH (Investigasi Pemantau Pembagunan dan Hukum) bersama media. Sangat besar dugaan dan meyakinkan bahwa tata cara pelaksanaan tidak sesuai apa yang telah di isyaratkan dalam RAB. Selain paket BWSS di desa gobah juga informasi diduga terjadi pada paket lain. Seperti di rengat barat (Inhu), Cirenti kuansing, peranap dan di ujung batu (Rohul). Maka kasus ini harus di telusuri oleh BPK, Inspektorat dan APH dalam hal ini pihak kajati riau yang menerima laporan dari LSM terkait pelaksanaan proyek tersebut. Harapnya.

Tambah Rony, terkait persoalan tersebut diatas, LSM IPPH telah membuat laporan resmi ke kajati riau, dan telah di balas, dengan Nomor Surat: B-463/L.4.5/Fd.1/12/2022, tertanggal 06 Desember 2022. Dengan jawaban pada saat itu mengatakan, "bahwa surat laporan tersebut belum dapat di tindaklanjuti dan belum dilakukan pengumpulan data dan bahan keterangan lebih lanjut karena belum berakhirnya masa kontrak dan pemeliharaan".

Dari awal kegiatan BWSS proyek Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Kampar yang berlokasi di Desa Gobah, Kec.Tambang, Kab.Kampar tersebut. Sangat menduga bahwa ini kegiatan pasti gagal karena diakhir Nopember Tahun 2022 kita pantau dilapangan masih hanya di kerjakan sekitar 30%. Sementara menurut informasi dana sudah di cairkan kitar 60%.

Sesuai kondisi dilokasi kegiatan proyek tersebut saat ini yang sangat memprihatinkan, sebagaimana yang terlihat pada gambar saat di lokasi bahwa proyek telah gagal kontruksi, dan kita berharap hal ini harus diusut oleh APH. Harapnya.

Maka kita dari LSM-IPPH, mendesak Kajati riau untuk menindaklanjuti mengusut laporan kasus proyek tersebut yang dianggap telah Gagal kontruksi. Sebagaimana jawaban Kajati riau menanggapi surak kita LSM IPPH saat kita laporkan. Mengatakan, "Belum dapat di tindaklanjuti dan belum dilakukan pengumpulan data dan bahan keterangan lebih lanjut karena belum berakhirnya masa kontrak dan pemeliharaan". Tanggapan kajati riau saat itu. Jelas Rony yang juga memiliki salah satu media online.

Madia ini yang berulang kali mendatangani kantor BWSS, baik yang beralamat di Jalan Pepaya dan Cut Nya Dien Kota Pekanbaru untuk mau konfirmasi, namun tidak pernah berhasil dijumpai alias susah bertemu dengan orang yang bisa memberi keterangan dengan berbagai alasan pihak Sacuryti dan staf kantor BWSS III Riau. (Tim) ***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Rabu, 15 April 2020 - 06:33:11 WIB
    Bukti Konkret Polres Rokan Hulu
    Polri Peduli, Kapolres Rohul Bersama Personil Berbagi Sembako Warga Kurang Mampu Terdampak Covid-19
    Jumat, 18 Desember 2020 - 10:25:32 WIB
    Perkuat Ekonomi, Mendag Teken MoU IK-CEPA
    Minggu, 14 November 2021 - 10:05:49 WIB
    Raih Medali Emas, Warga Binaan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Juara MMA Championship Nasional GAMM
    Rabu, 07 Oktober 2020 - 22:47:06 WIB
    Ricuh, Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD Riau, Polisi Turunkan Water Canon
    Selasa, 26 Januari 2021 - 21:29:14 WIB
    Polres Bengkalis Musnahkan Sabu 4 Kilogram
    Kamis, 15 Juli 2021 - 17:20:10 WIB
    Bupati Tapanuli Tengah Pecat 2 Oknum Guru Berstatus PNS
    Senin, 18 Januari 2021 - 22:20:21 WIB
    Ini Pesan Jend.Tito Kepada Calon Kapolri
    Senin, 01 November 2021 - 14:48:43 WIB
    Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau Panggil Sari Antoni, Aboy: "Sanksi Tegas Menunggu!"
    Selasa, 14 Juli 2020 - 11:28:07 WIB
    Yonif 713/Satya Tama, Berlatih Untuk Maju
    Sabtu, 03 April 2021 - 08:06:03 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias dan Babinkamtibmas Laksanakan Pengamanan Paskah Jumat Agung
    Kamis, 11 Juni 2020 - 21:44:23 WIB
    Polres Simeulue Serahkan BB dan Tersangka Kasus Khalwat Ke Kejaksaan Negeri Simeulue
    Kamis, 02 Juli 2020 - 08:37:13 WIB
    Bupati Kampar Hadiri Sosialisasi Peraturan Bupati Kampar Nomor 32 Tahun 2020
    Catur : “Pemerintah Kabupaten Kampar sangat serius dalam pencegahan penanganan Stunting”
    Minggu, 14 Juni 2020 - 00:33:58 WIB
    KASUS SUAP PERKARA TAHUN 2015-2016
    Nurhadi Dan Menantunya Akhirnya Berhasil Ditangkap KPK Di Jakarta Selatan
    Sabtu, 20 Agustus 2022 - 09:01:38 WIB
    Peringati HUT RI, Jemaat BNKP Pekanbaru Resort 57 Laksanakan Upacara Bendera Merah Putih
    Selasa, 16 Maret 2021 - 08:30:01 WIB
    I Gede Pasek Suardika Jadi Kuasa Hukum Demokrat
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved