Sabtu, 20 April 2024  
 
Bajing Loncat Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Rahmad | Hukrim
Kamis, 14 Mei 2020 - 08:06:46 WIB


TERKAIT:
   
 
Serdang Bedagai – Palti Ari Wiranto Simanjuntak alias Palti (20) warga Dusun.l Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara harus kembali berurusan dengan Kepolisian Resort Serdang Bedagai.

Pasalnya pemuda yang sudah empat kali keluar masuk penjara ini, kembali ditangkap Tekab Scorpions Satreskrim Polres Serdang Bedagai di Perumnas BP7 Kota Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai terkait kasus yang sama, yakni pencurian pemberatan (Bajing loncat) dengan Korban PT. JNE Express Medan, Selasa (12/05/2020) sekira pukul 23.30 WIB.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga Tekab Scorpions Satreskrim Polres Serdang Bedagai terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur di kaki kanan pelaku.

Kepada petugas, Palti mengaku sudah empat kali keluar masuk penjara terkait kasus bajing loncat yang dilakukan di seputaran Jalinsum Medan – Tebing Tinggi. “Sudah empat kali aku pak keluar masuk penjara terkait kasus bajing loncat juga,” katanya.

Tindak kejahatan yang dilakukan pelaku, bermula pada Senin 04 Mei 2020 sekira pukul 05.30 wib, saat mobil Box PT. JNE EXPRESS MEDAN dikemudikan oleh Awan (44) melintas di jalinsum Tebing Tinggi- Medan tepatnya di Dusun IV Desa Pon Kecamatan Sei Rampah. Lalu awan mengecek pintu box belakang mobil Isuzu  box teronton sudah dalam keadaan terbuka.

Melihat hal tersebut, Awan bersama rekannya langsung mengecek barang bawaannya di kantor cabang JNE Medan. Dari hasil pengecekan diketahui barang hilang berupa, 1(satu) karung sarang wallet dengan berat 10kg senilai Rp.35 juta rupiah, 1(satu) karung tas dengan berat 12kg senilai Rp.10 Juta sehingga total kerugian yang dialami pihak JNE senilai 45 juta rupiah.

Akibat kerugian tersebut pihak JNE Cabang Medan membuatkan surat kuasa untuk pengurusan laporan Polisi di Polres Serdang Bedagai sesuai Laporan Polisi Nomor :LP/150/V/2020/SU/RES SERGAI tangal 04 Mei 2020.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum kepada Awak Media membenarkan penangkapan terhadap pelaku spesialis pencurian pemberatan (bajing loncat) yang terjadi di jalinsum Medan- Tebing Tinggi tepatnya di Dusun IV Desa Pon Kecamatan Sei Rampah Serdang Bedagai.

“Pelaku sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan,” ujarnya Kapolres

Kapolres juga menjelaskan, Pelaku Palti Ari Wiranto Simanjuntak alias Palti merupakan residivis bajing loncat. Tersangka pernah ditangkap terkait kasus bajing loncat tahun 2015 dan menjalani hukuman 1 bulan penjara di lapas kelas II B Tebing Tinggi, kemudian tahun 2016 kasus yang sama dengan vonis 8 bulan penjara, tahun 2017 juga kasus sama dengan vonis 7 bulan penjara, dan tahun 2019 juga dijalankan hukuman terkait kasus yang sama dengan vonis 8 bulan penjara.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e, 5e dan ayat 2 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” Tegas Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.

(Mendrova)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  •  
     
     
    Kamis, 01 Juni 2023 - 13:37:21 WIB
    Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw Terus Pacu Kegiatan Fisik
    Kamis, 25 Februari 2021 - 10:32:48 WIB
    Bravo, Bea Cukai Dumai Berhasil Menggagalkan Peredaran Miras Ilegal
    Jumat, 05 Mei 2023 - 19:54:47 WIB
    Pansus III DPRD Jawa Barat Konsultasikan 2 Ranperda ke Dirjen Otda Kemendagri RI
    Minggu, 24 Mei 2020 - 10:01:13 WIB
    LAWAN COVID-19
    Dewia Zebua, Anggota DPRD Kabupaten Nias Peduli Dengan Warga
    Jumat, 07 Agustus 2020 - 07:14:58 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Datangi Kejati Riau, HMI Desak Dugaan Korupsi di Siak Diusut Tuntas
    Minggu, 31 Januari 2021 - 15:54:48 WIB
    Potensi Nikel Indonesia Menarik Industri Berinvestasi! Mobil Listrik Siap Meluncur?
    Minggu, 30 Mei 2021 - 01:25:36 WIB
    CSR Harus Bisa Bantu Pertanian dan Perkeunan Masyarakat Desa
    Jumat, 12 Juni 2020 - 16:19:35 WIB
    Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban Administrasi
    Sekda Kampar Pimpin Rapat Kegiatan Penanggulangan Covid-19 Kampar
    Selasa, 25 Januari 2022 - 20:05:57 WIB
    Bupati Bakhtiar Lantik Mantan Wartawan Jadi Direktur PDAM Mual Nauli Tapanuli Tengah
    Senin, 20 Juli 2020 - 15:39:21 WIB
    Plh. Bupati Bengkalis Ikuti Vidcon Serentak Sempena Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60
    Rabu, 23 Agustus 2023 - 20:31:20 WIB
    Ketua Umum Perguruan Pencak Silat Betako MP Menandatangani Akte Perguruan & Memimpin Rapat
    Jumat, 24 Juli 2020 - 08:01:34 WIB
    Tekab Polsek Perbaungan Ciduk 4 Tersangka Pemakai Sabu
    Sabtu, 10 Juli 2021 - 07:13:49 WIB
    Kapolri Instruksikan Jajarannya Gandeng Warga NU se-Indonesia untuk Percepat Herd Immunity
    Selasa, 23 Februari 2021 - 22:37:15 WIB
    Relawan Muda Syam - Edy Berikan Masukan Agar Gubernur Evaluasi Kinerja OPD
    Senin, 13 Juli 2020 - 12:13:02 WIB
    Gerak Cepat Polres Siak Selidiki Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging di Kampung Rawa Mekar Jaya
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved