Sabtu, 27 Juli 2024  
 
Penggarong Uang Rakyat Pemkot Surabaya Diduga Kebal Hukum

| Hukrim
Senin, 19 Februari 2024 - 10:29:28 WIB

Foto Istimewa
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Dalam proyek pembangunan plesengan saluran Batu kali dibeberapa paket dilingkungan Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga, dalam penelusuran ditemukan banyak penyimpangan  sehingga diduga negara dirugikan miliaran rupiah.

Adapun paket - paket yang dikerjakan antara lain, Pembangunan plesengan saluran tengah jalan Ahmad Yani - Graha Pangeran dengan nilai kontrak Rp.18,850,852,323,80., Pembangunan plesengan saluran Batu kali di Brand gang Pucang Kertajaya - Manyar Dukuh dengan nilai kontrak Rp.3,830,280,460,05,-Pembangunan plesengan saluran Batu kali saluran tengah jalan Prapen Hulu PA.Prapen dengan nilai kontrak rp.3,636,360,000,00, - . Pembangunan Rumah Pompa Undaan dan Saluran jalan Kamboja dengan nilai kontrak RP.16,062,386,679,36.

Bahwa Proyek TA. 2023 ,Pembangunan dilingkungan Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga Pemkot Surabaya dengan mendapat alokasi dana sangat besar yakni 1.7 triliun lebih dan terbagi 14681 paket kegiatan.

Dalam penelusuran ke empat paket tersebut ditemukan banyak penyimpangan yakni perhitungan prosentase kontrak dengan HPS tergolong sangat tinggi 94,73%, dari keempat paket tersebut dua paket dengan selisih sangat kecil dan dua paket yang sangat besar yakni pembangunan plesengan saluran tengah jalan Ahmad Yani - Graha Pangeran dan pembangunan Rumah Pompa dan saluran jalan Kamboja, dan diduga tidak sesuai spesifikasi dan kedua paket tersebut dengan selisih harga sangat besar  diduga di Mark up total Rp.5,474,590,268,87. Sehingga  dengan kerugian negara dari kedua paket tersebut patut diduga PPK tidak melakukan survei sebagai mana yang  diatur dalam Perpres no.16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa, yang mewajibkan dalam kurun waktu 28 hari PPK harus melakukan survei.
 
Selanjutnya dua paket lainnya juga diduga tidak sesuai spesifikasi dengan perrmainan bahan baku semen dengan berbagai merek dan harga yang berbeda. Berat jenis 3,14 sampai dengan 3,15 tidak sesuai yang di atur dalam Permen PUPR  no. 1 tahun 2022 tentang Pedoman penyusunan perkiraan biaya pekerjaan konstruksi bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat , sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar  Rp. 5,451,003,573,00.Hal ini disebabkan diduga konsultan pengawas tidak bekerja maksimal dan lalai dalam melakukan pengawasan.

Selanjutnya saat dikonfirmasi melalui media Radar Hukum Pos kepada Pejabat Pembuat komitmen Windu Gusman Prasetyo mengelak," Mengenai bahan semen untuk pasangan batu kali sudah sesuai SNI." Dan menurut teman di kementerian PUPR penggunaan semen tidak ada masalah,(15 / 1 / 24).katanya Windu.

Dalam kasus Proyek pembangunan dilingkungan Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga Pemkot Surabaya semua  memakai semen berbagai merek dan berat jenis yang belum tentu sudah teruji secara karya ilmiah. Sementara dalam permen PUPR tersebut yang menjadi acuan dalam proyek pemeritah hanya merek semen gresik karena berat jenis sudah sesuai, sedang merek semen lain belum ada pengujian secara ilmiah bahwa bisa dipakai disemua proyek pemerintah.

Dan anehnya lagi kasus proyek tersebut setelah dilaporkan di Kejari Surabaya dan diproses oknum kejaksaan dan menyampaikan pemakaian semen dengan berbagai merek tidak ada masalah, dan perkataan oknum jaksa terebut terkesan membela. Dan oknum jaksa berinisial “ E “ mengungkapkan bahwa pemenang tender proyek itu salah satunya PT. Jaya Etika Teknik dan di akui miliknya.

Sehingga berkesimpulan berdasarkan pengakuan dari oknum jaksa salah satu paket yang dimenangkan di Pemerintah Kota Surabaya adalah proyek titipan. (Vin)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Kemenag Pekanbaru Bersama Baznas dan Polda Riau Lakukan Perjanjian Kerma Pelatihan Diksar Satpam
  • Pekan Olahraga Perikanan Kabupaten Kota Se Provinsi Riau 2024 Sukses Digelar
  • Nafas Gotong Royong, di Program TMMD 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Menuju Perkembangan Positif, Komisi III Apresiasi Pencapaian BJB KCP Baros, Cimahi
  • Layanan Asrama Haji Di Indramayu, DPRD JABAR JABAR Mengapresiasi
  • Kel Lewiegajah Luncurkan Sistim Pelaporan Online Untuk Masyarakat
  • Pelajar diberi Materi PBB oleh Satgas TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Hari ke 2 Kegiatan TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Safari Bintal di Makorem 063/SGJ Cirebon
  •  
     
     
    Sabtu, 23 Mei 2020 - 13:54:03 WIB
    Masih Maraknya Pembalakan Liar
    Polda Riau Minta BBKSDA Proaktif Menjaga Jaga Hutan Lindung
    Kamis, 06 Februari 2020 - 10:22:43 WIB
    Kejari Kampar Terima 5 Tersangka Narkotika Dengan Barang Bukti 29 Kg Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi
    Jumat, 12 Juni 2020 - 16:35:35 WIB
    Pengambilan Sumpah Jabatan Dan Pelantikan
    Plh. Bupati Lantik Pejabat Di Lingkup Pemkab Bengkalis
    Sabtu, 03 April 2021 - 09:46:44 WIB
    Polda Banten gelar apel gabungan Pam RI 2 di Tanara Kab. Serang
    Sabtu, 16 Mei 2020 - 07:24:18 WIB
    KERJASAMA KETAHANAN INFORMASI
    Dispenad Tingkatkan Kemitraaan dan Kerja Sama Media Massa
    Sabtu, 21 November 2020 - 20:52:37 WIB
    Pangdam III/SLW Cek Latihan Penanggulangan Bencana Di Setupatok
    Selasa, 14 Juli 2020 - 10:27:49 WIB
    Gubernur Jabar Sebut Tiga Rumus Pariwisata Aman di Masa AKB
    Selasa, 08 Agustus 2023 - 07:33:19 WIB
    KONI Rohil siap Agendakan Pelantikan Pengurus Masa Bakti 2023 -2025
    Kamis, 23 Mei 2024 - 09:59:41 WIB
    Netralisasi ASN Dalam Pilkada Kota Cimahi, Harus Tetap Terjaga
    Sabtu, 08 Mei 2021 - 12:09:43 WIB
    DPP GARDANIS Terima Kunjungan Tokoh Masyarakat Nias Muslim Tap-Teng
    Selasa, 25 April 2023 - 17:57:22 WIB
    Anggota DPRD JABAR, Melakukan Kegiatan Menyebar luaskan Peraturan Daerah
    Jumat, 09 April 2021 - 18:10:26 WIB
    Plt. Wali Kota Sidak Dua Pasar Tradisional Menjelang Ramadhan
    Kamis, 18 Juni 2020 - 13:46:23 WIB
    Korem 072/Pamungkas Gelar Komsos Dengan Aparatur Pemerintah
    Kamis, 07 Januari 2021 - 21:27:34 WIB
    Pramugari Christine Dacera Diduga Diperkosa Sebelum Tewas
    Jumat, 17 Juli 2020 - 18:46:35 WIB
    Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Simeulue kunjungi Posyandu Kasih Ananda Desa Leubang
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved