Minggu, 28 April 2024  
 
Penggarong Uang Rakyat Pemkot Surabaya Diduga Kebal Hukum

| Hukrim
Senin, 19 Februari 2024 - 10:29:28 WIB

Foto Istimewa
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Dalam proyek pembangunan plesengan saluran Batu kali dibeberapa paket dilingkungan Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga, dalam penelusuran ditemukan banyak penyimpangan  sehingga diduga negara dirugikan miliaran rupiah.

Adapun paket - paket yang dikerjakan antara lain, Pembangunan plesengan saluran tengah jalan Ahmad Yani - Graha Pangeran dengan nilai kontrak Rp.18,850,852,323,80., Pembangunan plesengan saluran Batu kali di Brand gang Pucang Kertajaya - Manyar Dukuh dengan nilai kontrak Rp.3,830,280,460,05,-Pembangunan plesengan saluran Batu kali saluran tengah jalan Prapen Hulu PA.Prapen dengan nilai kontrak rp.3,636,360,000,00, - . Pembangunan Rumah Pompa Undaan dan Saluran jalan Kamboja dengan nilai kontrak RP.16,062,386,679,36.

Bahwa Proyek TA. 2023 ,Pembangunan dilingkungan Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga Pemkot Surabaya dengan mendapat alokasi dana sangat besar yakni 1.7 triliun lebih dan terbagi 14681 paket kegiatan.

Dalam penelusuran ke empat paket tersebut ditemukan banyak penyimpangan yakni perhitungan prosentase kontrak dengan HPS tergolong sangat tinggi 94,73%, dari keempat paket tersebut dua paket dengan selisih sangat kecil dan dua paket yang sangat besar yakni pembangunan plesengan saluran tengah jalan Ahmad Yani - Graha Pangeran dan pembangunan Rumah Pompa dan saluran jalan Kamboja, dan diduga tidak sesuai spesifikasi dan kedua paket tersebut dengan selisih harga sangat besar  diduga di Mark up total Rp.5,474,590,268,87. Sehingga  dengan kerugian negara dari kedua paket tersebut patut diduga PPK tidak melakukan survei sebagai mana yang  diatur dalam Perpres no.16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa, yang mewajibkan dalam kurun waktu 28 hari PPK harus melakukan survei.
 
Selanjutnya dua paket lainnya juga diduga tidak sesuai spesifikasi dengan perrmainan bahan baku semen dengan berbagai merek dan harga yang berbeda. Berat jenis 3,14 sampai dengan 3,15 tidak sesuai yang di atur dalam Permen PUPR  no. 1 tahun 2022 tentang Pedoman penyusunan perkiraan biaya pekerjaan konstruksi bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat , sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar  Rp. 5,451,003,573,00.Hal ini disebabkan diduga konsultan pengawas tidak bekerja maksimal dan lalai dalam melakukan pengawasan.

Selanjutnya saat dikonfirmasi melalui media Radar Hukum Pos kepada Pejabat Pembuat komitmen Windu Gusman Prasetyo mengelak," Mengenai bahan semen untuk pasangan batu kali sudah sesuai SNI." Dan menurut teman di kementerian PUPR penggunaan semen tidak ada masalah,(15 / 1 / 24).katanya Windu.

Dalam kasus Proyek pembangunan dilingkungan Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga Pemkot Surabaya semua  memakai semen berbagai merek dan berat jenis yang belum tentu sudah teruji secara karya ilmiah. Sementara dalam permen PUPR tersebut yang menjadi acuan dalam proyek pemeritah hanya merek semen gresik karena berat jenis sudah sesuai, sedang merek semen lain belum ada pengujian secara ilmiah bahwa bisa dipakai disemua proyek pemerintah.

Dan anehnya lagi kasus proyek tersebut setelah dilaporkan di Kejari Surabaya dan diproses oknum kejaksaan dan menyampaikan pemakaian semen dengan berbagai merek tidak ada masalah, dan perkataan oknum jaksa terebut terkesan membela. Dan oknum jaksa berinisial “ E “ mengungkapkan bahwa pemenang tender proyek itu salah satunya PT. Jaya Etika Teknik dan di akui miliknya.

Sehingga berkesimpulan berdasarkan pengakuan dari oknum jaksa salah satu paket yang dimenangkan di Pemerintah Kota Surabaya adalah proyek titipan. (Vin)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Rabu, 01 April 2020 - 17:37:39 WIB
    Kasus Penimbunan Pangan
    Satgas Pangan Mabes Polri Tangani 15 Perkara Penimbunan Pangan Sejak Januari
    Sabtu, 30 September 2023 - 17:19:48 WIB
    Bupati Rohil Didampingi Dandim, Lepas Ratusan Peserta Fun Run 5K Meriahkan HUT ke-78 TNI
    Senin, 23 Maret 2020 - 09:18:02 WIB
    Riau Memperpanjang Siaga Darurat Bencana Non Alam
    Pemprov Riau Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Non Alam karena Corona
    Rabu, 27 Oktober 2021 - 08:16:40 WIB
    Kementerian PANRB Gandeng BRI Bangun Ekosistem Digital 3i
    Kamis, 07 Januari 2021 - 15:16:23 WIB
    Inilah Daftar Nama Tokoh Riau yang Disuntik Vaksin Pertama
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 09:33:29 WIB
    Polsek Kampar Kiri Hilir Ringkus Pengedar Shabu
    Kamis, 16 April 2020 - 11:21:05 WIB
    Penerimaan Tamtama PK TNI AD
    Kasdam IV/Diponegoro Pimpin Sidang Parade Calon Tamtama PK TNI-AD Gelombang l TA 2020
    Senin, 17 Mei 2021 - 19:55:44 WIB
    Ini Pesan Menkumham Yasonna Saat Apel Pagi dan Halal bi Halal Virtual
    Senin, 02 Maret 2020 - 12:05:47 WIB
    MA Akhirnya Cabut Larangan Merekam Sidang
    Jumat, 04 September 2020 - 11:30:18 WIB
    Sandy Nayoan Resmi Jabat Ketua Advokasi dan Hukum Pengurus Pusat IWO
    Minggu, 04 Oktober 2020 - 14:20:28 WIB
    Satpol PP Gerebek Hotel di Tangereng, 11 Pasangan Muda-mudi Diamankan
    Senin, 20 Juli 2020 - 15:39:21 WIB
    Plh. Bupati Bengkalis Ikuti Vidcon Serentak Sempena Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60
    Minggu, 27 September 2020 - 22:04:35 WIB
    Luhut Minta Produksi Obat Covid-19 Dipercepat, Ini Jawaban Terawan
    Kamis, 09 Juli 2020 - 19:15:56 WIB
    Antisipasi Ketahanan Pangan
    Kapolresta Pekanbaru, Walikota Pekanbaru & Dandim 0301 Pekanbaru Resmikan Kampung Tangguh
    Kamis, 30 April 2020 - 21:04:47 WIB
    Lembaga DPRD Merasa Dilecehkan
    Belang Mulai Terkuak, Pemko Pekanbaru Tidak Hadiri RDP Tentang Bansos Corona ?
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved