Senin, 13 Mei 2024  
 
Kepala Sekolah SMK 1 Siduaori di Tahan Oleh Polres Nias Selatan

Kah | Hukrim
Minggu, 28 April 2024 - 18:01:15 WIB

Kah kah
TERKAIT:
   
 
Nias Selatan,- Polres Nias Selatan melalui Sat Reskrim Polres Nias Selatan berhasil menangkap dan menahan tersangka diduga melakukan penganiayaan terhadap salah satu siswa SMK 1 Siduaori kecamatan siduaori kabupaten Nias selatan pada sore hari.

Dikabarkan sebelumnya bahwa tersangka mengalami sakit yang memerlukan perawatan di rumah sakit selama 2 hari. namun setelah dinyatakan sembuh oleh dokter rumah sakit, dan saat keluar dari rumah sakit, langsung dilakukan Penangkapan oleh tim sat Reskrim polres Nisel di halaman depan rumah sakit stela Maris teluk dalam, Nias selatan. Jumat 26/4/2024.

Kapolres Nias Selatan AKBP BONEY WAHYU WICAKSONO, S.I.K melalui kasat reskrim AKP FREDDY SIAGIAN.SH membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut.

Saat di konfirmasi kasat reskrim menyampaikan bahwa "kita telah melakukan berbagai tahapan penyelidikan, penyidikan, pengumpulan barang bukti, pemeriksaan secara otopsi, reka ulang adegan atau rekontruksi, penetapan tersangka, dan akhirnya kita telah menangkap, dan menahan pelaku di RTP Mako polres Nias selatan pada tanggal (26/4/2024).

Tersangka juga sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka Ruang pemeriksaan Unit PPA sat Reskrim polres Nias Selatan.

"Tidak ada halangan atau masalah pada saat tahapan yang dilakukan mulai dari pemeriksaan saksi, rekontruksi, hingga saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, semua berjalan lancar" pungkas kasat reskrim.

Diceritakan sebelumnya, YN (17) telah meninggal dunia diduga karena menjadi korban penganiayaan kepala sekolah SMK Negeri 1 Siduaori Nias Selatan, SZ (37). bahwa peristiwa tersebut berawal pada hari Sabtu (16/3/2024) sekira pukul 09.00. WIB korban bersama dengan 6 siswa lainnya di bariskan oleh Kepala Sekolah (Terlapor) dan korban di pukul dibagian kening korban sebanyak 5 kali, Kemudian pada Pukul 18.00 WIB pada saat Ibu korban pulang dari Ladang korban mengeluh kepada Ibu korban dan mengatakan bahwa kepala korban sakit, kemudian ibu korban memberikan obat sakit kepala kepada korban. Pada hari Rabu (273/2024) korban mengatakan kepada ibu korban bahwa sakit kepalanya semakin parah dan korban tidak sanggup lagi sekolah.

Kemudian pada hari Jum’at tanggal (29/3/2024) penyakit korban semakin parah yang dimana pada saat itu korban demam tinggi. Ibu korban curiga dan mencari tau apa penyebab dari penyakit korban tersebut, kemudian keluarga korban menanyakan kepada teman sekolahnya dan diterangkan bahwa pada tanggal (16/3/2024) Kepala Sekolah atau terlapor telah memukul korban.

Pada hari Selasa tanggal (09/3/2024) korban dibawa oleh keluarganya ke RSUD dr. THOMSEN Gunung Sitoli untuk melakukan RONTGEN dan dirawat inap selama 1 (satu) hari, Pada hari Kamis tanggal (11/3/2024) pelapor, korban, dan para saksi mendatangi Polres Nias Selatan dan membuat Laporan Polisi.

Untuk selanjutnya polres Nisel akan melengkapi berkas penyidikan dan akan selalu berkoordinasi dengan jaksa demi terangnya kasus ini.

Masyarakat Nias Selatan mengapresiasi kinerja cepat penyidik Polres Nias Selatan dalam penanganan perkara tsb diatas. 

(Humas Polres Nias Selatan)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Anggota DPRD Sumut Kunjungan Kerja Ke Sekretariat DPRD Provinsi Jabar
  • Pj Gubri SF Hariyanto Dijadwalkan Melepas Calon Jemaah Haji Riau di Batam
  • Pj Gubri Halalbihalal Bersama Perkumpulan Keluarga Serumpun Tapsel di Riau
  • Oposisi Adalah: Pengertian, Konsep, dan Fungsinya
  • Polisi Minta Keterangan Bendum PWI Pusat Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Milyar
  • Realisasi Investasi Pekanbaru Triwulan I Capai Rp 1,6 Triliun
  • Aksi Unjuk Rasa GAWAT Dikantor Halaman Kantor Bupati Rohul
  • Beroperasi Kembali, Izin Galian C Di Bangko Pusako Diragukan
  • Samsat Salah Satu Penopang PAD JABAR, Komisi lll DPRD Harap Bisa Dongkrak
  •  
     
     
    Senin, 20 Juli 2020 - 13:09:22 WIB
    Destinasi Wisata Pulau Kosiok, Pusat Liburan Ramah Keluarga
    Rabu, 11 Maret 2020 - 11:14:38 WIB
    Polri Siap Mengantisipasi Cipta Kondisi Pemeliharaan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat
    Indonesia Bakal Hadapi Perhelatan dan Isu Nasional, Ini Kata Wakapolri
    Minggu, 09 Juli 2023 - 10:50:40 WIB
    Dihadiri Gubri, Pemkab Kampar Apresiasi Pulang Basamo Keluarga Besar Jasan dan Buyun
    Sabtu, 18 Juli 2020 - 08:28:59 WIB
    Pangdam IV/Diponegoro Cek Kesiapan Operasi Satgas Pamtas RI – RDTL Yonarmed-3/105 Tarik
    Senin, 10 Januari 2022 - 12:48:56 WIB
    PDIP Berhasil Jadi Parpol Terbesar & Konsisten Perjuangkan Rakyat Kecil
    Kamis, 08 April 2021 - 09:23:21 WIB
    Komisi I Meminta BPKAD Kebut Target Inventarisasi Aset
    Minggu, 09 April 2023 - 21:07:25 WIB
    Berikan Santunan Anak Yatim dan Bukber, Bupati Bengkalis Apresiasi Pengurus Masjid As-Sa’adah
    Kamis, 27 Februari 2020 - 16:24:57 WIB
    Kepala Bappenas Bertemu Badan Pangan Dunia FAO Bahas Kerjasama Bilateral
    Rabu, 13 Desember 2023 - 17:00:47 WIB
    Anggota DPRD JABAR, Sosialisasikan Perda No 2 Thn 2022 Tentang Desa Wisata
    Sabtu, 16 April 2022 - 12:21:30 WIB
    Polres Nagan Raya Gerebek Penimbunan 4 Ton BBM Solar Subsidi
    Rabu, 25 Desember 2019 - 17:16:26 WIB
    Kabid Humas Polda Banten, Edy : Selamat Natal dan Tahun Baru 2020 kepada Insan Pers yang Merayakanny
    Sabtu, 13 Maret 2021 - 05:02:02 WIB
    Pelaku Pencuri HP diamankan Warga dan Diserahkan ke Polsek Tambang
    Jumat, 16 September 2022 - 13:12:04 WIB
    Effendi Simbolon: Handphone Saya 24 Jam Enggak Berhenti-henti Berdering
    Kamis, 28 Mei 2020 - 12:44:11 WIB
    LAWAN COVID-19
    Sekda Kampar Pantau Arus Balik Lebaran di Pos Check Point
    Jumat, 05 Juni 2020 - 09:06:48 WIB
    ADA PELUANG 11 RIBU WARGA MISKIN UNTUK TERDAFTAR LAGI DALAM BPJS
    Perpres No. 64 Tahun 2020 Diberlakukan, Jumlah Warga Miskin Peserta BPJS Dapat Ditingkatkan 2 Kali
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved