Selasa, 19 Maret 2024  
 
Maluku Utara Didorong Masuk Dalam Skema Pengelolaan Blok Masela

Sefi | Ekbis
Selasa, 19 Mei 2020 - 07:48:32 WIB


TERKAIT:
   
 
Ambon | Tiraskita.com – Di tengah pandemi Covid-19, sejumlah isu krusial Maluku masih menjadi perbincangan yang hangat. Antara lain menyangkut masa depan pengelolaan gas di Blok Masela.

Di satu kanal diskusi virtual, Forum Maluku Raya, wadah komunikasi intelektual muda dari Maluku dan Maluku Utara mengemuka gagasan agar Maluku Utara dapat dilibatkan di Blok Masela (18/05).

Ikhsan Tualeka, menyatakan bahwa Maluku dan Maluku utara awalnya sebelum dimekarkan adalah satu kesatuan dalam Kepulauan Maluku yang punya ikatan sejarah, sosial, budaya, dan semestinya dapat terus dijaga dan dirawat.

“Karena itu ada gagasan agar dalam pengelolaan Blok Masela, Provinsi Maluku bersama pemeritah pusat juga melibatkan Provinsi Maluku Utara,” ujar aktivis Maluku ini.

Menurutnya, pelibatan ini dapat meliputi prioritas penggunaan tenaga kerja dari putra-putri dari Maluku Utara untuk bersama-sama dengan SDM dari Maluku, hingga peluang untuk share bagi hasil yang dapat diambil dari jatah pemerintah pusat ke Provinsi Maluku Utara.

“Bahkan bila diperlukan ada semacam MoU yang didukung oleh peraturan daerah dari kedua provinsi bersaudara ini agar bila dikemudian hari ada sumber tambang baru atau SDA lainnya di kedua daerah ini, SDM dari kedua provinsi akan menjadi prioritas untuk dipekerjakan”, urai Ikhsan.

Menurutnya kedua daerah ini walau secara adminstratif sudah terpisah, tapi masih ada dalam kesatuan kultur, ekologi dan sejarah yang kuat dan harus sama-sama maju.

“Dalam waktu dekat ini kita akan coba gagas diskusi melibatkan tokoh dan intelektual serta representasi pemeritah masing-masing daerah dalam membahas dan memboboti gagasan ini”, jelas Ikhsan.

Sementara itu, Ismail Rumadan mengatakan gagasan pelibatan Provinsi Maluku Utara dalam pengelolaan Blok Masela sesungguhnya sangat penting untuk didiskusikan. Jangan sampai SDM Maluku dan Maluku Utara hanya jadi penonton dalam proyek besar itu.

“Ini proyek yang melibatkan tenaga kerja sangat banyak kurang-lebih sekitar 37.000 tenaga kerja, terlebih lagi jangan sampai pemerintah daerah kehilangan posisi bergainingnya dalam memanfaatkan sumber daya alam yang ada di wilayahnya”, harap Ismail.

Menurutnya, belajar dari kasus pengesahan UU Minerba kemarin banyak kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola pertambangan yang sudah dipreteli alias sudah ditarik kembali ke pusat, masyarakat yang protes atas kerusakan lingkungan atau atas hak-hak yang dimiliki misalanya, justru berpotensi menjadi sasaran kriminalisasi.

“Oleh karena itu dalam konteks pengembangan Blok Masela ini jangan sampai daerah pemilik wilayah hanya menjadi penonton atas sumber daya alamnya yang dibawa keluar begitu saja”, pungkasnya.(red)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Indra Resmi Dilantik Jadi Pj Sekdaprov Riau
  • Plt Kakanwil Kemenag Prov Riau Kunjungi Pelalawan Pastikan Kesiapan Dokumen Haji
  • Sembari Sosialisasi Program Pemkot Pekanbaru, Muflihun Dijadwalkan Safari Ramadan di 15 Kecamatan
  • Masyarakat Kampung Buatan II Siak Dihimbau Jangan Sembarangan Membakar Sampah
  • SKI Air Riau Andalkan Nomor Beregu Raih Emas di PON Aceh-Sumut 2024 Mendatang
  • DISDIK RIAU TERKESAN ABAIKAN SURAT KLARIFIKASI DPW LGS RIAU
  • Kodim 0620/Kab Cirebon, Gelar Karbak di Kawasan Jambang
  • DPRD Bengkulu Kunker Ke DPRD Jabar Bahas Penganggaran Alokasi Dana Program Kemensos & Dinsos
  • Kota Cimahi Rakor Pembinaan dan Pendampingan Untuk Kota Layak Anak
  •  
     
     
    Senin, 07 Juni 2021 - 09:26:29 WIB
    Jual Senjata ke KKB Papua, 2 Oknum Polisi Divonis 7 Tahun Penjara
    Minggu, 29 November 2020 - 10:06:36 WIB
    Mantan Walkot Cimahi Pertama Dedih Djunaedi, Ngatiyana Mampu Memajukan Kota Cimahi Lebih Baik Lagi
    Sabtu, 06 Agustus 2022 - 07:20:04 WIB
    Polda Metro Jaya Tahan Roy Suryo Terkait Kasus Meme Stupa Candi Borobudur
    Senin, 28 Desember 2020 - 16:35:43 WIB
    Doni Monardo Apresiasi Penanganan COVID-19 di Jabar
    Rabu, 10 Februari 2021 - 14:17:42 WIB
    Lawan Narkoba
    258 Kg Sabu-sabu Ditemukan di Parkiran RS.Awal Bros Pekanbaru
    Senin, 31 Agustus 2020 - 14:38:42 WIB
    LAWAN COVID-19
    Sekda Kampar Ikuti FGD Tentang Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 di BPK Riau
    Jumat, 26 Mei 2023 - 15:39:43 WIB
    Potret kedekatan Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw dengan Keluarga Asuh
    Jumat, 20 Agustus 2021 - 13:25:17 WIB
    Ketua dan Anggota Kelompok 80 TIR Beri Kuasa Kepada Riady - Ismet Lubis
    Rabu, 24 Maret 2021 - 10:46:26 WIB
    PLN Perpanjang Diskon Tagihan Listrik Sampai Juni 2021
    Selasa, 17 Januari 2023 - 11:30:33 WIB
    Terungkap! Duit Suap Miliaran Untuk PeJabat MA di Bagi-bagi di Depan Lift Kantor MA
    Jumat, 31 Juli 2020 - 19:13:32 WIB
    Idul Adha 1441 H, Pemkab Kampar Serahkan 29 Ekor Sapi Qurban
    Jumat, 28 Agustus 2020 - 09:11:14 WIB
    Honda Hadirkan Kendaraan Listrik Bodi Mungil, ini Selengkapnya
    Rabu, 18 November 2020 - 18:51:49 WIB
    Dengan Omnibus Law, Pemerintah Ingin Kejar Ketertinggalan
    Selasa, 16 Maret 2021 - 19:42:46 WIB
    Pengarusutamaan Gender di Jabar: 33 Persen Pejabat Struktural Pemda Provinsi Adalah Perempuan
    Kamis, 24 Desember 2020 - 16:18:00 WIB
    Jabar Intens Matangkan Pembentukan Pusat Komando Ketahanan Pangan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved