Kamis, 25 April 2024  
 
Kejari Kampar Terima 5 Tersangka Narkotika Dengan Barang Bukti 29 Kg Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi

Riswan L | Riau
Kamis, 06 Februari 2020 - 10:22:43 WIB


TERKAIT:
   
 
BANGKINANG, Tiraskita.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menerima limpahan berkas lima orang tersangka kasus Narkotika yang berasal dari penyelidikan Mabes Polri dan berkasnya sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Agung,Rabu (5/2/2020) dilakukan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti).

Saat ditemui diruang kerjanya Kajari Kampar Suhendri,MH yang didampingi Kasi Intel Silfanus Rotua Simanulang,SH menyampaikan, kelima tersangka adalah, berinisial R, SY, S,B dan BA yang terjerat kasus Narkotika dalam jumlah cukup besar,”ujar Suhendri.

“Penangkapan pertama oleh pihak Kepolisian dari Mabes Polri terhadap tersangka S pada (7/10/2019) di Desa Pandau Kecamatan Siak Hulu Kampar Riau dan dilakukan pengembangan sehingga didapatlah tiga tersangka lain yakni, R, SY dan B di salahsatu Penginapan di Kota Pekanbaru pada (8/10/2019) dan dari keterangan yang empat tersangka ini maka ditangkaplah BA diwilayah Inhil pada (11/10/2019),”terangnya.

Dari kelima Kurir Narkotika ini didapatlah Barang Bukti berupa 29.000 gram (29 kg) Shabu – Shabu dan 30.000 butir Pil Ekstasi dengan logo burung Hantu dan Minium berlogo Kodok yang dimasukan kedalam dua buah Goni atau Karung,”terangnya lagi.

Untuk kelima tersangka terjerat undang – undang Narkotika Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 32 undang – undang 35 tahun 2009 serta Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 13 undang – undang 35 tahun 2009 azas kemufakatan, dengan ancaman hukuman mimimal 6 tahun paling lama 20 tahun, maksimal seumur hidup atau hukuman mati. hari ini untuk kelima tersangka kita lakukan penahanan,” pungkasnya.*


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Rabu, 11 Maret 2020 - 08:36:41 WIB
    Voucher Kartu Internet Telkomsel Kosong
    Kartu Voucher Paket Data Telkomsel Kosong, Konsumen Kecewa
    Selasa, 02 Maret 2021 - 23:40:52 WIB
    Pemkab Inhil Serahkan LKPD Tahun 2020 ke BPK
    Kamis, 29 April 2021 - 10:31:53 WIB
    Bupati Nias Utara Tandatangani MoU Tentang PSDKU Universitas Sumatera Utara (USU)
    Minggu, 21 November 2021 - 11:41:47 WIB
    DPC HIMNI Siak Menerima Satu Unit Mobil Ambulance dari Bupati Siak Alfedri
    Jumat, 12 Juni 2020 - 16:31:31 WIB
    Berikut 29 Pejabat yang Baru Dilantik
    Jumat, 19 Januari 2024 - 19:06:15 WIB
    Audiensi Dengan Danrem 072/Pamungkas, LVRI DPD DIY Netral Dalam Pemilu
    Kamis, 27 Agustus 2020 - 21:34:57 WIB
    Seluruh Pejabat Terharu, Sang Murid Lantik Gurunya Jadi Kepala Sekolah
    Jumat, 05 April 2024 - 19:18:16 WIB
    Danrem 072/Pmk Menerima Audensi Himpunan Mahasiswa Islam UIN Sunan Kalijaga DIY
    Jumat, 18 Juni 2021 - 09:12:56 WIB
    Ternyata Ada Ketua DPRD Yang Kirim Uang ke Pemasok Senjata KKB Papua
    Sabtu, 03 April 2021 - 18:57:20 WIB
    Kapolda Banten Sah Menjadi Dewan Pembina Perguruan Pencak Silat Terumbu Banten
    Jumat, 02 Oktober 2020 - 11:54:21 WIB
    Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias Melaksanakan Program RTLH.
    Senin, 30 Desember 2019 - 05:47:20 WIB
    Gelar RAKERDA, PD IWO Sumenep Targetkan UKW 2020
    Kamis, 09 September 2021 - 12:52:29 WIB
    Langkah Nyata Lapas Garut, Antisipasi Kemungkinan Terjadinya Kebakaran
    Jumat, 05 Maret 2021 - 09:23:27 WIB
    Kongres Luar Biasa Partai Demokrat Hari ini
    Selasa, 05 September 2023 - 13:29:24 WIB
    Gagal Kontruksi, Kejati Riau Diminta Usut Kasus Adanya Dugaan Korupsi Di BWSS III Riau
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved