Jum'at, 26 April 2024  
 
Terungkap, Warga Yang Lapor Anies Mendapat Tekanan

Riswan L | Nasional
Senin, 10 Februari 2020 - 12:31:49 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA, Tiraskita.com - Mengejutkan, Anggota Tim Advokat para warga korban banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan mengungkapkan bahwa warga korban banjir mendapatkan tekanan menjelang sidang perdana gugatan class action terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal banjir Jakarta.

Hal ini terungkap, dalam sidang perdana yang digelar hari ini, Senin (3/2/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Hal ini, kata Tigor, terungkap dari hasil pertemuan Tim Advokasi Banjir Jakarta 2020 dengan warga korban banjir Jakarta di kantor Islamic Law Firm, Sabtu (1/2/2020) lalu. Pertemuan tersebut sebenarnya dilakukan sebagai persiapan menghadapi sidang perdana gugatan class action.

"Terungkap dalam pertemuan itu bahwa warga korban banjir yang menjadi penggugat sudah mendapat tekanan. Para penggugat mendapat tekanan berupa pertanyaan dan permintaan agar tidak usah melakukan gugatan terhadap Pemprov Jakarta atas kejadian banjir Jakarta pada 1 Januari 2020 lalu," ujar Tigor di PN Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020).

Ia mengatakan, bahwa tekanan tersebut berpengaruh kepada psikologis. Namun, kata dia, para penggugat dan tim advokasi telah berusaha saling menguatkan para warga.

"Kami saling meneguhkan dan memperkuat mental bersama atas dasar pemikiran bahwa gugatan yang kami lakukan ada sebagai salah satu memperjuangkan hak sebagai warga negara yang lalai dilindungi oleh Pemprov Jakarta," kata ia.

Lebih lanjut, Tigor mengatakan, melalui gugatan ini masyarakat berharap tidak ada lagi korban serta tidak ada lagi pembiaran atas hak-hak warga negara oleh pemerintahnya.

"Mereka (korban banjir) berjuang agar ada perubahan perilaku pemerintah provinsinya, tidak ada lagi korban serta tidak ada lagi pembiaran atas hak-hak warga negara oleh pemerintahnya," tegasnya.

Diketahui, gugatan sebagian warga (class action) DKI melawan Gubernur Anies Baswedan terkait kelalaian penanganan banjir DKI resmi didaftarkan di PN Jakpus, Senin 13 Januari 2020 lalu. Anies digugat oleh 243 warga korban banjir. Perkara gugatan class action ini teregister dengan nomor 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst.

Para penggugat menilai Anies Baswedan melanggar Undang-undang No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah No 21/2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Kerugian para korban banjir DKI beragam. Namun pihaknya menuntut ganti rugi dari Pemprov DKI sebesar Rp 42 miliar. Dengan adanya gugatan ini, pihaknya berharap Pemprov DKI ke depan bisa menunjukkan kesigapannya dalam menangani potensi banjir termasuk memetakan wilayah-wilayah rentan.*


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Jumat, 21 Agustus 2020 - 11:44:54 WIB
    IWO Sulsel Desak Polisi Usut Kasus Pembunuhan Wartawan di Sulbar
    Selasa, 20 Juni 2023 - 09:52:17 WIB
    Pemkot Cimahi Terima Citra Arsip Daerah Dari ANRI
    Kamis, 17 Februari 2022 - 12:53:09 WIB
    Untung Ratusan Juta, Komplotan Pencuri Uang Modus Ganjal ATM Diringkus Polisi
    Kamis, 01 Oktober 2020 - 20:14:54 WIB
    Jadikan Narkoba Musuh Bersama
    Ketua DPD LAN Riau, Sefianus Zai,SH Apresiasi PN Dumai Vonis Mati Oknum Polisi
    Rabu, 16 Juni 2021 - 14:14:16 WIB
    Aktivis GAMARI Datangi Polda Riau Terkait Video Preman Caci Maki Tentara Dengan Kata-kata Kotor
    Minggu, 31 Januari 2021 - 15:35:53 WIB
    Jual Nomor Judi Togel,
    Seorang IRT di Tapung Hilir Diamankan Polsek Tapung Hilir
    Sabtu, 18 April 2020 - 16:01:35 WIB
    DAMPAK VIRUS CORONA
    Harga Minyak Dunia Anjlok, Pertamina Bisa Beri Kompensasi ke Masyarakat Terdampak Corona
    Senin, 28 September 2020 - 12:31:36 WIB
    BIN Angkat Suara soal Beda Hasil Tes Swab Covid
    Kamis, 06 Januari 2022 - 11:34:46 WIB
    Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak 4 Kontraktor masuk Daftar Hitam
    Kamis, 14 Oktober 2021 - 18:10:54 WIB
    Komandan Lanud S Sukani Hadiri Penutupan TMMD ke 112 Kodim 0617/Majalengka
    Kamis, 04 Februari 2021 - 09:46:52 WIB
    Ditengah Pandemi, PT. PALMA Lakukan Sewa Kelola Sejumlah Hotel
    Jumat, 03 November 2023 - 12:50:23 WIB
    Kinerja Debitur Terbaik KPPN Tahun 2022, Pemkot Cimahi Terima Penghargaan
    Kamis, 06 Januari 2022 - 17:20:23 WIB
    Bersama Unsur Forkopimda, Danlanud S Sukani Hadiri Peresmian Hasil Hasil Pembangunan Kab Majalengka
    Selasa, 21 Juli 2020 - 08:21:30 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Demonstran Desak KPK dan Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi di Siak
    Selasa, 16 Maret 2021 - 19:45:56 WIB
    Ridwan Kamil dan ASN Jabar Kenakan Pakaian Pramuka Tiap Tanggal 14
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved