Selasa, 23 April 2024  
 
PENCEGAHAN MATA RANTAI COVID-19
PT JMRB Pastikan Seluruh Petugas Rest Area Terapkan Standar Pencegahan Penyebaran Covid-19

Riswan L | Nasional
Senin, 20 April 2020 - 20:32:43 WIB

Dok : PT Jasamarga Related Business (JMRB) sebagai anak usaha non jalan tol milik PT Jasa Marga (Persero) Tbk menerapkan sejumlah standar pencegahan penyebaran v
TERKAIT:
   
 
Jakarta  - Guna menekan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di lingkungan _rest area_, PT Jasamarga Related Business (JMRB) sebagai anak usaha non jalan tol milik PT Jasa Marga (Persero) Tbk menerapkan sejumlah standar pencegahan penyebaran virus Covid-19 di seluruh _rest area_ yang dikelolanya.

 Hal tersebut dilakukan karena di tengah pandemi ini, _rest area_ masih tetap beroperasi untuk melayani pengguna jalan dan sebagai pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.

Selain memastikan standar pencegahan penyebaran virus Covid-19 diterapkan bagi pengunjung _rest area_, para petugas dan seluruh _tenant_ serta tim pendukung operasional _rest area_ lainnya pun tidak luput dari berbagai standar pencegahan tersebut. 

Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT JMRB, Tita Paulina Purbasari mengatakan, bahwa setiap hari sebelum beraktivitas, para petugas _rest area_ dipastikan terjaga kebersihannya dengan rutin mencuci tangan, mengenakan masker selama bertugas, serta menerapkan batas-batas _physical distancing._

“Kami juga melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum para petugas dan pekerja mulai bertugas. Jika ada personel yang bersuhu tubuh di atas batas normal, kami akan segera memintanya beristirahat untuk sementara waktu, serta memeriksakan kesehatannya,” jelas Tita. 

Selain itu, Tita mengutarakan, para petugas pun telah dibekali dengan pengetahuan untuk menerapkan standar pencegahan penyebaran Covid-19. Kata dia, para petugas akan menegur pengunjung _rest area_ yang melanggar standar yang telah diterapkan, khususnya peraturan agar selalu menggunakan masker dan menjaga jarak aman di area-area yang telah ditentukan. 

“Langkah-langkah ini kami maksudkan demi menjaga lingkungan _rest area_ terbebas dari penyebaran virus Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan. Selain itu, hal ini juga merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab kami terhadap keselamatan dan keamanan para pengunjung _rest area_,” paparnya.

Langkah-langkah standar kesehatan dan pencegahan yang dilakukan oleh PT JMRB tersebut memperhatikan Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum No. 07/M/SE/2020 tanggal 2 April 2020 tentang Penanganan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kementerian PUPR, dan Surat Kepala BPJT tanggal 26 Maret 2020 perihal Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19.(Riswan***)

___________________________
_Keterangan lebih lanjut, hubungi:_
*Tita Paulina Purbasari*
Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas
PT Jasamarga Related Business
Gedung Jagorawi, Lantai 2 
Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah
Jakarta Timur, 13550
Telp. (021) 22093560
Instagram: @official.jmrb
Twitter


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Minggu, 23 Mei 2021 - 14:23:39 WIB
    Sesepuh Adat Baduy Silaturahmi di Rumah Kapolda Banten, Pertama Dalam Sejarah
    Kamis, 28 Mei 2020 - 12:25:41 WIB
    Komandan Korem 142/Tatag Bersama Kajati Sulbar Sambangi Kakanwil Kemenkumham Sulbar
    Komandan Korem 142/Tatag Bersama Kajati Sulbar Sambangi Kakanwil Kemenkumham Sulbar
    Kamis, 13 Januari 2022 - 10:44:38 WIB
    Ini Kata Gubernur Riau Syamsuar usai Disuntik Vaksin Booster
    Senin, 26 September 2022 - 11:59:24 WIB
    Gubernur Ansar Hadiri Tabliqh Akbar Sempena HUT Kepri ke-20
    Minggu, 06 September 2020 - 15:30:26 WIB
    Kompaknya Unsur Muspika Gempol, Kabupaten Cirebon
    Jumat, 24 Juli 2020 - 18:05:51 WIB
    Danrem 142/Tatag Serahkan Logistik dari Kasad
    Senin, 27 Juli 2020 - 15:01:08 WIB
    Tandatangani MoU, PT. BSP juga Serahkan CSR ke Pemkab Kampar
    Minggu, 16 Mei 2021 - 08:43:05 WIB
    Kapolres Pekanbaru Instruksikan Pengawasan di Cek Point Masuk Pekanbaru
    Selasa, 01 Juni 2021 - 19:33:54 WIB
    Kapolri Minta Seluruh Kapolda Maksimalkan PPKM Mikro dan Kawal Pemulihan Ekonomi
    Selasa, 23 November 2021 - 15:21:31 WIB
    Ini Nama 85 Desa di Tapteng Yang Melaksanakan Pilkades Serentak 20 Desember 2021
    Jumat, 12 Maret 2021 - 02:56:12 WIB
    Zukri : Optimis Pelalawan Kembangkan Pusat Industri dan Pariwisata
    Sabtu, 23 April 2022 - 14:12:22 WIB
    Musim Banjir, BPBD Pekanbaru Imbau Warga Siaga
    Kamis, 10 Februari 2022 - 15:35:54 WIB
    Lanud Sugiri Sukani Majalengka Laksanakan Latihan SAR
    Senin, 19 Oktober 2020 - 09:15:18 WIB
    Dihadiri Bang Pilar, PMN Tangerang Deklarasi Dukung Benyamin Pilar
    Minggu, 02 Agustus 2020 - 09:31:29 WIB
    Dihadiri Babinsa dan Bhabinkantibmas
    Pembagian BLT DD Tahap III Desa Pagaran Honas Sukses
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved