Sabtu, 20 April 2024  
 
Ahli Waris Keluarga Hong Tjan Minta The Tjeng Kiat Kembalikan Hak Lahan

Riswan | Hukrim
Rabu, 01 Januari 2020 - 15:25:24 WIB


TERKAIT:
   
 
TERNATE , Tiraskita.com - Dugaan kasus penyerobotan lahan milik keluarga Alm. Hi. Hasan Lela Tjan Hoat Seng dan Alm. Hong Tjan yang di lakukan The Tjeng Kiat, berbuntut panjang, hal ini dikarenakan dugaan turut terlibat Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Ternate, bersama kuasa hukum Faruk Alwi dan najib yang membongkar bangunan lama milik keluaraga Alm. Hi. Hasan Lela Tjan Hoat Seng dan Alm. Hong Tjan.

Salah satu Ahli waris Retni Tjan kepada awak media di Warkop Soccer belum lama ini, menceritakan awal kejadian hingga menyebabkan lahan milik keluarganya bisa terjadi sengketa puluhan tahun di bongkar kepada para kulit tinta agar bisa mendapat keadilan.

“ Awalnya Suminto Litan megambil akte Eigendom 457 toko sentral di Jalan Pahlawan Revolusi Kelurahan Gamalama dari tanda bapak saya almarhum bapak hong tjan. Di bawah todongan pistol aparat di tahun tujuh puluhan,” ungkapnya.

Lanjut Retni menceritakan kemudian  Akte Eigendom 457 68 meter di konfersi The Tjen Kiat di bantu  BPN Kota Ternate mengeluarkan sertifikat The Tjeng Kiat dengan  luas 205m meter.

“The tjen kiat mengkonfersi  Akte Eigendom 457 dengan luas 68 meter  saja,  tapi oleh BPN mengeluarkan sertifikat the tjeng kiat dengan  luas 205 meter.  Begitu juga dengan SHM No.213 atas nama Faruk Alwi dengan luas yang sama. Padahal ”Caffe Bcararita Dua” itu hanya berukuran 13x12 M yang sama dengan  luas 156 M. Fakta dan bukti ada di lapangan,” Tandasnya.

Tidak hanya itu kekecewaan Retni  mencuat ketika dalam putusan pengadilan silsilanya kabur.

“Tapi putusan pengadilan menyatakan silsila yang kabur, padahal yang sebenarnya mata hati yang di butahkan oleh keserakahan itulah kerja BPN dan instansi terkait yang menghilangkan hak kami selama puluhan tahun,” ucap Retni dengan nada lirih.

Lebih lanjut Renti memaparkan ia merasa ada kejanggalan di mana ada lokasi di tempat lain tetapi sertivikat no.59  yang sekarang beralih menjadi  nomor 213.

“Akte Eigendom 457 yang di ambil Suminto Litan itu di bawah oleh The Tjeng Kiat ke pertanahann atau BPN Kota Ternate lahir atau terbit sertifikat no.59 yang sekarang beralih nomor 213 berlokasi di jalan Gelatik, keluarahan Muhajirin depan rumah sakit tentara ini Caffe Bcararita Dua dengan nomor  SHM 213,” Ini adalah fakta yang jelas kerjanya BPN dan Instansi Terkait  yang nyata akte Eigendom 457 yang seharusnya berada di kelurahan gamalama di temaptkan di kelurahan Muhajirin bukti dan batasan yang sangat jelas itu menjadi kabur oleh kerjanya BPN,” paparnya.

Kesedihan Retni memuncak ketika bangunan lama miliki Alm. Hi. Hasan Lela Tjan Hoat Seng dan Alm. Hong Tjan bersaudara di bongkar.

“Dengan bukti palsunya The Tjeng Kiat di pengadilan negeri Ternate notaris Faruk Alwi di bantu adiknya Najib membongkar bangunan lama atau milik Alm. Hi. Hasan Lela Tjan Hoat Seng dan Alm. Hong Tjan bersaudara yang telah saya Ahli waris tempati di hari Rabu 12 Oktober 2011,lalu dengan perintah  (no.pol.STPL/194/x/2011/res Ternate),” ujarnya.

 Retni sebagai ahli waris tidak ridho dengan keberadaan “Caffe Bacarita Dua” itu dan berharap bantuan aparat untuk mengusir Najib dan Faruk Alwi dan juga karyawannya yaitu Toko Sejahterah yang menepati lokasi milik orang tua Retni secara melawan hukum.

”Bukan kesalahan kami terbit no 59 dan 213 di lokasi yang salah. Itu adalah kesalahan pertanahan atau BPN yang merugikan kami ahli waris. Kami kehilangan tiga lokasi dan dua rumah sekaligus ini adalah bukti nyata kejahatnya BPN dan instansi Terkait. Saya berharap pihak berwajib untuk mengembalikan hak kami,” tutupnya. (savi)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  •  
     
     
    Rabu, 18 Agustus 2021 - 08:59:21 WIB
    Rapat Paripurna, DPRD Rohil Setujui RPJMD 2021-2026
    Jumat, 19 Maret 2021 - 11:13:05 WIB
    Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Prostitusi Online, Ini Sosok Cynthiara Alona
    Rabu, 23 Juni 2021 - 15:39:42 WIB
    Pemkab Tapteng Menerima Kunjungan Kerja Ephorus HKI Pdt. Firman Sibarani, M.Th
    Kamis, 17 Februari 2022 - 13:11:22 WIB
    Dinsos Pekanbaru Amankan Gepeng dengan Modus Lumpuh
    Rabu, 04 November 2020 - 14:58:02 WIB
    Aneh Tapi Nyata Pangkat Polisi Bintang Satu Menjabat Kapolres
    Kamis, 25 Februari 2021 - 15:15:33 WIB
    Ditkrimsus Polda Riau Gandeng BI Adakan Pelatihan Tindak Pidana Terhadap Uang Rupiah
    Selasa, 07 Juli 2020 - 19:46:44 WIB
    Ditpolair Polda Riau Amankan Kapal Bermuatan 1.062 Dos Rokok Tanpa Cukai Dan Dokumen
    Sabtu, 03 April 2021 - 10:08:59 WIB
    8 Sekolah Kedinasan yang Siap Dibuka April 2021
    Senin, 08 Januari 2024 - 15:06:09 WIB
    Perolehan Bulan Dana PMI Kota Cimahi Tahun 2023 Melampaui Target
    Sabtu, 01 Agustus 2020 - 08:06:28 WIB
    LAWAN MAFIA HUKUM
    Yasonna Laoly Apresiasi Bareskrim Atas Penangkapan Djoko Tjandra: Ini Momentum Bagi Upaya Penegakan
    Sabtu, 20 Agustus 2022 - 12:57:31 WIB
    Danseskoau: Serah Terima Jabatan Bersifat Penting dan Strategis
    Rabu, 17 Juni 2020 - 09:34:42 WIB
    Dana Covid 405 Triliun Rawan Korupsi, Mantan Wakil KPK Laode Syarif Ajak Masyarakat untuk Mengawal
    Rabu, 16 Februari 2022 - 17:48:27 WIB
    Pemkab Tapanuli Tengah Dukung Riset dan Ekskavasi Situs Bongal
    Selasa, 12 Oktober 2021 - 08:44:27 WIB
    Sikat Habis Truk Over Kapasitas, Hikatama Dukung Pemerintah
    Sabtu, 25 Juli 2020 - 17:02:23 WIB
    Kapolda Banten Dampingi Kunker Menteri Perhubungan RI, Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif RI Dan Men
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved