Jum'at, 19 April 2024  
 
KPK Dinilai Tebang Pilih, Aktifis Surati Presiden

Riswan | Hukrim
Selasa, 07 Januari 2020 - 11:03:58 WIB

Sefianus Zai,SH Ketua LBH BERNAS
TERKAIT:
   
 
Masyarakat Riau Minta KPK Serius Usut Tindak Pidana Korupsi di Riau.

PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai masih tumpul dan tebang pilih dalam menanangi kasus- kasus korupsi di Provinsi Riau.

Hal ini disampaikan Sefianus Zai,SH ketua Lembaga Bantuan Hukum Bela Rakyat Nusantara ( BERNAS) .

Sefianus Zai mencontohkan kasus Korupsi Pengadaan dan Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Jembatan Water Front City Bangkinang yang merugikan negara senilai 39,2 M, namun yang diproses hanya sebatas kepala Bidang yang diproses sampai masuk penjara.

" Sangat tidak mungkinlah  nilai korupsi 39,2 M tidak diketahui oleh pejabat diatas Kabid," tegasnya.

Dan masih banyak lagi kasus kasus korupsi di Riau yang masih dinilai lamban dan tebang pilih dalam proses hukumnya.

" Ada yang sudah tersangka bertahun - tahun tapi belum juga di tahan TSK nya dan digesa proses hukumnya, apakah ini sebuah permainan yang sengaja di main- mainkan? ," ujarnyan heran.

Ia menegaskan bahwa demi rasa keadilan dan persamaan hukum ditengah- tengah masyarakat maka Sefianus Zai akan menyurati Presiden Jokowi untuk mendesak agar Pak Presiden mengetahui permainan proses hukum terhadap pejabat- pejabat di provinsi Riau.

" Kita menduga ada yang bermain- main di KPK sehingga kasus- kasus besar di Riau ini tidak tuntas,  Pak Presiden harus mengetahui ini. Dalam waktu dekat saya akan akan antar data- datanya ke Pak Muldoko di Kantor Staf Presiden, agar komisioner KPK yang baru lebih serius menuntaskan kasus- kasus tersebut," papar Zai.

"Kita selaku masyarakat Riau minta KPK yang baru ini serius mengusut kasus korupsi di Provinsi Riau, agar  para pelaku yang nota bene masih menjadi Pejabat tidak semakin menjadi-jadi," ucap Zai.

Sebagaimana di ketahui bahwa kasus Jembatan Water Front City Bangkinang Kab.Kampar, merugikan negara 39,2 M. Namun sang kepala Dinas yang menjabat saat itu sama sekali tidak tersentuh, apalagi bupatinnya.

Sebelumnya KPK pernah mengatakan bahwa "Penyidik pasti akan mengembangkan nya bila potensi nya ada," ungkap Saut kepada Berita Riau, Kamis (05/11/19) malam saat ditanyakan kemungkinan adanya tersangka baru pada kasus Jembatan Water front City Bangkinang ini.

Kasus jembatan ini merupakan kasus TPK Pengadaan Pelaksanaan Pekerjaan Proyek dimana KPK mencari unsur Penyalahgunaan Wewenang sesuai Psal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Walau  KPK telah  memeriksa sedikitnya 11 orang saksi yang didominasi dari Para Pejabat di PUPR kala itu termasuk para mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar namun nampaknya KPK yang lama masih belum perkasa.

Sebelumnya juga , Pakar Hukum Pidana meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjerat Tokoh Utama dan Tokoh Kunci kasus dugaan TPK Pengadaan dan Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Jembatan Water Front City Bangkinang.

Dari perspektif pidana korupsi, DR Nurul Huda SH MH menilai, tindakan seseorang nekad merugikan negara pasti ada unsur keikutsertaan orang lain, baik menyuruh maupun menyetujui. Apalagi, proyek yang dikorupsi, merupakan Program Multi Years pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemerintah Kabupaten Kampar pada tahun anggaran 2015 - 2016, yang membutuhkan persetujuan lintas pimpinan.

"Dalam konteks pidana korupsi, sangat tidak mungkin PPTK itu sebagai pelaku tunggal (dari unsur Pemerintah). Dia orang teknis, apa bisa mengusulkan atau menyetujui penambahan anggaran?.

 Pasal 55 dan 56 KUHPidana terkait penyertaan pasti akan diterapkan (selain aliran dana, red). Saya yakin KPK akan mengejar Tokoh Utama dan Tokoh Kunci dalam kasus ini," ungkap DR Nurul Huda SH MH, Selasa (03/11/19) lalu.

"Ini seperti trik Makan Bubur Panas, Makan dari pinggir-pinggir dulu baru ketengah- tengah. Jadi tak perlu ragu, seminim mungkin, KPK akan menerapkan pasal Penyalahgunaan Wewenang dalam korupsi berjamaah ini. PPTK nya dulu, baru yang lain. Siapa yang mengusulkan penambahan anggaran, siapa yang menyetujui dan lainnya akan ketahuan," tutup Nurul menepis keraguan publik terhadap kinerja KPK dalam kasus ini.***



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  • Danrem 072/Pmk Menerima Audensi Himpunan Mahasiswa Islam UIN Sunan Kalijaga DIY
  •  
     
     
    Selasa, 23 Juni 2020 - 20:02:51 WIB
    TERKAIT TENAGA KERJA DAN PERIZINAN
    PT Ciliandra Perkasa Mangkir di RDP Komisi III Kampar
    Sabtu, 03 Juli 2021 - 08:49:30 WIB
    HUT Bhayangkara Ke-75, Wawako Ucapkan Terimakasih Atas Capaian Kinerja Polri
    Senin, 22 Mei 2023 - 16:51:09 WIB
    Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tingkat Kota Cimahi
    Selasa, 30 Maret 2021 - 20:04:01 WIB
    Satlantas Polres Kampar Gelar Police Goes to School di SMAN 2 XIII Koto Kampar
    Senin, 21 September 2020 - 19:27:58 WIB
    Lakukan Curanmor di Kandis, 2 Pelaku Dicokok di Koto Gasib Saat Razia Masker
    Jumat, 14 Januari 2022 - 17:17:42 WIB
    Kiprah 20 Tahun, Bakti Untuk Negeri AAU 2001 Di Ujung Barat Perbatasan NKRI
    Selasa, 15 Februari 2022 - 09:24:36 WIB
    Proses Pergantian Tanah Dan Bangunan Yayasan Kehidupan Baru Di Duga Cacat Hukum
    Jumat, 04 September 2020 - 13:22:10 WIB
    Hutan Alam Riau dalam Kondisi Darurat
    Kamis, 14 Januari 2021 - 22:54:20 WIB
    Lapas Ambon Gagalkan Penyelundupan Sabu
    Selasa, 15 Desember 2020 - 12:14:40 WIB
    Hasto: PDIP Tak akan Berhenti Bekerja sampai Warga Papua Sejahtera
    Rabu, 03 Februari 2021 - 11:51:55 WIB
    Babinsa Koramil 07Alasa Kodim 0213/Nias Sosialisasi Pemakaian Masker Kepada Masyarakat
    Kamis, 05 Maret 2020 - 14:13:49 WIB
    Bupati Bengkali Jadi Buronan Polda Riau
    Jadi DPO, Polda Riau Buru Plt Bupati Bengkalis Muhammad
    Rabu, 10 Juni 2020 - 15:36:16 WIB
    TMMD Mensejahterakan Masyarakat, Pemda Bengkalis Siap Mengsukseskannya
    Kamis, 20 Mei 2021 - 17:26:55 WIB
    Kantor KPU Sergai Mendadak Disegel Kejari Serdang Bedagai
    Minggu, 17 Mei 2020 - 20:37:23 WIB
    LAWAN COVID-19
    Kota Tangsel Dapat Sumbangan 1000 Paket Sembako dan Masker Dari Kemenkumham RI
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved