<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Hanya di Nias Barat Ada Desa Tak Berpenghuni, Dapat Dana Desa, Begini Ceritanya.......
Minggu, 10 November 2019 - 16:54:27 WIB

TERKAIT:
 
 

Medan - Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara menemukan desa tanpa penghuni atau desa fiktif namun menerima Dana Desa, yakni Desa Kapokapo, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara.
Di Desa Kapokapo ini, tidak ada warga yang tinggal menetap, itu terjadi sejak bencana tsunami tahun 2004 silam.
Berbatasan dengan Desa Sirombu, memakan waktu satu setengah jam untuk sampai ke desa tersebut. Kalaupun ada warga yang berada di sana, itu hanya untuk beraktivitas, misalnya berladang.
Anehnya, meski tidak memiliki penduduk yang menetap, daerah itu diduga masih bisa mendapatkan Dana Desa. Itu terungkap setelah Ombudsman Sumatera Utara menerima pengaduan dari masyarakat Kabupaten Nias Barat.
"Iya, awalnya ada masyarakat yang keberatan atas pembangunan fasilitas gedung olahraga di Desa Sirombu. Namun dokumen pembangunan gedung itu tercatat sebagai fasilitas olahraga milik Desa Kapokapo," kata Abyadi Siregar, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, kepada Tagar di Medan, Sabtu 9 November 2019.
Ombudsman kemudian memeriksa surat izin mendirikan bangunan (IMB) fasilitas olahraga tersebut. Hasilnya diketahui IMB terbit setelah muncul surat rekomendasi dari Sekretaris Daerah Nias Barat No: 050/2601 tertanggal 6 Agustus 2018, isinya merekomendasikan kepada Pemerintah Desa Kapokapo untuk membangun fasilitas olahraga di Desa Sirombu.
Atas surat rekomendasi ini pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, kemudian mengeluarkan surat IMB No: 067/0046/VIII/IMB/PM-PTSP/2018 tanggal 6 Agustus 2018. Maka dibangunlah sarana olahraga milik Desa Kapokapo di Desa Sirombu.

Kita minta penegak hukum untuk mengusut temuan ini, diduga pejabat di sana menguras uang negara dari Dana Desa

"Kita dari Ombudsman sudah meminta klarifikasi kejanggalan ini kepada Sekda Nias Barat yang sebelumnya dijabat oleh Sabaeli Gulo. Namun upaya itu selalu gagal, dia tidak pernah merespons," ungkap Abyadi.
Ombudsman melakukan peninjauan ke desa tersebut, dan benar saja Desa Kapokapo sudah tidak berpenghuni, sejak terkena bencana tsunami 2004. Bahkan kantor Desa Kapokapo sendiri sudah ditempatkan di Desa Sirombu.
"Jadi yang ada di Desa Kapokapo itu tinggal kebun kelapa atau perladangan saja, kalaupun ada orang itu hanya menjaga kebun mereka," kata Abyadi.
Ombudsman masih terus melakukan upaya, meminta klarifikasi kepada Sabaeli Gulo. Karena dugaan pihaknya, mantan Sekda Nias Barat ini terlibat dalam munculnya desa tidak berpenghuni itu.
"Sayangnya, Sekda Nias Barat yang lama ini tidak kooperatif. Kita sudah berulangkali meminta klarifikasi. Tapi, dia benar-benar tidak memiliki sikap kooperatif," ucap Abyadi.
Karena itu, Ombudsman berharap aparat penegak hukum, baik itu KPK, kepolisian maupun kejaksaan, segera melakukan pengusutan para pejabat di Nias Barat ini yang menguras uang negara melalui desa diduga fiktif.
"Iya, nantinya akan kita telusuri terlebih dahulu lebih detailnya, selain itu, kita minta penegak hukum untuk mengusut temuan ini, diduga pejabat di sana menguras uang negara dari Dana Desa yang tidak berpenduduk itu," kata Abyadi.
Menurut Abyadi, di tahun 2018, Desa Kapokapo menerima aliran Dana Desa. Kalau seandainya di tahun 2019 maupun 2020 juga dapat Dana Desa, diperkirakan ada keterlibatan pejabat aktif di Pemerintah Kabupaten Nias Barat.
"Kita akan coba telusuri Dana Desa di sana. Kalau sekda yang baru ini, Fakhili Gulo masih mengusulkan Dana Desa untuk Desa Kapokapo, jika dia sudah mengetahui bahwa Desa Kapokapo tidak punya penduduk, berarti patut diduga dia juga terlibat," tandas Abyadi.[]



 
Berita Lainnya :
  • Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
  • Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
  • Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
  • Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
  • Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    02 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    03 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    04 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    05 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    06 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    07 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    08 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    09 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    10 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    11 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    12 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    13 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    14 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    15 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    16 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    17 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    18 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    19 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    20 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    21 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    22 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com