Kamis, 25 April 2024  
 
Perdagangan Harimau Sumatera
Polda Riau Mengukap Kasus Perdagangan Kulit dan Organ Harimau Sumatera Di Indragiri Hulu

Riswan L | Hukrim
Minggu, 16 Februari 2020 - 14:21:23 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, Tiraskita.com – Polda Riau kembali mengungkap jaringan perdagangan organ harimau, tiga pelaku yang membawa dan menyimpan bagian tubuh dari Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrea) yang sudah mati. Organ Harimau Sumatera tersebut antara lain 1 (satu) lembar kulit, 4 (empat) taring, dan 1 (satu) karung berisi tulang-belulang Raja Hutan disimpan dalam plastik dan karung. Penangkapan dilakukan, Sabtu, 15 Februari 2020, sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Arjuna Dusun IV RT/RW 002/091 Kelurahan Candi Rejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

"Tim menerima informasi jual beli bagian tubuh Harimau Sumatera Jumat lalu, 14 Februari 2020. Ketiga tersangka membawa bagian tubuh Harimau Sumatera dari daerah Muara Tebo, Jambi menggunakan mobil Toyota Avanza nopol D 1606 ABK," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, M.Si melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Sunarto, Sabtu, 15 Februari 2020.

 Kabid Humas menjelaskan, ketiga pelaku mengaku akan mengantarkan bagian tubuh harimau tersebut kepada seseorang di daerah Air Molek, Inhu. Ketiga tersangka, MN Bin KR (45), warga Desa Balai Rajo, Kecamatan Tujuh Ilir, Tebo, Jambi, RT (57), warga Jorong Koto Baru, Desa Sisawah, Sumpur Kudus, Sijunjung, Sumatera Barat dan AT (43) Desa Seresam, Siberida, Inhu, Riau. Ketiga pelaku merupakan kurir yang bertugas mengantar kulit dan tulang harimau dari Tebo Jambi oleh eksekutor an. AT (DPO) dengan upah Rp. 2 juta. Selanjutnya akan diserahkan kepada seseorang an. HN (DPO) di Air Molek, Kab. Indragiri Hulu. "Ketiga tersangka kita amankan dan dibawa bersama barang bukti ke Mapolda Riau, Pekanbaru guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Sunarto.

Maraknya praktek Perdagangan illegal kulit dan organ harimau sumatera karena motif tingginya harga jual organ harimau di pasar gelap. Selembar kulit harimau bisa dijual dengan harga sekitar Rp. 30 juta – Rp. 80 juta, taring harimau Rp. 500 ribu- Rp. 1 juta per buah, dan tulang harimau laku Rp. 2 juta per kilo di pasar gelap.

Harga tinggi itu disinyalir menjadi alasan para penyelundup untuk nekat melakukan aksi kejahatannya. Indonesia sebagai bagian dari dunia internasional, akan menghentikan kejahatan penyelundupan satwa tersebut, mengingat satwa itu sudah dalam kategori terancam punah. "Ini bentuk kejahatan terorganisir dengan sistem terputus. Satu dengan lainnya memiliki tugas dan perannya masing-masing. Polda Riau akan terus perangi dan ungkap perdagangan illegal ini," tegasnya.*


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Rabu, 17 Februari 2021 - 10:14:58 WIB
    12.000 Kantung Udara GeNose C-19 di Stasiun Bandung
    Kamis, 24 Maret 2022 - 09:39:43 WIB
    Bersama Apdes dan Masyarakat Koramil 0620-16/Gempol Gelar Karya Bakti
    Jumat, 19 Maret 2021 - 07:38:28 WIB
    Kesiapan Pengamanan Lebaran
    Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Ribuan Anggota
    Sabtu, 09 Maret 2024 - 10:29:36 WIB
    Ineu Purwadewi Harap Masyarakat Bisa Menambah Wawasan Dalam Hal Perda
    Kamis, 31 Maret 2022 - 09:06:01 WIB
    Menjadi Langka Hingga Mengalami Kenaikan Harga Minyak Goreng Murah, Ini Sebabnya
    Jumat, 23 Februari 2024 - 18:12:45 WIB
    Komisi II : Dorong Sosialisasi dan Promosi Laboratorium Kimia Agro di Kab Bandung Barat
    Selasa, 13 Oktober 2020 - 19:01:06 WIB
    Kasdam IV Diponegoro Apresiasi Upaya Jambanisasi Pemkab Brebes Selepas TMMD Reguler
    Rabu, 13 Oktober 2021 - 14:32:01 WIB
    RS Paru Sidawangi Cirebon Harus Tingkatkan Pelayanan Sebagai RS Rujukan Regional Jabar
    Kamis, 06 Januari 2022 - 11:34:46 WIB
    Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak 4 Kontraktor masuk Daftar Hitam
    Selasa, 11 Agustus 2020 - 14:04:29 WIB
    Sebanyak 100 Unit Huntara Untuk Pengungsi Banjir Bandang, Tuntas
    Selasa, 26 April 2022 - 19:46:00 WIB
    Pemko Gelar Takbiran di Masjid Paripurna, Pawai Obor Diizinkan
    Sabtu, 01 Agustus 2020 - 15:33:22 WIB
    PT. MUP Gaji Karyawan Dibawah UMK
    Karyawan PT MUP Menjerit Gajinya Dibayarkan Jauh Dibawah UMK
    Selasa, 21 Juli 2020 - 08:31:11 WIB
    Kasus Illegal Logging di Raja Ampat: Gakkum KLHK Tangkap Direktur PT. BCM di Jakarta
    Senin, 06 Juli 2020 - 17:58:14 WIB
    Komandan Korem 063/SGJ Berikan Motivasi Para Calon Taruna TNI-AD
    Selasa, 12 Januari 2021 - 20:39:21 WIB
    Gubernur Jabar Tinjau Rumah Sakit Darurat COVID-19 Secapa AD di Bandung
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved